• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Seminggu Ditahan, Ardhito Pramono Ciptakan Tiga Lagu

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 21 Januari 2022 - 15:57
in Nasional
ardhito pramono

Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono dihadirkan saat konferensi pers dan ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Foto: Indoposco/Dhika Alam Noor

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono mengaku menciptakan tiga lagu selama ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Barat. Pelantun lagu Teman Perjalanan itu telah sepekan menjalani masa tahanan.

Hal itu disampaikan ketika akan dibawa ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Kecamatan Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat (21/1/2022).

BacaJuga:

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Gelar 8th Top Digital Publik Relations Award 2026 Wujud Apresiasi Kinerja PR di Era Digital

Wuling Sabet Penghargaan Silver Chinese WOW Brand 2026, Bukti Loyalitas Konsumen Indonesia Kian Kuat

“Saya di sini (Rutan Polres Metro Jakarta Barat) sudah bikin tiga lagu,” kata Ardhito di Jakarta, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga : Ardhito Pramono Rehab di RSKO, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

Musisi berusia 26 tahun itu menjalani rehabilitas di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur selama enam bulan. Terjerat kasus narkoba, dia mengaku menyesal.

Ardhito meminta maaf kepada masyarakat khususnya para fans karena sudah menggunakan narkoba.

“Kabar baik, sehat, untuk masyarakat Indonesia saya minta maaf sebesar-besarnya,” ucapnya.

Baca Juga : Polisi Sita Ganja 4,8 Gram dari Penangkapan Ardhito Pramono

Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim Assessment Terpadu BNNP DKI Jakarta, bahwa Ardhito direkomendasikan untuk direhabilitasi. Namun, proses hukumnya dipastikan tetap berjalan.

“Hasilnya telah dinyatakan keluar, di mana AP mendapat rekomendasi untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur dan pagi ini telah berangkat ke sana,” ucap Taufik.

Ardhito Pramono ditetapkan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja. Dia dikenakan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana empat tahun penjara. (dan)

Tags: Ardhito PramonoArtis NarkobamusisiPenyalahgunaan Narkoba

Berita Terkait.

bpk
Nasional

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:31
Award
Nasional

Gelar 8th Top Digital Publik Relations Award 2026 Wujud Apresiasi Kinerja PR di Era Digital

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47
Penghargaan
Nasional

Wuling Sabet Penghargaan Silver Chinese WOW Brand 2026, Bukti Loyalitas Konsumen Indonesia Kian Kuat

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:37
Guru
Nasional

Sebut Negara Pilih Kasih, JPPI Kritik Pembatasan Masa Tugas Guru Non-ASN

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:53
Aan-Suhanan
Nasional

Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT Terkait Kecelakaan Maut Bus ALS di Sumsel

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:32
Haerul-Saleh
Nasional

Jenazah Anggota BPK Haerul Saleh Akan Dimakamkan di Kolaka Sulteng

Jumat, 8 Mei 2026 - 13:31

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3698 shares
    Share 1479 Tweet 925
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Mengasah Kompetensi dari Lapangan, PEP Sangasanga Buka Wawasan Mahasiswa Migas

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.