• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II Dorong Kemendagri Percepat Pembangunan PSEL untuk Atasi Darurat Sampah Nasional

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:45
in Nasional
Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan. Foto: Dok. DPR RI

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat realisasi pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL/PLTSa) sebagai solusi strategis menghadapi kondisi darurat sampah di sejumlah daerah.

Dorongan tersebut disampaikannya saat merespons langkah Kemendagri yang mencatat sebanyak 31 wilayah aglomerasi dan non-aglomerasi telah mengajukan proposal pembangunan PSEL. Kebijakan tersebut mensyaratkan kapasitas pengolahan minimal 1.000 ton sampah per hari sehingga mendorong penguatan kerja sama antardaerah.

BacaJuga:

Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Dorong UMKM Segera Bersiap

Polemik Ijazah Gibran, Akademisi UMJ: Ujian Etika hingga Implikasi Politik di DPR

Kementerian ATR/BPN Perluas Layanan PERINTIS 10 Hari ke 131 Kantah

“Saya mendukung langkah Kemendagri yang mendorong pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik sebagai bagian dari transformasi tata kelola lingkungan sekaligus penyediaan energi alternatif,” ujar pria yang akrab disapa Aher ini kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).

Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menilai persoalan sampah telah berkembang menjadi tantangan nasional yang membutuhkan penanganan terintegrasi. Menurutnya, persyaratan kapasitas minimal 1.000 ton per hari dapat menjadi momentum memperkuat kolaborasi antardaerah melalui skema aglomerasi.

Ia mencontohkan kolaborasi Bogor Raya dan Denpasar Raya yang dinilai dapat meningkatkan efisiensi investasi sekaligus menjamin kesinambungan pasokan sampah sebagai bahan baku energi.

Aher juga mengapresiasi progres pemerintah yang saat ini telah mengantarkan tiga wilayah memasuki tahap implementasi awal, termasuk Kota Bekasi yang menjalankan proyek secara mandiri.

“Capaian ini perlu dijadikan model percepatan bagi daerah lain yang sedang mempersiapkan proyek serupa,” katanya.

Menurut Aher, keberhasilan pembangunan PSEL tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai persyaratan pendukung. Karena itu, asistensi Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait perlu terus diperkuat, terutama menyangkut kesiapan lahan, ketersediaan pasokan air, penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta komitmen penganggaran armada pengangkut sampah.

“Tidak semua daerah mampu memenuhi kapasitas secara mandiri. Dengan pola aglomerasi, pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih efektif dan ekonomis sekaligus memperkuat sinergi pembangunan kawasan,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.

Aher menilai pendampingan pemerintah pusat menjadi faktor penting agar setiap tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai target. Kolaborasi lintas daerah, menurutnya, harus dibangun sejak tahap perencanaan hingga pengoperasian fasilitas.

Lebih lanjut, Anggota DPR RI periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Jawa Barat II itu mendukung target pemerintah untuk mengoperasikan fasilitas PSEL secara bertahap hingga 2028.

Ia berharap pembentukan tim koordinasi verifikasi dan percepatan proses lelang proyek dapat mempercepat implementasi sekaligus mengurangi hambatan birokrasi dalam pembangunan infrastruktur strategis tersebut.

“Target operasional hingga 2028 harus menjadi komitmen bersama. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan seluruh tahapan berjalan tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat, baik dalam bentuk lingkungan yang lebih bersih maupun tambahan pasokan energi,” ujar Aher.

Ia menegaskan, pengelolaan sampah tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, kualitas hidup warga, dan keberlanjutan pembangunan daerah.

“Kita tidak boleh lagi melihat sampah sebagai beban semata. Dengan teknologi yang tepat, sampah dapat diubah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi. Inilah momentum bagi Indonesia untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (dil)

 

Tags: Darurat SampahDPR RIKemendagriKomisi IIPSEL

Berita Terkait.

abu
Nasional

Wajib Halal Oktober 2026, Kemenag Dorong UMKM Segera Bersiap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 15:15
gibrann
Nasional

Polemik Ijazah Gibran, Akademisi UMJ: Ujian Etika hingga Implikasi Politik di DPR

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:04
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Perluas Layanan PERINTIS 10 Hari ke 131 Kantah

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:32
menkeu
Nasional

Menkeu Bidik Investasi Sawit Berkualitas, Pekebun Rakyat Jadi Kunci

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:11
agus
Nasional

Wamendagri Dorong Penguatan Peran Pemda Hingga Desa demi Percepatan Eliminasi TBC

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:29
johan
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Disorot MK, Pakar Desak DPR Gulirkan Hak Angket

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:19

OLAHRAGA

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang
Olahraga

Mandalika Mendunia, Pertamina Apresiasi Kolaborasi di Balik Sukses MotoGP 2026

Editor Dilianto
Senin, 12 Oktober 2026 - 20:51

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, bukan hanya...

SelengkapnyaDetails
Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Anggota DPR Kecam Kekerasan terhadap Tim EPA Persib Bandung di Batang

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:40
Tobat Ekologis, Menag Ajak Umat Bersahabat dengan Alam

5 Emas Asian Games Jadi Alarm Evaluasi, Okto Dorong Pembenahan Sistem Olahraga

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:30
Banjir Bandang Padang, Puan Desak Perlindungan Pengungsi hingga Pemulihan Ekonomi Warga Terdampak

Andra Soni Lepas Atlet Disabilitas Banten ke Ajang Nasional: Kalian Inspirasi Kita Semua

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:55
Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Bus Pemain Muda Persib Diserang, Manajemen Pastikan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • Sinergi Bea Cukai-Bareskrim Berbuah Manis, 5 Kg Sabu Berhasil Diamankan di Bogor

    Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Pengusaha Pilihan

    724 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Tanggapi Kasus Dana Nasabah Rp17 Miliar, BTN: Klaim Harus Berdasar Bukti Hukum, Bukan Opini

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.