INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tanjung Perak dampingi pelaku usaha melalui berbagai kegiatan asistensi dalam implementasi fasilitas authorized economic operator (AEO). Pendampingan ini diwujudkan melalui validasi lapangan bagi calon perusahaan AEO serta penyelenggaraan refreshment AEO dan short course klasifikasi barang impor bagi perusahaan yang telah memperoleh status AEO.
Pada 07-08 Juli 2026, Bea Cukai Tanjung Perak bersama Tim Validator AEO melakukan validasi lapangan sebagai bagian dari proses penetapan perusahaan menjadi Authorized Economic Operator di PT Tri Sakti Purwosari Makmur (TSPM), Purwosari, Pasuruan. Kegiatan ini bertujuan memastikan perusahaan telah memenuhi seluruh persyaratan untuk memperoleh status AEO.
Validasi tersebut dihadiri Kepala Subdirektorat Registrasi Kepabeanan, Program Prioritas, dan AEO, M. Yahya, bersama tim validator dari Bea Cukai Tanjung Perak, Bea Cukai Juanda, dan Bea Cukai Pasuruan. Kehadiran tim disambut langsung oleh Direktur PT TSPM, Jung Hyunsuk.
PT TSPM merupakan produsen hasil tembakau yang berafiliasi dengan KT&G dan memanfaatkan fasilitas kawasan berikat dalam produksinya. Selain memenuhi kebutuhan pasar domestik, perusahaan ini juga mengekspor produknya ke berbagai negara. Melalui proses validasi ini, Bea Cukai memastikan perusahaan telah memenuhi standar kepatuhan dan keamanan rantai pasok internasional yang menjadi persyaratan dalam skema AEO.
Selain mendampingi perusahaan yang tengah mengajukan status AEO, Bea Cukai Tanjung Perak juga memberikan pembinaan kepada perusahaan yang telah menyandang predikat AEO. Sebelumnya, pada 6 Juli 2026, Bea Cukai Tanjung Perak menyelenggarakan refreshment AEO dan short course klasifikasi barang impor bagi PT Karyadibya Mahardhika.
“Refreshment AEO dilaksanakan sebagai pemenuhan kondisi dan persyaratan AEO terkait employee awareness, sehingga seluruh pegawai memahami ketentuan AEO dan dapat mendukung implementasinya secara konsisten,” ujar Validator AEO Bea Cukai Tanjung Perak, Wahyu Eko Mulyono.
Dalam kegiatan tersebut Bea Cukai juga melakukan short course klasifikasi barang impor sebagai bentuk kemitraan dengan PT Karyadibya Mahardhika. Melalui pemahaman mengenai implementasi AEO dan klasifikasi barang yang tepat, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat mendukung pelayanan kepabeanan yang semakin efektif, meningkatkan kepatuhan, serta memperlancar arus perdagangan internasional.(ipo)


















