• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 22 April 2026 - 15:32
in Nusantara
Petugas gabungan Bea Cukai dan Polri mengamankan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam kompartemen kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Foto: Bea Cukai

Petugas gabungan Bea Cukai dan Polri mengamankan barang bukti sabu yang disembunyikan dalam kompartemen kendaraan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sinergi Bea Cukai dan aparat kepolisian kembali membuahkan hasil dalam pemberantasan narkotika. Sebanyak 40 kilogram sabu berhasil digagalkan peredarannya di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dalam dua penindakan yang berlangsung pada Rabu (15/4/2026) dan Kamis (16/4/2026).

Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatra Bagian Barat, Bier Budy Kismulyanto, menjelaskan bahwa kedua kasus tersebut menggunakan modus serupa, yakni false concealment atau penyembunyian barang di kompartemen rahasia kendaraan.

BacaJuga:

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan

Gempa M 7,7 Guncang Sulawesi Utara, BNPB Catat 27 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

Gempur Rokok Ilegal di Semarang, Edukasi Cukai Diperkuat Hingga Tingkat Komunitas

Penindakan pertama dilakukan sekitar pukul 03.00 WIB di pintu masuk pelabuhan. Petugas menghentikan kendaraan mencurigakan dan menemukan 29 bungkus sabu dalam kemasan teh Tiongkok yang disembunyikan di dalam pintu kendaraan. Dari hasil pengembangan, ditemukan tambahan sekitar 4 kilogram sabu di bagian lain kendaraan, sehingga total barang bukti mencapai sekitar 33 kilogram.

Dua pelaku berinisial MA dan MF yang berperan sebagai kurir mengaku direkrut oleh seseorang berinisial AM yang diduga berada di Malaysia. Tim kemudian melakukan controlled delivery dan berhasil mengamankan dua orang penerima barang, sehingga total tersangka dalam kasus ini menjadi empat orang.

Sehari kemudian, penindakan kedua dilakukan pada pukul 17.30 WIB di lokasi yang sama. Petugas menemukan 10 bungkus sabu dengan berat sekitar 7 kilogram yang disembunyikan di bawah kursi depan kendaraan menggunakan metode serupa. Dua tersangka, MH dan JDS, mengaku diperintah oleh seseorang berinisial KAK AR, dengan rencana distribusi menuju wilayah Tanjung Priok.

“Dari dua penindakan tersebut, total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 40 kilogram sabu,” ujar Bier.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil sinergi kuat antara Bea Cukai, Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Polda Lampung, serta aparat terkait lainnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa modus penyelundupan dengan memanfaatkan kendaraan pribadi dan kompartemen tersembunyi masih menjadi pola yang sering digunakan jaringan narkotika. Oleh karena itu, penguatan intelijen serta pemeriksaan terpadu akan terus ditingkatkan.

Keempat tersangka kini telah diserahkan kepada Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan ini juga diperkirakan menyelamatkan ribuan masyarakat dari potensi penyalahgunaan narkotika. (ipo)

Tags: Bea Cukainarkotikapenyelundupan

Berita Terkait.

Pakaian-Bekas
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08
Rumah
Nusantara

Gempa M 7,7 Guncang Sulawesi Utara, BNPB Catat 27 Rumah dan Sejumlah Fasilitas Umum Rusak

Senin, 8 Juni 2026 - 14:46
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nusantara

Gempur Rokok Ilegal di Semarang, Edukasi Cukai Diperkuat Hingga Tingkat Komunitas

Senin, 8 Juni 2026 - 13:35
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nusantara

BMKG Nyatakan Peringatan Dini Tsunami Berakhir, Tim SAR Mulai Bergerak

Senin, 8 Juni 2026 - 12:05
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nusantara

Waspada Tsunami Pasca-Gempa M 7,7, Warga Pesisir Kaltim Turut Diimbau Mengungsi

Senin, 8 Juni 2026 - 11:05
Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi
Nusantara

Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M 7,7: Warga Pesisir Sulawesi Diminta Mengungsi

Senin, 8 Juni 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2225 shares
    Share 890 Tweet 556
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1173 shares
    Share 469 Tweet 293
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1025 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1327 shares
    Share 531 Tweet 332
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.