• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ingin Fokus Bekerja Jadi Alasan Ardhito Pramono Pakai Narkoba

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 13 Januari 2022 - 15:01
in Megapolitan
ardhito pramono

Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono mengenakan baju tahanan setelah ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Foto: Dhika Alam Noor/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polisi mengemukakan, alasan musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono mengkonsumsi narkoba agar memberikan ketenangan dan tetap konsentrasi saat melakukan pekerjaan.

Polisi menangkap Ardhito di rumahnya di Duren Sawit, Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022) dini hari WIB. Dia ditangkap dengan barang bukti narkoba jenis ganja.

BacaJuga:

Dari Biaya Rp5.000 hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Polisi Dalami Dugaan Human Error dan Gagal Sistem dalam Tabrakan KRL-KA Argo Bromo

KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini, Cek Yuk Apa Saja

Baca Juga : Musisi Ardhito Pramono Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

“Alasan mengonsumsi untuk memberikan rasa tenang dan fokus dalam bekerja,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

Ardhito telah ditetapkan tersangka karena kasus penyalahgunaan narkoba. Dia mendapatkan barang tersebut melalui seseorang dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Baca Juga : Nggak Kapok, Artis Sinetron Ini Dibekuk Lagi Diduga Narkoba. Siapa Dia?

“Dilakukan untuk konsumsi sendiri, jadi tidak berbagi kepada orang lain,” tutur Zulpan.

Musisi berusia 26 tahun itu dijerat dengan Undang-Undang Narkotika. Atas perbuatannya dia terancam 4 tahun penjara.

“Terkait tindak pidana yang dilakukan tersangka, menetapkan tersangka dengan UU Narkotika Pasal 127 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun,” cetusnya. (dan)

Tags: aktorArdhito PramonoArtis NarkobamusisiNarkobaPolda Metro JayaPolri

Berita Terkait.

Layanan-Kesehatan
Megapolitan

Dari Biaya Rp5.000 hingga Layanan Keliling, Rumah Sehat Wahana Persempit Kesenjangan Akses Kesehatan

Rabu, 29 April 2026 - 13:45
KA
Megapolitan

Polisi Dalami Dugaan Human Error dan Gagal Sistem dalam Tabrakan KRL-KA Argo Bromo

Rabu, 29 April 2026 - 13:15
KJJ
Megapolitan

KA Jarak Jauh Dibatalkan Hari Ini, Cek Yuk Apa Saja

Rabu, 29 April 2026 - 12:14
JP
Megapolitan

Waspadai Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Rabu, 29 April 2026 - 08:20
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Megapolitan

Duka Pemprov Jakarta untuk Guru SD Negeri Pulogebang 11 Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 07:46
Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak
Megapolitan

Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 23:59

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2541 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.