• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Kemenkeu: Pencairan Pinjaman PEN Daerah 2021 Rp6,8 Triliun

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 20 Januari 2022 - 21:05
in Ekonomi
pinjaman PEN daerah

Ilustrasi. Foto: Capture Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti menyatakan realisasi pencairan untuk program pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke daerah tahun 2021 mencapai Rp6,8 triliun kepada 31 pemerintah daerah.

“Dilakukan pencairan untuk 31 pemda Rp6,8 triliun dan akan berjalan terus karena ini proyek multiyears,” katanya dalam RDP bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis (20/1).

BacaJuga:

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Daihatsu Sigra dan Rocky Kembali Dapat Pengakuan di OTOMOTIF Award 2026

Dukungan untuk Talenta Kreatif, Wuling Hadir di Panggung Grand Final SUCI 12

Astera mengatakan pencairan Rp6,8 triliun kepada 31 pemda itu terdiri dari pinjaman PEN Daerah melalui APBN kepada 18 pemda sebesar Rp1,98 triliun dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) kepada 13 pemda sebesar Rp4,82 triliun.

Baca Juga : Kemenkeu: Dana Desa untuk BLT Desa 2021 Tersalur 70,29 persen

Pemerintah sebelumnya telah melakukan rapat koordinasi antara DJPK dan PT SMI untuk menindaklanjuti permohonan pinjaman PEN daerah menjadi perjanjian pemberian pinjaman atas 76 pemda dengan nilai komitmen Rp18,77 triliun.

Hal itu terdiri dari pinjaman PEN daerah dengan sumber dari APBN untuk 42 pemda sebesar Rp9,76 triliun dan PT SMI kepada 34 pemda sebesar Rp9 triliun.

“Pinjaman daerah dimulai prosesnya dengan koordinasi dari proposal yang masuk. Proposal yang masuk ada 76 dengan nilai komitmen Rp18,77 triliun,” ujarnya Kamis (20/1/2022), seperti dikutip Antara.

Baca Juga : Anggaran Program PEN 2022 Meningkat Jadi Rp455,62 Triliun

Kemudian ditandatangani perjanjian pemberian pinjaman antara PT SMI bersama 74 pemda yang terpilih dengan nilai komitmen Rp18,56 triliun meliputi 42 pemda dari APBN sebesar Rp9,76 triliun dan PT SMI kepada 32 pemda Rp8,8 triliun.

“Dari situ dilakukan penandatanganan. Ada 74 pemda yang telah melakukan penandatanganan dengan nilai komitmen Rp18,56 triliun dan dari situ dilakukan pencairan untuk 31 pemda Rp6,8 triliun,” jelasnya.

Setelah itu baru dilakukan pencairan pinjaman PEN ke daerah sebesar Rp6,8 triliun kepada 31 pemda ini.

Astera memastikan pemerintah akan terus menjaga tata kelola dan governance dari pinjaman PEN ke daerah ini agar seluruh program yang diajukan oleh pemda dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

“Kami betul-betul menjaga tata kelola dan governance supaya apa yang kita rencanakan bisa betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” tegasnya. (mg1)

Tags: dana penKemenkeupinjaman pen daerah

Berita Terkait.

gadai
Ekonomi

Pegadaian dan KSEI Perkuat Ekosistem Emas Melalui Investasi ETF Emas

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42
sigra
Ekonomi

Daihatsu Sigra dan Rocky Kembali Dapat Pengakuan di OTOMOTIF Award 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:19
wuling
Ekonomi

Dukungan untuk Talenta Kreatif, Wuling Hadir di Panggung Grand Final SUCI 12

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:08
Galeri-24
Ekonomi

Berburu Emas di Jakarta Fair 2026, Galeri 24 Tebar Diskon hingga Hadiah Eksklusif

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:42
Classroom
Ekonomi

PLTU Jawa 7 Tak Hanya Pasok Listrik, Kini Jadi Pusat Pembelajaran Teknologi Pembangkit Modern

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:29
big
Ekonomi

Hak 735 Eks Pekerja Belum Tuntas, Kasus Newcrest Jadi Preseden Buruk Divestasi Asing

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:43

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1474 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.