• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Dampingi Perusahaan Dapatkan Fasilitas Kepabeanan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 26 Januari 2022 - 19:00
in Ekonomi
bea cukai

Bea Cukai melakukan asistensi para pelaku usaha dalam negeri yang bergerak dalam kegiatan ekspor dan impor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Guna mendorong percepatan ekonomi nasional, Bea Cukai melakukan asistensi para pelaku usaha dalam negeri yang bergerak dalam kegiatan ekspor dan impor. Pendampingan dilakukan terhadap perusahaan yang akan mendaftarkan diri untuk mendapat fasilitas kepabeanan.

Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menyatakan, pihaknya senantiasa mendampingi industri dalam negeri melalui kemudahan prosedural dan insentif fiskal dalam berbagai fasilitas kepabeanan.

BacaJuga:

PLTU Jawa 7 Tak Hanya Pasok Listrik, Kini Jadi Pusat Pembelajaran Teknologi Pembangkit Modern

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Pertalite dan BioSolar Tetap, Pertamina Jelaskan Penyesuaian Harga Pertamax

“Kami siap mendampingi pelaku usaha yang ingin menggunakan fasilitas kepabeanan. Pengajuan yang masuk akan segera kami teliti dan proses guna kelancaran proses bisnis ke depannya,” ungkap Hatta.

Di wilayah Gresik, Bea Cukai melakukan anjangkarya sekaligus mengasistensi Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) atau selanjutnya disebut Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik, pada Jumat (21/1). Kegiatan ini merupakan asistensi lanjutan yang sebelumnya telah dilaksanakan pada Jumat (7/1). Acara dibuka dengan diskusi dan pemaparan materi oleh pihak KEK Gresik terkait batas-batas PT Freeport Indonesia yang akan dijadikan sebagai kawasan pabean.

Baca Juga : Bea Cukai Lepas Ekspor ke Amerika dan Taiwan

Bea Cukai Gresik melakukan kunjungan lapangan pada daerah yang rencananya akan diajukan sebagai kawasan pabean. “Kawasan yang akan akan diajukan sebagai kawasan pabean harus memiliki batas-batas yang jelas, salah satunya dengan adanya pagar. Setelah segala ketentuan terpenuhi, selanjutnya, kami akan terus mendampingi perusahaan hingga terbit izin kawasan pabeannya,” ujar Hatta.

Sebelumnya di wilayah Majalengka, Shoetown Group Indonesia berencana mendaftarkan salah satu anak perusahaannya yaitu PT Shoetown Kasokandel Indonesia sebagai penerima fasilitas kawasan berikat. Rencana ini disampaikan oleh Welly Tanuwidjaja, Direktur PT Shoetown Ligung Indonesia, pada Kamis (20/1) di ruang rapat Bea Cukai Cirebon.

”Berbagai macam keuntungan yang diperoleh perusahaan pengguna fasilitas kawasan berikat di antaranya, penangguhan bea masuk, tidak dipungut PPN dan PPnBM, efisiensi waktu dalam pengiriman barang, terjaganya arus kas dan jadwal produksi perusahaan, serta kemudahan dalam kegiatan subkontrak dengan perusahaan kawasan berikat lainnya,” jelas Hatta.

Sementara itu di Sidoarjo, Bea Cukai Juanda menerima kunjungan dari PT Pusaka Lintas Samudra dalam rangka penyerahan laporan audit AEO (Authorized Economic Operator), pada Rabu (19/1). Sertifikat AEO diberikan kepada perusahaan yang telah memenuhi standar pengamanan dan fasilitas perdagangan global. Fasilitas perdagangan internasional yang dimaksud yakni telah mendapat pengakuan oleh dan atas nama administrasi kepabeanan nasional.

“Pemberian sertifikat AEO oleh DJBC kepada para operator ekonomi merupakan langkah untuk menyederhanakan prosedur kepabeanan. Beberapa manfaat yang diperoleh apabila perusahaan yang telah ditetapkan sebagai AEO antara lain, minimalisasi penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik, pelayanan khusus bila terjadi gangguan terhadap pergerakan logistik, serta kemudahan pembongkaran dan pemuatan langsung tanpa dilakukan penimbunan,” terang Hatta.

Hatta berharap upaya mempercepat pemulihan ekonomi nasional lekas terwujud seiring dengan banyaknya perusahaan yang mendaftarkan diri untuk memperoleh fasilitas kepabeanan.

“Melalui semangat ini, pemulihan ekonomi nasional tidak mustahil untuk diwujudkan,” tutup Hatta.(ipo)

Tags: Bea Cukaiditjen bea cukaiKemenkeukepabeanan

Berita Terkait.

Classroom
Ekonomi

PLTU Jawa 7 Tak Hanya Pasok Listrik, Kini Jadi Pusat Pembelajaran Teknologi Pembangkit Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:29
big
Ekonomi

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:43
pertamax
Ekonomi

Pertalite dan BioSolar Tetap, Pertamina Jelaskan Penyesuaian Harga Pertamax

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:23
asam
Ekonomi

Bukit Asam Tebar Dividen Rp1,32 Triliun, Perkuat Modal Hadapi Tantangan Industri Energi

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:03
btn
Ekonomi

BTN Siapkan Generasi Muda Tangguh Finansial, Gandeng Unpad untuk Edukasi dan Pengembangan Karier

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:46
purbaya
Ekonomi

DPR dan Pemerintah Ketok Palu Fiskal 2027, Jalan Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Dibuka

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:32

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1223 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1461 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    842 shares
    Share 337 Tweet 211
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.