INDOPOSCO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, berkomitmen untuk terus berbenah yang diwujudkan melalui transformasi birokrasi, digitalisasi, serta penguatan integritas di jajaran Kantah Kabupaten Tangerang.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kabupaten Tangerang Didik Purnomo kepada INDOPOSCO, Minggu (16/8/2026).
Didik menjelaskan, langkah strategis yang diambil ini adalah demi menghadirkan pelayanan pertanahan yang semakin profesional, mudah, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Untuk mencapai standar pelayanan terbaik, terdapat sejumlah program unggulan dan fokus pembenahan yang saat ini dijalankan oleh kami, termasuk transformasi layanan peralihan hak 10 hari kerja, dan pengukuran terjadwal 7 hari kerja,” terangnya.
Untuk memberikan pelayanan optimal dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, pihaknya juga membuka berbagai kanal pos pengaduan untuk masyarakat, seperti saluran Hallo Kakan dan meja layanan desk depan. Setiap laporan pengaduan nantinya akan diteruskan dari pelaksana kepada petugas teknis.
“Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan pertanahan berjalan secara transparan, cepat, dan responsif terhadap keluhan atau masukan dari warga,” tegasnya. (yas)























