• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ingin Fokus Bekerja Jadi Alasan Ardhito Pramono Pakai Narkoba

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 13 Januari 2022 - 15:01
in Megapolitan
ardhito pramono

Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi mengemukakan, alasan musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono mengkonsumsi narkoba agar memberikan ketenangan dan tetap konsentrasi saat melakukan pekerjaan.

Polisi menangkap Ardhito di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022) dini hari WIB. Dia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja.

BacaJuga:

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Mobil BYD Tabrak 5 Kendaraan di Jaksel, Pengendara Motor Patah Kaki

Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Baca Juga : Musisi Ardhito Pramono Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

“Alasan mengonsumsi untuk memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Ardhito telah ditetapkan tersangka karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dia mendapatkan barang tersebut melalui seseorang dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Baca Juga : Nggak Kapok, Artis Sinetron Ini Dibekuk Lagi Diduga Narkoba. Siapa Dia?

“Dilakukan untuk konsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain,” tutur Zulpan.

Musisi berusia 26 tahun itu dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Atas perbuatannya dia terancam 4 tahun penjara.

“Terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, menetapkan tersangka dengan UU Narkotika Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun,” cetusnya. (dan)

Tags: aktorArdhito PramonoArtis NarkobamusisiNarkobaPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Megapolitan

BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:09
byd
Megapolitan

Mobil BYD Tabrak 5 Kendaraan di Jaksel, Pengendara Motor Patah Kaki

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:25
cuaca
Megapolitan

Akhir Pekan Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Selatan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:10
bc2
Megapolitan

Bea Cukai Bogor Amankan Satu Juta Batang Rokok Ilegal dalam Sehari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:17
Mengulik Inovasi MBG di Gerbang Insan Mapan, PHKT Dorong Produktivitas Budidaya Ikan
Megapolitan

Klaim Kemiskinan Jakarta Turun di Bawah 4 Persen Dibayangi Tingginya Ketimpangan Warga

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:35
Job Fair Pemprov Jakarta Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 12 Ribu Lowongan Disiapkan
Megapolitan

Job Fair Pemprov Jakarta Diserbu Ribuan Pencari Kerja, 12 Ribu Lowongan Disiapkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:21

OLAHRAGA

NOC Indonesia
Olahraga

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 12 atlet muda Indonesia bersiap membawa Merah Putih ke panggung dunia melalui Youth Olympic Games (YOG) Dakar...

SelengkapnyaDetails
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31

BERITA POPULER

  • Inovasi Hijau Garuda-EIGER, Material Bekas Pesawat Disulap Jadi Tas Fungsional

    Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    832 shares
    Share 333 Tweet 208
  • Pernyataan Menkes Soal ‘Adaptasi’ Karhutla Tuai Polemik, Kemenkes Klaim Tak Pasrah

    760 shares
    Share 304 Tweet 190
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.