• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Kanwil Bea Cukai Bali & Nusa Tenggara Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih dari Rp11,2 Miliar

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 23 Juli 2026 - 17:06
in Daerah
Pemusnahan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal. Sebagai tindak lanjut atas berbagai penindakan di bidang kepabeanan dan cukai, Kantor Wilayah DJBC Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur (Kanwil Bea Cukai Bali Nusra) bersama Bea Cukai Ngurah Rai dan Bea Cukai Denpasar melaksanakan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan periode September 2025 hingga Juni 2026.

Pemusnahan tersebut merupakan tahap akhir dari proses penegakan hukum terhadap barang-barang yang masuk, beredar, atau diperdagangkan secara melanggar ketentuan perundang-undangan kepabeanan dan cukai. Total nilai barang yang dimusnahkan mencapai Rp11.242.663.248, dengan kerugian penerimaan negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp4.416.351.787.

BacaJuga:

BISA Green Action Fest 2026, Upaya Telkom Mengubah Kepedulian Lingkungan Jadi Kebiasaan

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Adapun barang hasil penindakan yang dimusnahkan meliputi 16.138 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 3.780.297 batang sigaret dan cerutu, 540 cartridge rokok elektrik (vape), juga hasil penindakan terhadap barang bawaan penumpang dan barang kiriman berupa 132 unit handphone, laptop, dan tablet, 3.384 paket obat-obatan dan kosmetik, 2.110 paket pakaian, 410 paket alat kesehatan, serta 1.111 paket berbagai jenis barang lainnya.

Keberhasilan pengungkapan berbagai pelanggaran tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait. Kolaborasi tersebut menjadi kunci dalam menjaga wilayah Republik Indonesia dari masuk maupun beredarnya barang ilegal yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, merugikan pelaku usaha yang taat aturan, serta mengurangi penerimaan negara.

Selain pemusnahan yang dilaksanakan di Bali, juga terdapat barang hasil penindakan kepabeanan dan cukai di wilayah pengawasan Provinsi Nusa Tenggara Barat (Bea Cukai Mataram, Bea Cukai Sumbawa) dan di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Bea Cukai Labuan Bajo, Bea Cukai Kupang, Bea Cukai Atambua) yang telah dan akan dimusnahkan dalam waktu dekat.

Barang-barang tersebut memiliki nilai mencapai Rp15.262.809.798 dengan kerugian penerimaan negara sebesar Rp9.653.234.949. Barang tersebut terdiri atas 1.447 botol MMEA, 9.427.475 batang sigaret, 123.273 gram tembakau iris, 21 bale pakaian bekas (balepressed), serta 3.207 paket berbagai macam barang pelintas batas dan barang lainnya.

Kinerja pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai selama periode semester pertama 2026, Kantor Wilayah Bea dan Cukai Bali Nusra bersama dengan jajaran Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur telah berhasil melakukan 887 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai termasuk penindakan narkotika, psikotropika dan prekursor (NPP) dengan total nilai barang mencapai 109,6 miliar rupiah.

Selain itu telah menyelesaikan dua penyidikan atas pelanggaran pidana cukai dan sudah dinyatakan lengkap serta telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Kanwil Bea Cukai Bali Nusra juga merealisasikan sanksi administratif berupa denda sebesar 5,36 miliar rupiah atas pelanggaran di bidang cukai melalui mekanisme ultimum remedium.
Kepala Kanwil Bea Cukai Bali, NTB, dan NTT, Iyan Rubiyanto, menyampaikan bahwa pemusnahan bukan sekadar kegiatan seremonial belaka, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban negara atas hasil penindakan yang telah dilakukan. Melalui kegiatan ini, Bea Cukai memastikan barang-barang yang berpotensi membahayakan masyarakat ataupun melanggar ketentuan tidak lagi memiliki peluang untuk beredar kembali.

“Setiap barang ilegal yang berhasil kami amankan bukan hanya menyelamatkan potensi penerimaan negara, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko kesehatan, keselamatan, serta dampak negatif terhadap perekonomian nasional. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum dan masyarakat untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat, adil, dan berkeadilan,” ujarnya.

Selain menjalankan fungsi utamanya sebagai revenue collector, Bea Cukai juga berfungsi sebagai community protector, yang berperan menjaga masyarakat dari pemasukan, pengeluaran, maupun peredaran barang-barang berbahaya, ilegal, maupun yang tidak memenuhi ketentuan. Di sisi lain, sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Bea Cukai juga memastikan bahwa pelaku usaha yang patuh memperoleh kepastian hukum dan persaingan usaha yang sehat sehingga mampu meningkatkan daya saing ekonomi nasional.

Bea Cukai mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan peredaran barang ilegal dengan selalu mematuhi ketentuan kepabeanan dan cukai serta melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran. Sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Indonesia yang aman, sehat, dan berdaya saing.(ipo)

Tags: barang ilegalBea CukaiBMMNpemusnahan

Berita Terkait.

Telkom Optimalkan Aset, Gedung GMP Diproyeksikan Jadi Ruang Kerja BGN
Daerah

BISA Green Action Fest 2026, Upaya Telkom Mengubah Kepedulian Lingkungan Jadi Kebiasaan

Sabtu, 12 September 2026 - 22:21
harison
Daerah

Harison Mocodompis Pangkas Birokrasi Tanah, PPAT Tak Sanggup Diminta Mundur

Sabtu, 12 September 2026 - 21:21
djohan
Daerah

Djohermansyah: Desa Bukan Kerajaan Kecil, Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18
Ketua DPD RI Dorong Koridor Ekonomi Sumatera Terintegrasi
Daerah

Ubah Sampah Jadi Nilai Ekonomi, PLN EPI Kembangkan TPS3R dan Maggot di Mataram

Sabtu, 12 September 2026 - 16:16
Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam
Daerah

Karhutla Dekati Sumur ML-12, Tim Fire Brigade PEP Lirik Turun hingga Malam

Sabtu, 12 September 2026 - 09:31
Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang
Daerah

Gempa Bumi Magnitudo 5,9 Hantam Barat Laut Jakarta, Getaran Hingga Pariaman dan Malang

Sabtu, 12 September 2026 - 08:52

OLAHRAGA

timnas
Olahraga

Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 12 September 2026 - 21:08

INDOPOSCO.ID - Pelatih Persib Bandung Igor Tolic melempar sindiran kepada Persija Jakarta setelah timnya ditekuk 1-2 oleh Macan Kemayoran pada...

SelengkapnyaDetails
persija

Sengit! Persija Bungkam Persib Lewat Gol Injury Time

Sabtu, 12 September 2026 - 19:11
ketum

Persija vs Persib di GBK, Ketum Jakmania Imbau Suporter Jaga Ketertiban

Sabtu, 12 September 2026 - 15:23
parkit

Persija vs Persib di GBK, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:19
Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Hadapi Persib di GBK, Shin Tae-yong Targetkan Kemenangan untuk Jakmania

Sabtu, 12 September 2026 - 11:37

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Polisi Ungkap Motif Pengeroyokan Bambang Setiawan, Pelaku Ternyata Pekerja Serabutan

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Usut Korupsi Unsoed, KPK Geledah Ruang Sekda Banyumas hingga Pengepul Maba

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.