Ardhito Pramono Rehab di RSKO, Polisi Pastikan Proses Hukum Tetap Berjalan

INDOPOSCO.ID – Musisi muda berbakat, Ardhito Pramono yang tersangkut kasus markotika akan menjalani rehabilitasi di RSKO (Rumah Sakit Ketergantungan Obat), Cibubur, Jakarta Timur, selama 6 bulan.
Rehabilitasi itu bertujuan agar Ardhito bisa bebas dari candu narkotika. Kendati, polisi tetap memastikan proses hukum tetap berjalan.
Rehab itu atas pengajuan keluarga pada 14 Januari 2022.
Baca Juga : Ingin Fokus Bekerja Jadi Alasan Ardhito Pramono Pakai Narkoba
“Proses hukum AP sementara juga masih berkas-berkas nanti akan disampaikan lebih lanjut,” terang Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Moh Taufik, Jumat (21/6/2022).
AKP Taufik mengaku akan menyampaikan secara terbuka kepada publik jika ada informasi terbaru.
Baca Juga : Polisi Sita Ganja 4,8 Gram dari Penangkapan Ardhito Pramono
“Bagaimana perkembangannya setelah update yang terbaru. Proses tetap harus dilengkapi, nanti berikutnya kita sampaikan lagi,” ucapnya.
Menurut Taufik, hasil assesmen Ardhito Pramono sudah keluar sejak 20 Januari 2022 dan menunjukan layak untuk menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur.
“Hasilnya telah dinyatakan keluar di mana saudara AP menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Dan hari ini pagi ini telah berangkat ke Cibubur,” jelasnya. (son)