• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dari Rp15 Juta hingga Rumah Baru, Begini Skema Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:36
in Daerah
Kerusakan

Kondisi kerusakan rumah yang terdampak gempa M 7,7 Flores di Desa Peoza Karamba, Kecamatan Ende, Kabupaten Ende, NTT, Kamis (20/8/2026). Foto: Dok. BNPB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Gempa bumi magnitudo 7,7 yang mengguncang Nusa Tenggara Timur (NTT) tak hanya menyisakan duka, tetapi juga kerusakan pada rumah-rumah warga. Untuk membantu masyarakat bangkit, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mulai menyiapkan skema bantuan dana stimulan dengan nilai Rp15 juta hingga Rp30 juta untuk setiap unit bangunan, bergantung pada tingkat kerusakannya.

Rencana bantuan tersebut belum langsung disalurkan. BNPB masih melakukan pendataan terhadap rumah warga yang terdampak dengan melibatkan pemerintah daerah. Setelah data dari lapangan terkumpul, kondisi setiap bangunan akan melalui proses verifikasi teknis sebelum pemerintah menetapkan penerima bantuan.

BacaJuga:

Kanwil BPN Jawa Timur Kembangkan SMART-Talent Jatim untuk Optimalkan Penempatan Pegawai Berbasis Data

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan pemerintah membedakan besaran bantuan berdasarkan kategori kerusakan rumah.

“Adapun bantuan rumah rusak rumah sedang dan rusak berat ini dibagi atas dua skema. Rusak sedang ini dan rusak ringan ini akan diberikan dana stimulan untuk rusak sedang Rp 30 juta sedangkan untuk rusak ringan Rp15 juta,” ujar Berton dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (22/8/2026).

Skema tersebut membuat penanganan korban tidak disamaratakan. Rumah dengan kerusakan ringan dan sedang akan memperoleh dana stimulan untuk membantu proses perbaikan, sedangkan rumah yang mengalami kerusakan berat akan ditangani melalui pembangunan kembali.

Untuk rumah yang sudah tidak memungkinkan untuk diperbaiki, pemerintah memilih opsi membangun hunian baru. Besaran anggaran pembangunan nantinya tidak ditentukan secara sembarangan, melainkan disesuaikan dengan standar harga serta ketentuan penganggaran yang berlaku.

“Sedangkan untuk rumah rusak berat akan dibuat rumah baru yang tentu nanti sesuai dengan anggaran yang ada dan penganggaran yang ada dengan jumlah harga yang sesuai dengan aturan yang ada,” terangnya.

Meski skema pemulihan rumah mulai disiapkan, pemerintah masih menempatkan penanganan darurat sebagai prioritas utama pada minggu pertama dan kedua setelah gempa. Pemenuhan kebutuhan logistik dan layanan kesehatan bagi 150.576 pengungsi menjadi fokus, sementara data kerusakan rumah yang telah diterima dari daerah akan kembali divalidasi sebelum daftar penerima bantuan ditetapkan.

Di tengah proses penanganan darurat tersebut, dampak gempa M7,7 masih terus terasa bagi masyarakat NTT. Berdasarkan data terbaru BNPB per Sabtu (22/8/2026), sebanyak 87 orang meninggal dunia, sementara sekitar 150 ribu warga harus mengungsi. Pemerintah kini menghadapi dua pekerjaan besar sekaligus: memastikan kebutuhan para penyintas terpenuhi dan memulai langkah pemulihan bagi warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan tempat tinggal.(her)

Tags: bnpbgempabumintt

Berita Terkait.

bpn
Daerah

Kanwil BPN Jawa Timur Kembangkan SMART-Talent Jatim untuk Optimalkan Penempatan Pegawai Berbasis Data

Senin, 26 Oktober 2026 - 23:23
Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali  ​
Daerah

Bea Cukai Purwakarta Gagalkan Penyelundupan 225.000 Batang Rokok Ilegal di Tol Cipali ​

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:04
Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis
Daerah

Bea Cukai Malili dan Polres Luwu Timur Gagalkan Pengiriman Narkotika Sintetis

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:28
APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan
Daerah

APK Kuliah Baru 35 Persen, Alumni Perguruan Tinggi Diminta Ikut Perluas Akses Pendidikan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:23
Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan
Daerah

Bea Cukai Samarinda Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,97 Miliar Hasil 458 Penindakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:03
Kementrans
Daerah

Kementerian Transmigrasi Serahkan 27 Sertifikat Tanah di Maluku Tengah, Komisi V Dorong Pengembangan Kawasan

Minggu, 25 Oktober 2026 - 22:02

OLAHRAGA

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12
Olahraga

Legislator Ini Minta Pembinaan Fokus pada Potensi Unik Anak saat Buka Turnamen KU-12

Editor Nasuha
Senin, 26 Oktober 2026 - 13:53

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih menegaskan bahwa pembinaan olahraga usia dini harus berfokus pada pengembangan...

SelengkapnyaDetails
Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Jakarta Sukses Gelar JRF 2026 dan Konser Ye, Bawa Dampak Ekonomi bagi Warga

Senin, 26 Oktober 2026 - 09:34
BLISPI

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    4306 shares
    Share 1722 Tweet 1077
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

    943 shares
    Share 377 Tweet 236
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    940 shares
    Share 376 Tweet 235
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.