Nasional

Pembahasan RUU TPKS di Bamus DPR

INDOPOSCO.ID – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) akan dilakukan di Badan Musyawarah (Bamus) DPR.

“Ya, nanti kami bicarakan di Bamus. DPR kan terdiri atas sembilan fraksi, kami akan sampaikan ke fraksi hasil dari Bamus DPR yang akan kami paripurnakan,” ujar Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Puan Maharani, usai Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022 DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/1/2022), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, RUU TPKS akan disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR pada Selasa (18/1).

“Insyaallah RUU tersebut akan disahkan sebagai RUU Inisiatif DPR RI pada hari Selasa (18/1) yang akan dibahas bersama dengan pemerintah,” kata Puan.

Baca Juga : DPR Minta Booster Diberikan Kepada Masyarakat Secara Gratis

Dia tidak menargetkan kapan RUU TPKS selesai dibahas karena akan menerima masukan kembali dari masyarakat.

“Ya, targetnya adalah secepat-cepatnya dan pembahasannya terbuka menampung masukan dari umum. Kemudian, daftar inventarisasi masalah (DIM) pemerintah akan dibahas bersama,” katanya.

1 2Laman berikutnya
Sponsored Content
Back to top button