• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal Bermodus Paket Kiriman di Depok dan Probolinggo

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 24 Januari 2022 - 16:40
in Nusantara
MMEA Ilegal

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam upaya pencegahan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai kembali berhasil melakukan penindakan terhadap ribuan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Penindakan kali ini dilakukan Bea Cukai masing-masing di Depok dan Probolinggo dengan modus barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan bahwa akhir-akhir ini sering ditemukan peredaran BKC ilegal melalui kiriman barang ekspedisi atau PJT. Hatta menambahkan bahwa sesuai fungsi sebagai community protector, pihaknya akan secara serius menggali setiap informasi dari berbagai pihak, demi menindak segala jenis pelanggaran di bidang cukai.

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Di Depok, Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan penyelundupan paket berisi 1491 botol MMEA ilegal, pada Senin (17/01). Hatta menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil informasi crawling Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Bogor bahwa terdapat indikasi pengiriman MMEA ilegal melalui PJT.

Baca Juga : Bea Cukai Gencarkan Workshop Identifikasi Pita Cukai 2022

“Paket diketahui dari Bali dan dikirim kepada penerima berinisial R di Depok. Untuk mengelabui petugas, paket diberitahukan sebagai minuman tradisional. Atas paket tersebut, Tim Penindakan Bea Cukai Bogor berhasil menemukan 1491 botol atau 889,35 liter MMEA ilegal, diduga jenis Arak Bali tanpa dilekati pita cukai,” jelas Hatta.

Atas penindakan tersebut, pelaku diduga melanggar pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Dengan modus yang sama, Bea Cukai Probolinggo berhasil menggagalkan penyelundupan 56 botol MMEA ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo, pada Senin (17/01). MMEA ilegal yang berhasil diamankan petugas diduga berjenis Arak Bali bermerek Akarasid dengan kandungan alkohol sebesar 40%.

Hatta kembali menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan hasil analisis informasi yang dilakukan oleh Tim P2 Bea Cukai Probolinggo. “Setelah dilakukan koordinasi dengan PJT, tim berhasil mengamankan 56 botol atau sebanyak 33,6 liter MMEA tidak dilekati pita cukai. Diperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 2.688.000. Dan setelah dilakukan penelitian, diduga barang dikirim dari Klungkung, Bali, dengan tujuan Sukapura, Kab. Probolinggo,” imbuhnya.

Sesuai wewenangnya, Bea Cukai berkomitmen dalam menindak segala jenis pelanggaran di bidang cukai. “Kami berharap peran aktif masyarakat dalam penanganan BKC ilegal. Berikan informasi kepada kami terkait peredaran MMEA atau rokok ilegal, kami siap menindak,” pungkas Hatta.(ipo)

Tags: Bea CukaidepokmirasProbolinggo

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Rabu, 22 April 2026 - 15:32
Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat
Nusantara

Perusahaan Olahan Rumput Laut Probolinggo Kantongi Fasilitas Kawasan Berikat

Rabu, 22 April 2026 - 15:20
Ekspor Perdana dari Jembrana, PT Mitra Prodin Kirim Produk Senilai Rp4 Miliar ke Amerika
Nusantara

Bea Cukai Karimun Gencar Operasi Pasar, Ribuan Rokok dan Miras Ilegal Disita

Rabu, 22 April 2026 - 14:23
Bantuan
Nusantara

Pemerintah Salurkan Rp117,96 Miliar Bantuan Stimulan Rumah Rusak di Aceh Tamiang dan Tapanuli Tengah

Rabu, 22 April 2026 - 12:47
BX-Sea
Nusantara

Dompet Dhuafa bersama Bintaro Jaya Xchange Mall Ajak Anak Yatim-Duafa Bermain dan Belajar Biota Air di BXSea

Rabu, 22 April 2026 - 12:37
BAg
Nusantara

Kolaborasi BAg-BRIN Hidupkan Budidaya Anggur Laut di Jepara

Rabu, 22 April 2026 - 12:27

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1282 shares
    Share 513 Tweet 321
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    897 shares
    Share 359 Tweet 224
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    772 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.