• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Asistensi AEO Berkelanjutan, Bea Cukai Tanjung Perak Dukung Kepatuhan Industri

Dilianto Editor Dilianto
Kamis, 23 Juli 2026 - 15:24
in Daerah
Asistensi
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Perak dampingi pelaku usaha melalui berbagai kegiatan asistensi dalam implementasi fasilitas authorized economic operator (AEO). Pendampingan ini diwujudkan melalui validasi lapangan bagi calon perusahaan AEO serta penyelenggaraan refreshment AEO dan short course klasifikasi barang impor bagi perusahaan yang telah memperoleh status AEO.

Pada 07-08 Juli 2026, Bea Cukai Tanjung Perak bersama Tim Validator AEO melakukan validasi lapangan sebagai bagian dari proses penetapan perusahaan menjadi Authorized Economic Operator di PT Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM), Purwosari, Pasuruan. Kegiatan ini bertujuan memastikan perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan untuk memperoleh status AEO.

BacaJuga:

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp 26 Miliar

Bea Cukai Kediri Amankan 804.000 Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

Hari Ketiga Pencarian, 7 Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Validasi tersebut dihadiri Kepala Subdirektorat Registrasi Kepabeanan, Program Prioritas, dan AEO, M. Yahya, bersama tim validator dari Bea Cukai Tanjung Perak, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pasuruan. Kehadiran tim disambut langsung oleh Direktur PT TSPM, Jung Hyunsuk.

PT TSPM merupakan produsen hasil tembakau yang berafiliasi dengan KT&G dan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat dalam produksinya. Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, perusahaan ini juga mengekspor produknya ke berbagai negara. Melalui proses validasi ini, Bea Cukai memastikan perusahaan telah memenuhi standar kepatuhan dan keamanan rantai pasok internasional yang menjadi persyaratan dalam skema AEO.

Selain mendampingi perusahaan yang tengah mengajukan status AEO, Bea Cukai Tanjung Perak juga memberikan pembinaan kepada perusahaan yang telah menyandang predikat AEO. Sebelumnya, pada 6 Juli 2026, Bea Cukai Tanjung Perak menyelenggarakan refreshment AEO dan short course klasifikasi barang impor bagi PT Karyadibya Mahardhika.

“Refreshment AEO dilaksanakan sebagai pemenuhan kondisi dan persyaratan AEO terkait employee awareness, sehingga seluruh pegawai memahami ketentuan AEO dan dapat mendukung implementasinya secara konsisten,” ujar Validator AEO Bea Cukai Tanjung Perak, Wahyu Eko Mulyono.

Dalam kegiatan tersebut Bea Cukai juga melakukan short course klasifikasi barang impor sebagai bentuk kemitraan dengan PT Karyadibya Mahardhika. Melalui pemahaman mengenai implementasi AEO dan klasifikasi barang yang tepat, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung pelayanan kepabeanan yang semakin efektif, meningkatkan kepatuhan, serta memperlancar arus perdagangan internasional.(ipo)

Tags: AsistensiBea CukaiBea Cukai Tanjung Perakpelaku usaha

Berita Terkait.

bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp 26 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Kediri Amankan 804.000 Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

Rabu, 9 September 2026 - 16:16
banten
Daerah

Hari Ketiga Pencarian, 7 Jurnalis di Gunung Anak Krakatau

Rabu, 9 September 2026 - 15:15
Kemenkes Belum Tahu Penyebab Siswi Amnesia Usai Keracunan MBG di Karo
Daerah

Bea Cukai Merauke Musnahkan 1,4 Juta Rokok Ilegal dan Sumbang Rp3,35 Miliar ke Kas Negara

Rabu, 9 September 2026 - 13:25
Basarnas Lampung Bantu Cari 8 Korban Speed Boat Hilang di Selat Sunda
Daerah

Basarnas Lampung Bantu Cari 8 Korban Speed Boat Hilang di Selat Sunda

Rabu, 9 September 2026 - 10:40
Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,4 Hantam Kaur di Bengkulu Pagi Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,4 Hantam Kaur di Bengkulu Pagi Ini

Rabu, 9 September 2026 - 08:45

OLAHRAGA

liga
Olahraga

Jadwal Liga Champions: Liverpool-Arsenal Hadapi Ujian Berat, Barca-PSG Jumpa Lawan “Mudah”

Editor Laurens Dami
Rabu, 9 September 2026 - 18:18

INDOPOSCO.ID - Panggung Liga Champions 2026/2027 matchday pertama fase liga kembali menyuguhkan parade pertandingan kelas berat. Sejumlah klub raksasa Eropa...

SelengkapnyaDetails
menpora

Pesan Menpora Jelang Asian Games 2026: Kejar Emas, Jangan Main-Main dengan Anggaran

Rabu, 9 September 2026 - 18:08
Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Hasil Liga Champions: Madrid-City Menang, Tim Calvin Verdonk Tumbang

Rabu, 9 September 2026 - 09:57
atlet

Atlet Akuatik Klungkung Borong 5 Medali di Ajang Gajahmada Swimming Competition 2026

Selasa, 8 September 2026 - 11:11
Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Jumat, 4 September 2026 - 15:30

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.