• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal Bermodus Paket Kiriman di Depok dan Probolinggo

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 24 Januari 2022 - 16:40
in Nusantara
MMEA Ilegal

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam upaya pencegahan peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai kembali berhasil melakukan penindakan terhadap ribuan botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Penindakan kali ini dilakukan Bea Cukai masing-masing di Depok dan Probolinggo dengan modus barang kiriman melalui perusahaan jasa titipan (PJT).

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana menjelaskan bahwa akhir-akhir ini sering ditemukan peredaran BKC ilegal melalui kiriman barang ekspedisi atau PJT. Hatta menambahkan bahwa sesuai fungsi sebagai community protector, pihaknya akan secara serius menggali setiap informasi dari berbagai pihak, demi menindak segala jenis pelanggaran di bidang cukai.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Di Depok, Bea Cukai Bogor berhasil menggagalkan penyelundupan paket berisi 1491 botol MMEA ilegal, pada Senin (17/01). Hatta menjelaskan bahwa penindakan ini dilakukan berdasarkan hasil informasi crawling Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Bogor bahwa terdapat indikasi pengiriman MMEA ilegal melalui PJT.

Baca Juga : Bea Cukai Gencarkan Workshop Identifikasi Pita Cukai 2022

“Paket diketahui dari Bali dan dikirim kepada penerima berinisial R di Depok. Untuk mengelabui petugas, paket diberitahukan sebagai minuman tradisional. Atas paket tersebut, Tim Penindakan Bea Cukai Bogor berhasil menemukan 1491 botol atau 889,35 liter MMEA ilegal, diduga jenis Arak Bali tanpa dilekati pita cukai,” jelas Hatta.

Atas penindakan tersebut, pelaku diduga melanggar pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 tentang Cukai, dan seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Bea Cukai Bogor untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.

Dengan modus yang sama, Bea Cukai Probolinggo berhasil menggagalkan penyelundupan 56 botol MMEA ilegal di wilayah Kabupaten Probolinggo, pada Senin (17/01). MMEA ilegal yang berhasil diamankan petugas diduga berjenis Arak Bali bermerek Akarasid dengan kandungan alkohol sebesar 40%.

Hatta kembali menjelaskan bahwa penindakan dilakukan berdasarkan hasil analisis informasi yang dilakukan oleh Tim P2 Bea Cukai Probolinggo. “Setelah dilakukan koordinasi dengan PJT, tim berhasil mengamankan 56 botol atau sebanyak 33,6 liter MMEA tidak dilekati pita cukai. Diperkirakan kerugian negara yang ditimbulkan sebesar Rp 2.688.000. Dan setelah dilakukan penelitian, diduga barang dikirim dari Klungkung, Bali, dengan tujuan Sukapura, Kab. Probolinggo,” imbuhnya.

Sesuai wewenangnya, Bea Cukai berkomitmen dalam menindak segala jenis pelanggaran di bidang cukai. “Kami berharap peran aktif masyarakat dalam penanganan BKC ilegal. Berikan informasi kepada kami terkait peredaran MMEA atau rokok ilegal, kami siap menindak,” pungkas Hatta.(ipo)

Tags: Bea CukaidepokmirasProbolinggo

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55
Rokok-Ilegal
Nusantara

Periksa Dua Truk, Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:07

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.