INDOPOSCO.ID – Perusahaan pengolahan rumput laut asal Probolinggo, PT HOH Food Global, resmi memperoleh fasilitas kawasan berikat dari Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II pada Senin (20/4/2026).
Perusahaan yang beroperasi sejak 2023 di Kota Probolinggo, Jawa Timur ini berfokus pada pengolahan rumput laut untuk pasar ekspor, khususnya ke Korea Selatan. Dengan investasi mencapai Rp11 miliar, PT HOH Food Global juga telah menyerap sekitar 350 tenaga kerja lokal.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur II, Muhamad Lukman, menjelaskan bahwa pemberian fasilitas kawasan berikat merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong kemudahan berusaha serta meningkatkan daya saing industri nasional.
“Pemberian fasilitas kawasan berikat ini adalah wujud nyata peran Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance,” ujarnya.
Sebelum mendapatkan izin tersebut, perusahaan diwajibkan melalui sejumlah tahapan, termasuk penyampaian permohonan dan pemaparan proses bisnis kepada pihak Bea Cukai. Tahapan ini bertujuan untuk memberikan gambaran menyeluruh terkait aktivitas usaha serta potensi dampak ekonomi yang dihasilkan.
Lukman menambahkan bahwa sesuai dengan komitmen layanan Bea Cukai, proses penetapan izin dilakukan secara cepat, bahkan dapat diselesaikan dalam waktu satu jam setelah pemaparan dilakukan.
Dengan diperolehnya fasilitas kawasan berikat, PT HOH Food Global diharapkan mampu meningkatkan kapasitas produksi dan memperluas jangkauan ekspor. Di sisi lain, perusahaan juga diingatkan untuk memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal serta tetap mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
Fasilitas kawasan berikat sendiri memberikan berbagai kemudahan bagi pelaku usaha, seperti penangguhan bea masuk dan pajak dalam rangka impor untuk bahan baku yang akan diolah kembali menjadi produk ekspor, sehingga dapat meningkatkan efisiensi biaya produksi. (ipo)











