• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pembahasan RUU TPKS di Bamus DPR

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 11 Januari 2022 - 18:45
in Nasional
Puan Maharani

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR (dari kiri) Rahmad Gobel, Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar berdiri saat akan memimpin Rapat Paripurna ke-12 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan dilakukan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Ya, nanti kami bicarakan di Bamus. DPR kan terdiri atas sembilan fraksi, kami akan sampaikan ke fraksi hasil dari Bamus DPR yang akan kami paripurnakan,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani, usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Ini Kata Luhut soal Pembangunan Bandara IMIP

KPK Tahan Tersangka ke-18 dan 19 Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Menurut dia, RUU TPKS akan disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada Selasa (18/1).

“Insyaallah RUU tersebut akan disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI pada hari Selasa (18/1) yang akan dibahas bersama dengan pemerintah,” kata Puan.

Baca Juga : DPR Minta Booster Diberikan Kepada Masyarakat Secara Gratis

Dia tidak menargetkan kapan RUU TPKS selesai dibahas karena akan menerima masukan kembali dari masyarakat.

“Ya, targetnya adalah secepat-cepatnya dan pembahasannya terbuka menampung masukan dari umum. Kemudian, daftar inventarisasi masalah (DIM) pemerintah akan dibahas bersama,” katanya.

Puan berharap RUU TPKS akan bermanfaat bagi masyarakat ke depan dan menjadi UU yang tidak cacat hukum.

Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, katanya, maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan DPR RI bersama pemerintah.

“Adanya pembiaran dari orang-orang sekitar menyebabkan kekerasan seksual terjadi di lingkungannya sendiri,” kata Puan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan sebelum UU TPKS disahkan, maka pemerintah perlu melakukan dua hal karena maraknya kekerasan seksual.

“Pertama adalah membuat hotline yang efektif dan tindakan represif sehingga ada efek jera,” kata Muhaimin.

Kedua, lanjut dia, kesadaran masyarakat harus merata terutama informasi dan kesadaran akan bahaya kekerasan seksual yang kadang oleh rakyat dan masyarakat sendiri tidak dipahami dengan baik.

“Bahwa tindakan-tindakan itu terjadi karena masyarakat apatis dan tidak proaktif. Itu lebih kilat dilakukan sambil menunggu UU ini disahkan,” kata Muhaimin.(mg2)

Tags: bamus dprDPR RIPuan MaharaniRUU TPKS
Berita Sebelumnya

Wali Kota Depok Ingatkan Warga Waspada Varian Omicron

Berita Berikutnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Koreksi Bursa Saham Regional

Berita Terkait.

rk
Nasional

KPK Periksa Mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil

Selasa, 2 Desember 2025 - 07:07
luhut
Nasional

Ini Kata Luhut soal Pembangunan Bandara IMIP

Selasa, 2 Desember 2025 - 06:06
kpk
Nasional

KPK Tahan Tersangka ke-18 dan 19 Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Selasa, 2 Desember 2025 - 04:04
mercy
Nasional

Komunitas Mercedes-W205 Sambangi Kantor Gubernur NTB, Dukung Pariwisata Lombok

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:30
medan
Nasional

Korban Banjir Tak Perlu Bayar Denda, Imigrasi Medan Permudah Penggantian Paspor

Senin, 1 Desember 2025 - 22:02
korpri
Nasional

Asta Cita dan KORPRI, Menteri PANRB Beberkan Agenda Besar yang Menanti ASN

Senin, 1 Desember 2025 - 21:11
Berita Berikutnya
Bursa saham

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Koreksi Bursa Saham Regional

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.