• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Terkait Selter Sekda Kalteng, Batuah Bantah Buat Surat Pengaduan ke KASN

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 18 Januari 2022 - 11:22
in Nusantara
KASN

Batuah, yang dituding melaporkan Pj Sekda Kalteng Nuryakin ke KASN dan Kemendagri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Surat pengaduan masyarakat yang mempertanyakan keikutsertaan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin dalam seleksi terbuka (Selter) atau Open Bidding Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng dibantah oleh Batuah.

“Saya tidak pernah membuat surat pengaduan masyarakat seperti itu. Saya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pendidikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng. Tidak mungkin saya membuat surat pengaduan terkait pimpinan saya sendiri,” ujar Batuah, Selasa (18/1/2022).

BacaJuga:

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak

Bahu-Membahu Lindungi Warga dari Rokok Ilegal, Aduan Masyarakat Antar Bea Cukai Malang ke Toko Kelontong di Lowokwaru

Batuah mengaku bahwa pihaknya mengetahui surat pengaduan yang mencatut namanya tersebut dari seorang teman yang bekerja di Kantor Gubernur Kalteng.

“Saya dihubungi oleh teman saya yang bekerja di Kantor Gubernur dan menanyakan terkait kebenaran surat pengaduan tersebut. KTP yang dilampirkan dalam surat tersebut benar KTP saya. Nomor Induk Kependudukan sama. Namun yang beda tanda tangan surat,” ujar Batuah.

Batuah menegaskan pihaknya telah membuat surat pernyataan resmi di atas kertas bermeterai yang isinya membantah telah membuat surat pengaduan masyarakat tersebut.

Baca Juga : Jalin Sinergi, Bea Cukai Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan di Sulbar dan Kalteng

“Dengan ini menyatakan bahwa saya tidak pernah membuat dan tidak pernah menandatangani serta tidak pernah memberikan identitas saya berupa KTP kepada siapa pun untuk digunakan sebagai lampiran dalam surat pengaduan masyarakat yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri, Ketua Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Ketua Pansel JPTM Sekda Provinsi Kalteng dan Gubernur Kalteng tertanggal 21 Desember 2021, perihal ASN yang pernah jadi narapidana dilarang menjadi pejabat struktural,” tulis Batuah dalam surat pernyataannya tertanggal 16 Januari 2022.

Batuah juga merasa keberatan atas penggunaan identitasnya dalam surat pengaduan masyarakat tersebut.

“Saya merasa keberatan atas penggunaan identitas saya dalam surat pengaduan masyarakat tersebut karena telah mencemarkan nama baik saya sebagai PNS maupun instansi saya,” ujar Batuah.

Sebelumnya beredar luas surat pengaduan masyarakat yang ditandatangani Batuah tertanggal 21 Desember 2021. Dalam surat tersebut Batuah mewakili masyarakat Kalteng, mengajukan surat protes/keberatan yang ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Ketua Komite Aparatur Sipil Negara (KASN), Gubernur Kalteng dan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Pimpinan Tinggi Madya (JPTM) Kalteng dalam hal ini Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.

Surat tersebut mempertanyakan aparatur sipil negara (ASN) yang pernah menjadi narapidana diangkat menjadi pejabat struktural. Selain itu, mempertanyakan keikutsertaan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng merangkap Pj Sekda Kalteng, Nuryakin dalam open bidding Sekda Kalteng.

Dalam surat tersebut diungkapkan bahwa Nuryakin telah dipidana dan berkekuatan hukum tetap berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya Nomor: 54/PID.SUS/2014/PT.PR tanggal 6 Agustus 2014 dan putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 982K/PID.SUS/2015 tanggal 28 Desember 2015.

“Salah satu persyaratan administrasi saat mengikuti seleksi jabatan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mensyaratkan bahwa tidak sedang atau tidak pernah tersangkut pidana. Artinya pada saat saudara Nuryakin mengikuti kegiatan Pansel tersebut dan dilantik menjadi Kepala BKAD telah melakukan kebohongan publik dengan menyatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat tindak pidana, padahal faktanya yang bersangkutan adalah narapidana,” bunyi surat tersebut.

Selain itu dalam surat yang diduga mencatut nama Batuah tersebut, dijelaskan bahwa saat ini Nuryakin telah ditunjuk menjadi Pj Sekda Kalteng selain sebagai pejabat definitif Kepala BKAD Provinsi Kalteng. Selain itu, Nuryakin juga telah mendaftar dan mengikuti seleksi sebagai PJTM untuk jabatan Sekda Kalteng.

“Terkait dengan permasalahan tersebut di atas, kami memohon agar Ketua Pansel PJTM untuk jabatan Sekda Kalteng, Amal Malik (Dirjen Otda Kemendari) menganulir keikutsertaan yang bersangkutan, karena secara adminitrasi kembali melakukan kebohongan dengan menyatakan diri tidak pernah sebagai terpidana,” katanya.

Poin terakhir dari surat tersebut adalah memohon kepada Gubernur Kalteng untuk membebastugaskan saudara Nuryakin sebagai Kepala BKAD Kalteng dan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatan Pj Sekda Kalteng karena menyalahi aturan dan ketentuan yang berlaku.(dam/yas)

Tags: ASNJPTMkaltengKASNsekda

Berita Terkait.

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar
Nusantara

Bea Cukai dan BAIS TNI Sita 19 Ribu Botol Miras Berpita Cukai Palsu di Bali, Nilainya Rp12,55 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:07
DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak
Nusantara

DPRD Banten Desak Kejati Usut Proyek Irigasi Rp280 Miliar di Lebak

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:45
Rokok
Nusantara

Bahu-Membahu Lindungi Warga dari Rokok Ilegal, Aduan Masyarakat Antar Bea Cukai Malang ke Toko Kelontong di Lowokwaru

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:02
Gabah
Nusantara

Tekan Risiko Gagal Panen, Inovasi Perlindungan Tanaman Padi Diperkenalkan di Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:15
Djaka
Nusantara

Gempur Gudang Haram di Bali: Bea Cukai dan BAIS TNI Dobrak Timbunan 19 Ribu Botol Miras Palsu Rp12,5 Miliar

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:05
Rokok-Ilegal
Nusantara

Intelijen Tembus Jalur Gelap: Bea Cukai Malang Gagalkan Pengiriman 1,4 Juta Rokok Ilegal di Kota Batu

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:34

BERITA POPULER

  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1434 shares
    Share 574 Tweet 359
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    1167 shares
    Share 467 Tweet 292
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3008 shares
    Share 1203 Tweet 752
  • Citilink dan Aqua Hadirkan Flomiland, Instalasi Seni Interaktif Baru di Terminal 1C

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Pasca-Bentrokan Berdarah di Menteng, 200 Personel Gabungan TNI-Polri Disiagakan

    721 shares
    Share 288 Tweet 180
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.