• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tim Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah Audiensi dengan Kejagung

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 24 Januari 2022 - 19:58
in Nasional
satgas
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Satgas Penanangan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso, didampingi Wakil Ketua II Yudhi Wibhisana melakukan audiensi dengan Wakil Ketua Jaksa Agung RI Sunarta, di Jakarta, Senin, 24 Januari 2022 membahas tentang koordinasi penanganan 8 koperasi bermasalah yang saat ini sedang terjadi di Indonesia.

Untuk diketahui 8 koperasi bermasalah dimaksud adalah, KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, Koperasi Jasa Berkah Wahana Sentosa, KSP Lima Garuda, KSP Timur Pratama Indonesia, dan KSP Intidana.

BacaJuga:

Bea Cukai Dukung Reaktivasi PLB Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan Indonesia-Malaysia

Komisi II Dorong Kemendagri Percepat Pembangunan PSEL untuk Atasi Darurat Sampah Nasional

E-Voting, Jalan Baru Demokrasi atau Teknologi yang Terlalu Dini?

“Persoalan koperasi bermasalah sangat mengganggu rasa keadilan masyarakat.
Koperasi yang saat ini sedang dalam proses PKPU, ada beberapa yang bermasalah dengan hukum. Dapat dikatakan sebagai perampokan oleh pelaku yang menggunakan koperasi,” kata Ketua Satgas Penanangan Koperasi Bermasalah Kementerian Koperasi dan UKM Agus Santoso.

Baca Juga: Menteri Teten Minta Lumajang Angkat Produk Unggulan

Ia menambahkan, sosial media Presiden misalnya, diramaikan dengan keluhan mengenai permasalahan koperasi bermasalah. Maka dituntut kemudian regulator perlu memberikan jaminan keamanan uang milik masyarakat.

Di sisi lain juga perlu ada penekanan kepada menjalankan putusan PKPU.

Menurut Agus, saat ini pencairan yang simpanan sampai Rp3 juta, sudah selesai di lakukan, tinggal simpanan yang besaran kemudian. Agus Santoso juga di antaranya menekankan pentingnya surrender letter untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Wakil Jaksa Agung Sunarta mengatakan beberapa waktu lalu sudah ditangani persoalan antara uang yang masuk dan kewajiban tidak seimbang. “Kita fokus pada hal perlunya pembelajaran kepada regulator untuk memberikan keamanan bagi simpanan masyarakat. Diutamakan penyelesaian secara keperdataan. Agar supaya hak-hak dari anggota dapat dimaksimalkan,” katanya.

Sementara Direktur Pertimbangan Hukum Jaksa Agung Muda Maria mengatakan pihaknya pernah melakukan pertemuan sebeluknya dan saat ini semua yang ditangani koperasi dalam skema pembayaran telah ditindaklanjuti.

Koordinator Jaksa Agung Muda Bidang Perdata Rina Virawati mengatakan pihaknya fokus pada empat koperasi yang masih bermasalah dan saat ini perlu disusun LO dari Kejagung. “Untuk penyusunan bahan pengaturan perubahan UU Nomor 37 perlu di susun pokja khusus,” katanya.

Kehadiran Satgas tersebut ke Kejagung juga guna menindaklanjuti SK Menteri nomor 02 Tahun 2022 tentang, dua satgas Anggota kejagung yang ikut terlibat dalam tim satgas. Dimana Direktur Pertimbangan Hukum, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan Agung Republik Indonesia merupakan anggota dari Tim Satgas Penanganan Koperasi Bermasalah.

Dalam pertemuan itu disebutkan bahwa koperasi yang dibentuk oleh konglomerasi agar lebih diawasi dan aliran dana bisa dipantau.

Pertemuan juga mendukung agar 8 koperasi yang melakukan PKPU bisa melakukan upaya hukum perdata dengan asset based resolution. “PKPU kita coba dijalankan untuk pembayaran. sehingga Jika hanya pengenaannya pidana dikhawatirkan proses pembayaran tidak terealisasi. Agar bahan dan berkas bisa dilengkapi untuk menyusun legal opini hukum dari Kejagung,” kata Agus.

Saat ini Tim Satgas itu juga menjaga agar upaya beberapa koperasi untuk mengajukan kepailitan tidak dilaksanakan karena akan berdampak pada tidak terealisasinya proses pembayaran sesuai putusan PKPU.

“UU perkoperasian masih sangat lemah di pengawasannya. Rencana akan ada kerja sama antar lintas kementerian terkait badan hukum koperasi. Kelembagaan, perizinan koperasi, pinjol, badan hukum koperasi. Kelembagaan dan perizinan koperasi ke dalam UU sistem keuangan baru, yang paling dekat adalah koperasi bisa diatur dalam pengaturan dalam RUU Kepailitan,” kata Agus. (adv)

Tags: AudiensiKejagungKoperasiTim Satgas

Berita Terkait.

Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Narkoba ke Aktor Revaldo
Nasional

Bea Cukai Dukung Reaktivasi PLB Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan Indonesia-Malaysia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:52
Komisi II Dorong Kemendagri Percepat Pembangunan PSEL untuk Atasi Darurat Sampah Nasional
Nasional

Komisi II Dorong Kemendagri Percepat Pembangunan PSEL untuk Atasi Darurat Sampah Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:45
Prabowo Ungkap Alasan Tak Segera Datang ke NTT Usai Gempa M 7,7
Nasional

E-Voting, Jalan Baru Demokrasi atau Teknologi yang Terlalu Dini?

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:31
Wamendagri Bima: HUT ke-187 GPIB Immanuel, Wariskan Nilai di Tengah Perkembangan Teknologi
Nasional

Buka Pameran Roepa Merdeka, Ketua Harian Dekranas Apresiasi Kreativitas Seni Instalasi DWP BIN

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:16
Wamendagri Bima: HUT ke-187 GPIB Immanuel, Wariskan Nilai di Tengah Perkembangan Teknologi
Nasional

Wamendagri Bima: HUT ke-187 GPIB Immanuel, Wariskan Nilai di Tengah Perkembangan Teknologi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:06
Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Narkoba ke Aktor Revaldo
Nasional

BRIN Dorong Hilirisasi Teknologi Air, dari Modifikasi Cuaca hingga Desalinasi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:35
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.