INDOPOSCO.ID — Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Heryawan, mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempercepat realisasi pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL/PLTSa) sebagai solusi strategis menghadapi kondisi darurat sampah di sejumlah daerah.
Dorongan tersebut disampaikannya saat merespons langkah Kemendagri yang mencatat sebanyak 31 wilayah aglomerasi dan non-aglomerasi telah mengajukan proposal pembangunan PSEL. Kebijakan tersebut mensyaratkan kapasitas pengolahan minimal 1.000 ton sampah per hari sehingga mendorong penguatan kerja sama antardaerah.
“Saya mendukung langkah Kemendagri yang mendorong pembangunan fasilitas pengelolaan sampah menjadi energi listrik sebagai bagian dari transformasi tata kelola lingkungan sekaligus penyediaan energi alternatif,” ujar pria yang akrab disapa Aher ini kepada wartawan, Rabu (26/8/2026).
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu menilai persoalan sampah telah berkembang menjadi tantangan nasional yang membutuhkan penanganan terintegrasi. Menurutnya, persyaratan kapasitas minimal 1.000 ton per hari dapat menjadi momentum memperkuat kolaborasi antardaerah melalui skema aglomerasi.
Ia mencontohkan kolaborasi Bogor Raya dan Denpasar Raya yang dinilai dapat meningkatkan efisiensi investasi sekaligus menjamin kesinambungan pasokan sampah sebagai bahan baku energi.
Aher juga mengapresiasi progres pemerintah yang saat ini telah mengantarkan tiga wilayah memasuki tahap implementasi awal, termasuk Kota Bekasi yang menjalankan proyek secara mandiri.
“Capaian ini perlu dijadikan model percepatan bagi daerah lain yang sedang mempersiapkan proyek serupa,” katanya.
Menurut Aher, keberhasilan pembangunan PSEL tidak hanya bergantung pada teknologi, tetapi juga kesiapan pemerintah daerah dalam memenuhi berbagai persyaratan pendukung. Karena itu, asistensi Kemendagri bersama kementerian dan lembaga terkait perlu terus diperkuat, terutama menyangkut kesiapan lahan, ketersediaan pasokan air, penyusunan dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL), serta komitmen penganggaran armada pengangkut sampah.
“Tidak semua daerah mampu memenuhi kapasitas secara mandiri. Dengan pola aglomerasi, pengelolaan sampah dapat dilakukan lebih efektif dan ekonomis sekaligus memperkuat sinergi pembangunan kawasan,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.
Aher menilai pendampingan pemerintah pusat menjadi faktor penting agar setiap tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai target. Kolaborasi lintas daerah, menurutnya, harus dibangun sejak tahap perencanaan hingga pengoperasian fasilitas.
Lebih lanjut, Anggota DPR RI periode 2024–2029 dari daerah pemilihan Jawa Barat II itu mendukung target pemerintah untuk mengoperasikan fasilitas PSEL secara bertahap hingga 2028.
Ia berharap pembentukan tim koordinasi verifikasi dan percepatan proses lelang proyek dapat mempercepat implementasi sekaligus mengurangi hambatan birokrasi dalam pembangunan infrastruktur strategis tersebut.
“Target operasional hingga 2028 harus menjadi komitmen bersama. Pemerintah pusat dan daerah perlu memastikan seluruh tahapan berjalan tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat, baik dalam bentuk lingkungan yang lebih bersih maupun tambahan pasokan energi,” ujar Aher.
Ia menegaskan, pengelolaan sampah tidak semata-mata berkaitan dengan persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, kualitas hidup warga, dan keberlanjutan pembangunan daerah.
“Kita tidak boleh lagi melihat sampah sebagai beban semata. Dengan teknologi yang tepat, sampah dapat diubah menjadi sumber energi yang bernilai ekonomi. Inilah momentum bagi Indonesia untuk menjadikan pengelolaan sampah sebagai bagian dari agenda pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya. (dil)





















