• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Paripurna Setujui RUU TPKS Menjadi RUU Inisiatif DPR RI

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 18 Januari 2022 - 15:00
in Nasional
uu tpks

Dokumentasi - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pidatonya pada Rapat Paripurna ke-12 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Foto: Antara/Muhammad Adimaja/foc

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat Paripurna DPR RI Ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 menyetujui Rancangan Undang Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi RUU inisiatif DPR.

“Apakah RUU usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang tindak pidana kekerasan seksual, dapat disetujui menjadi RUU usulan DPR RI,” tanya ketua DPR, Puan Maharani yang dijawab “setuju” oleh pada anggora dewan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

Rapat paripurna itu juga mendengarkan pendapat dari sembilan perwakilan fraksi di DPR.

Baca Juga : RUU TPKS Urgen Disahkan sebagai Wujud Negara Hadir Lindungi Korban

“Kami berharap kata kekerasan dalam RUU TPKS dihapus, sehingga menjadi RUU tindak pidana seksual (TPS),” kata juru bicara Fraksi Gerindra, Renny Astuti.

Fraksinya berpendapat kata kekerasan, identik bersifat fisik, sementara dalam RUU juga mengatur tidak pidana seksual yang bersifat nonfisik.

“Fraksi PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh dengan beberapa catatan,” kata juru bica Fraksi PDI Perjuangan, Riezky Aprilia.

Baca Juga : Pembahasan RUU TPKS di Bamus DPR

Riezky menyatakan RUU TPKS memberikan pembaharuan hukum berkaitan dengan hak-hak korban. RUU juga mengakomodir pengaturan mengenai pelecehan seksual berbasis elektronik, sebagai bagian dari delik pidana kekerasan seksual.

Dari sembilan fraksi di DPR RI, hanya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tidak menyetujui RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR RI.

“Fraksi PKS menolak RUU TPKS untuk ditetapkan menjadi RUU usul DPR RI, bukan karena kami tidak setuju terhadap perlindungan korban kekerasan seksual terutama perempuan. Melainkan RUU ini tidak memasukkan secara komprehensif seluruh tindak pidana kesusilaan yang meliputi kekerasan seksual, perzinahan dan penyimpangan seksual yang menjadi esensinya,” jelas juru bicara PKS, Kurniasih Mufidayanti. (mg3)

Tags: ruu inisiatif dprRUU TPKSsidang paripurna dpruu tpks

Berita Terkait.

wna
Nasional

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:02
forum
Nasional

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31
spmb
Nasional

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21
darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07
MOU
Nasional

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:06
Willy-Aditya
Nasional

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1475 shares
    Share 590 Tweet 369
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1176 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.