• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Perwira TNI Jadi Ajudan DPR, Pengamat: Negara Rugi Melatihnya

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 23 Januari 2022 - 22:59
in Headline
tni

Personel TNI. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat Militer Selamat Ginting menilai permintaan Anggota Komisi III DPR RI Brigitta Lasut tidak sesuai prosedur. Semestinya, permintaan ajudan dari personel TNI harus dilakukan melalui Kesekretariatan Jenderal DPR RI.

“Dia kan masih muda, jangan-jangan tidak paham. Seharusnya permintaan tidak dilakukan secara perseorangan, tapi lewat prosedur kesekjenan. Jadi nanti kesekjenan yang bersurat ke Mabesad,” kata Selamat Ginting melalui gawai, Minggu (23/1/2022).

BacaJuga:

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Tambang Nikel

Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Ia mengatakan, permintaan dari satu anggota akan diikuti oleh semua anggota DPR. Dan apabila itu dipenuhi, maka jumlahnya bisa lebih dari satu batalyon.

“Satu anggota DPR 2 anggota TNI, kalau DPR seluruhnya lima ratusan sudah 1 batalyon. Apalagi permintaan TNI muda,” katanya.

Baca Juga : Panglima TNI Janji Selidiki Penghentian Kasus Dugaan Korupsi Helikopter AW

Menurut dia, personel TNI muda sebaik-baiknya di lapangan. Tidak kemudian menjadi ajudan DPR. “Negara rugi melatih mereka. Masa hanya bertugas mengawal mereka. Ini biasanya mahal,” terangnya.

Untuk pengawalan, lanjut dia, bisa dilakukan secara situasional. Seperti anggota DPR RI saat bertugas di Papua. Dan itu dilakukan tidak secara permanen.

“Anggota DPR bertugas selama 5 tahun. Jadi sangat rugi sekali, negara harus menyediakan 1 batalyon untuk bertugas jadi ajudan DPR,” ujarnya.

Ia menilai etika politik Brigitta Lasut sebagai mitra lembaga TNI patut dipertanyakan. Semestinya dipatuhi oleh anggota DPR.

“Jangan-jangan dia tidak paham, buta apa anggota TNI direkrut? Mereka direkrut untuk berperang, bukan menjadi ajudan,” bebernya.

Kalau kemudian, dikatakan dia, saat ini ada permintaan dari satuan perorangan maka itu jadi langkah mundur. Kendati permintaan tersebut datang dari anggota Komisi III DPR RI.

“Yang boleh itu Presiden, Wapres dan saat mereka sudah tidak bertugas lagi. Kan ada Paspampres, untuk mengawal mereka,” ucapnya.

Apalagi selama ini anggota DPR RI mendapat pengamanan dalam dari lembaga kepolisian. Kendati, sebenarnya itu tidak juga dibenarkan oleh UU. Sebab, keduanya sama-sama aparatur negara.

“Kalau hanya untuk tugas, kan itu tugas kepolisian bukan militer. Jadi jangan-jangan dia tidak mengetahui tupoksi militer,” ujarnya. (nas)

Tags: ajudanAjudan DPR

Berita Terkait.

Kenaikan Harga Plastik Jadi Alarm, FKBI: Kurangi Rokok Perbaiki Pola Konsumsi
Headline

Kejagung Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto Tersangka Korupsi Tambang Nikel

Kamis, 16 April 2026 - 15:01
Prabowo
Headline

Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

Kamis, 16 April 2026 - 09:48
Andrie-Yunus
Headline

Dinyatakan Lengkap, Berkas Perkara Andrie Yunus Dilimpahkan ke Pengadilan Militer

Rabu, 15 April 2026 - 21:41
Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar
Headline

Bapanas Sebut Kenaikan Harga Kedelai Akibat Situasi Global Masih Wajar

Rabu, 15 April 2026 - 09:02
Pabrik-Narkoba
Headline

Polisi Bongkar Pabrik Narkoba di Semarang, Oknum Bharaka Terlibat

Selasa, 14 April 2026 - 16:26
geuterrses
Headline

PBB Serukan Gencatan Senjata Solid dan Kelanjutan Dialog AS-Iran

Selasa, 14 April 2026 - 12:02

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    904 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.