• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tim Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Audiensi dengan Kejagung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 24 Januari 2022 - 19:58
in Nasional
satgas
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Satgas Penanangan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso, didampingi Wakil Ketua II Yudhi Wibhisana melakukan audiensi dengan Wakil Ketua Jaksa Agung RI Sunarta, di Jakarta, Senin, 24 Januari 2022 membahas tentang koordinasi penanganan 8 koperasi bermasalah yang saat ini sedang terjadi di Indonesia.

Untuk diketahui 8 koperasi bermasalah dimaksud adalah, KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Lima Garuda, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Intidana.

BacaJuga:

Perpres Tata Kelola MBG Terbit, Tegaskan Fungsi Kemendukbangga Distribusi MBG 3B

Wamenkeu Ungkap Peran Rahasia Profesi Akuntan dalam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Perkuat Talenta dan Riset Strategis, Mendiktisaintek: Perguruan Tinggi Harus Perluas Jejaring Internasional

“Persoalan koperasi bermasalah sangat mengganggu rasa keadilan masyarakat.
Koperasi yang saat ini sedang dalam proses PKPU, ada beberapa yang bermasalah dengan hukum. Dapat dikatakan sebagai perampokan oleh pelaku yang menggunakan koperasi,” kata Ketua Satgas Penanangan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso.

Baca Juga: Menteri Teten Minta Lumajang Angkat Produk Unggulan

Ia menambahkan, sosial media Presiden misalnya, diramaikan dengan keluhan mengenai permasalahan koperasi bermasalah. Maka dituntut kemudian regulator perlu memberikan jaminan keamanan uang milik masyarakat.

Di sisi lain juga perlu ada penekanan kepada menjalankan putusan PKPU.

Menurut Agus, saat ini pencairan yang simpanan sampai Rp3 juta, sudah selesai di lakukan, tinggal simpanan yang besaran kemudian. Agus Santoso juga di antaranya menekankan pentingnya surrender letter untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan beberapa waktu lalu sudah ditangani persoalan antara uang yang masuk dan kewajiban tidak seimbang. “Kita fokus pada hal perlunya pembelajaran kepada regulator untuk memberikan keamanan bagi simpanan masyarakat. Diutamakan penyelesaian secara keperdataan. Agar supaya hak-hak dari anggota dapat dimaksimalkan,” katanya.

Sementara Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Maria mengatakan pihaknya pernah melakukan pertemuan sebeluknya dan saat ini semua yang ditangani koperasi dalam skema pembayaran telah ditindaklanjuti.

Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Rina Virawati mengatakan pihaknya fokus pada empat koperasi yang masih bermasalah dan saat ini perlu disusun LO dari Kejagung. “Untuk penyusunan bahan pengaturan perubahan UU Nomor 37 perlu di susun pokja khusus,” katanya.

Kehadiran Satgas tersebut ke Kejagung juga guna menindaklanjuti SK Menteri nomor 02 Tahun 2022 tentang, dua satgas Anggota kejagung yang ikut terlibat dalam tim satgas. Dimana Direktur Pertimbangan Hukum, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung Republik Indonesia merupakan anggota dari Tim Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah.

Dalam pertemuan itu disebutkan bahwa koperasi yang dibentuk oleh konglomerasi agar lebih diawasi dan aliran dana bisa dipantau.

Pertemuan juga mendukung agar 8 koperasi yang melakukan PKPU bisa melakukan upaya hukum perdata dengan asset based resolution. “PKPU kita coba dijalankan untuk pembayaran. sehingga Jika hanya pengenaannya pidana dikhawatirkan proses pembayaran tidak terealisasi. Agar bahan dan berkas bisa dilengkapi untuk menyusun legal opini hukum dari Kejagung,” kata Agus.

Saat ini Tim Satgas itu juga menjaga agar upaya beberapa koperasi untuk mengajukan kepailitan tidak dilaksanakan karena akan berdampak pada tidak terealisasinya proses pembayaran sesuai putusan PKPU.

“UU perkoperasian masih sangat lemah di pengawasannya. Rencana akan ada kerja sama antar lintas kementerian terkait badan hukum koperasi. Kelembagaan, perizinan koperasi, pinjol, badan hukum koperasi. Kelembagaan dan perizinan koperasi ke dalam UU sistem keuangan baru, yang paling dekat adalah koperasi bisa diatur dalam pengaturan dalam RUU Kepailitan,” kata Agus. (adv)

Tags: AudiensiKejagungKoperasiTim Satgas
Berita Sebelumnya

Jasuke, Jasuket & Alpucok Sukses, KPM PKH Graduasi Siap Ekspansi Usaha

Berita Berikutnya

Perangi Illegal Fishing, Menteri Trenggono Gagas Operasi Laut Bersama Malaysia

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.52.0
Nasional

Perpres Tata Kelola MBG Terbit, Tegaskan Fungsi Kemendukbangga Distribusi MBG 3B

Kamis, 4 Desember 2025 - 00:21
WhatsApp Image 2025-12-03 at 22.18.56
Nasional

Wamenkeu Ungkap Peran Rahasia Profesi Akuntan dalam Stabilitas Ekonomi Indonesia

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:39
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.41.41
Nasional

Perkuat Talenta dan Riset Strategis, Mendiktisaintek: Perguruan Tinggi Harus Perluas Jejaring Internasional

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:30
WhatsApp Image 2025-12-03 at 21.40.33
Nasional

Ratusan BTS Tumbang Pascabencana Sumbar, Pemerintah Cuma Andalkan Genset

Rabu, 3 Desember 2025 - 23:18
WhatsApp Image 2025-12-03 at 20.54.58
Nasional

Menteri Nusron Ungkap Lebih dari Rp23 Triliun Selamat dari Mafia Tanah

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-03 at 19.47.00
Nasional

Seluruh Kekuatan Nasional Dikerahkan untuk Tangani Banjir dan Longsor di Sumatera

Rabu, 3 Desember 2025 - 22:23
Berita Berikutnya
kkp

Perangi Illegal Fishing, Menteri Trenggono Gagas Operasi Laut Bersama Malaysia

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    679 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.