• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KemenKopUKM Inisiasi Pembaharuan UU Perkoperasian yang Sesuai Dengan Zaman

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 28 Januari 2022 - 16:11
in Ekonomi
Koperasi Bermasalah

Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Agus Santoso

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KemenKopUKM) menginginkan adanya pembaharuan Undang-Undang (UU) Perkoperasian yang sesuai dengan zaman.

Mengingat saat ini, KemenKopUKM masih mengacu pada UU Perkoperasian nomor 25 tahun 1992. Padahal saat ini, zaman sudah berganti dengan teknologi.

BacaJuga:

Pertamina Drilling Buktikan Keandalan Operasi, Sumur AMJ Maju Berproduksi 410,4 BOPD

Menkop: Koperasi Jadi Pilar Masa Depan Ekonomi Generasi Muda

PHE Selesaikan Survei Seismik 3D di Selat Makassar Lebih Cepat dari Target

“Ini tahun 1992 tentu koperasi sudah maju di era teknologi ini,” kata Staf Khusus Menteri Koperasi dan UKM, Agus Santoso, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga : Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Pastikan Anggota Koperasi Terlindungi Haknya

Agus menyebutkan, harus ada pembaharuan UU perkoperasian yang disesuaikan dengan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) agar sesuai zaman.

“Dasar hukum perkoperasian nomor 25 tahun 1992. Koperasi simpan pinjam bukan lembaga keuangan maka di bawah Kemenkop,” tuturnya.

Baca Juga : KemenKopUKM Dorong Paguyuban Sendal Mulyaharja Berkoperasi

Ia berujar, Satgas sudah berkomunasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mendapatkan legal opinion agar tidak masalah di kemudian hari.

Selain itu, komunikasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga dibangun guna membuat aturan yang baru.

“Ke depan pemerintah dan DPR membuat aturan yang update agar sesuai dengan perkembangan saat ini,” ujarnya. (son)

Tags: KemenKopUKMKoperasi BermasalahUU Perkoperasian

Berita Terkait.

Rig-PDSI
Ekonomi

Pertamina Drilling Buktikan Keandalan Operasi, Sumur AMJ Maju Berproduksi 410,4 BOPD

Rabu, 29 Juli 2026 - 22:24
Menkop-RI
Ekonomi

Menkop: Koperasi Jadi Pilar Masa Depan Ekonomi Generasi Muda

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:02
kapal
Ekonomi

PHE Selesaikan Survei Seismik 3D di Selat Makassar Lebih Cepat dari Target

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:53
ip
Ekonomi

Bangun Ekosistem Hidrogen Nasional, PLN IP Perluas Kolaborasi Global di GHES 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:13
serli
Ekonomi

Ekonomi Maluku Utara Tumbuh 19,64 Persen, BTN Perkuat Kolaborasi dengan Pemprov

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:43
Mazda Mantapkan Langkah di Indonesia, Resmikan Pabrik Perakitan Berstandar Global
Ekonomi

Mazda Mantapkan Langkah di Indonesia, Resmikan Pabrik Perakitan Berstandar Global

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:14

BERITA POPULER

  • SAWIT

    Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3036 shares
    Share 1214 Tweet 759
  • Sertifikasi Mutu KKP Dorong Belut Kalimantan Tembus Pasar Global

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.