• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pembahasan RUU TPKS di Bamus DPR

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 11 Januari 2022 - 18:45
in Nasional
Puan Maharani

Ketua DPR Puan Maharani (tengah) bersama Wakil Ketua DPR (dari kiri) Rahmad Gobel, Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad dan Muhaimin Iskandar berdiri saat akan memimpin Rapat Paripurna ke-12 DPR RI Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1/2022). Foto: Antara/Muhammad Adimaja

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan dilakukan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Ya, nanti kami bicarakan di Bamus. DPR kan terdiri atas sembilan fraksi, kami akan sampaikan ke fraksi hasil dari Bamus DPR yang akan kami paripurnakan,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani, usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Menurut dia, RUU TPKS akan disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada Selasa (18/1).

“Insyaallah RUU tersebut akan disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI pada hari Selasa (18/1) yang akan dibahas bersama dengan pemerintah,” kata Puan.

Baca Juga : DPR Minta Booster Diberikan Kepada Masyarakat Secara Gratis

Dia tidak menargetkan kapan RUU TPKS selesai dibahas karena akan menerima masukan kembali dari masyarakat.

“Ya, targetnya adalah secepat-cepatnya dan pembahasannya terbuka menampung masukan dari umum. Kemudian, daftar inventarisasi masalah (DIM) pemerintah akan dibahas bersama,” katanya.

Puan berharap RUU TPKS akan bermanfaat bagi masyarakat ke depan dan menjadi UU yang tidak cacat hukum.

Dengan meningkatnya berbagai kasus kekerasan seksual akhir-akhir ini, katanya, maka RUU TPKS telah menjadi kebutuhan hukum nasional yang perlu segera dibahas dan ditetapkan DPR RI bersama pemerintah.

“Adanya pembiaran dari orang-orang sekitar menyebabkan kekerasan seksual terjadi di lingkungannya sendiri,” kata Puan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan sebelum UU TPKS disahkan, maka pemerintah perlu melakukan dua hal karena maraknya kekerasan seksual.

“Pertama adalah membuat hotline yang efektif dan tindakan represif sehingga ada efek jera,” kata Muhaimin.

Kedua, lanjut dia, kesadaran masyarakat harus merata terutama informasi dan kesadaran akan bahaya kekerasan seksual yang kadang oleh rakyat dan masyarakat sendiri tidak dipahami dengan baik.

“Bahwa tindakan-tindakan itu terjadi karena masyarakat apatis dan tidak proaktif. Itu lebih kilat dilakukan sambil menunggu UU ini disahkan,” kata Muhaimin.(mg2)

Tags: bamus dprDPR RIPuan MaharaniRUU TPKS

Berita Terkait.

Miftahul-Huda
Nasional

KKP Perkuat Kolaborasi Global Lindungi Laut lewat Living High Seas Partnership

Selasa, 7 April 2026 - 12:43
Helvi-Moraza
Nasional

Genjot Wirausaha Muda, Kunci Strategis Indonesia Hadapi Ledakan Demografi

Selasa, 7 April 2026 - 08:59
Rini
Nasional

KemenPANRB Terapkan Skema Kerja Fleksibel, Fokus pada Capaian Kinerja ASN

Selasa, 7 April 2026 - 08:49
Purbaya
Nasional

Menuju Pertumbuhan Tinggi, Pemerintah Bereskan ‘Sumbatan’ Dunia Usaha

Selasa, 7 April 2026 - 08:39
abdul
Nasional

Mendikdasmen: PAUD Jadi Modal Dasar Penanaman Rasa Percaya Diri pada Anak

Selasa, 7 April 2026 - 04:40
siswa
Nasional

1,7 Juta Siswa Madrasah dan Santri Ikuti AN dan TKA 2026

Selasa, 7 April 2026 - 00:30

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1118 shares
    Share 447 Tweet 280
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    703 shares
    Share 281 Tweet 176
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.