• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Anggaran Program PEN 2022 Meningkat Jadi Rp455,62 Triliun

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 19 Januari 2022 - 18:03
in Headline
Menkeu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (19/01/2022). Foto: Antara/Agatha Olivia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 meningkat menjadi Rp455,62 triliun.

“Ini adalah indikatif PEN yang sudah ada dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022,” ujar Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Rabu (19/1).

BacaJuga:

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Anggaran tersebut dibagi ke dalam tiga bidang yakni kesehatan sebesar Rp122,5 triliun, perlindungan sosial Rp154,8 triliun, dan penguatan pemulihan ekonomi Rp178,3 triliun.

Ia menjelaskan anggaran bidang kesehatan akan berfokus kepada pasokan vaksin dan perawatan pasien Covid-19 yang masih memiliki tagihan rumah sakit sangat besar.

Akibat Covid-19 varian Delta, anggaran untuk membayar perawatan pasien mencapai Rp94 triliun pada tahun 2021 dan masih ada tagihan sekitar Rp23 triliun yang akan dibayarkan pada tahun 2022.

Baca Juga : Menkeu: Kesetaraan Gender Akan Tambah PDB Global 28 Triliun Dolar AS

“Jadi untuk kesehatan ini terutama perawatan itu under budgeting, karena begitu terjadi kenaikan Covid-19, itu pasti realisasinya jauh lebih tinggi,” ucap Menkeu Sri Mulyani Rabu (19/1/2022), seperti dikutip Antara.

Untuk pasokan vaksin, Bendahara Negara ini menuturkan ketersediaannya relatif bagus, bahkan realisasinya kemungkinan akan lebih rendah karena Indonesia mendapatkan hibah vaksin Covid-19 yang cukup banyak.

Selanjutnya untuk bidang perlindungan sosial, program yang diutamakan tetaplah merupakan lanjutan dari PEN tahun-tahun sebelumnya, seperti Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH), terutama untuk menjadi penyangga apabila akan terjadi restriksi kembali, khususnya karena potensi peningkatan kasus akibat varian Omicron.

Sri Mulyani menambahkan untuk bidang penguatan pemulihan ekonomi akan lebih ditata ulang program yang berjalan lancar dan yang tidak agar penyerapannya tinggi, terutama untuk program ketahanan pangan yang kembali masuk dalam Program PEN 2022.

Sementara untuk dukungan korporasi dan UMKM serta pemerintah daerah yang juga masuk dalam PEN 2022 bidang penguatan pemulihan ekonomi, sudah relatif terwadahi seperti melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan berbagai pembiayaan yang telah diberikan.

“Untuk anggaran PEN 2022 yang ada di masing-masing kementerian/lembaga, terutama yang eksekusinya masih sangat belum optimal, kami akan minta kepada kementerian/lembaga untuk mendesain secara lebih awal sehingga mereka betul-betul bisa dijalankan,” tutur Sri Mulyani.(mg1)

Tags: dana penIKNKemenkeuProgram PEN

Berita Terkait.

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Headline

Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:46
MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    3843 shares
    Share 1537 Tweet 961
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1261 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.