• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MAKI Dukung Kejagung Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemhan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 17 Januari 2022 - 00:27
in Nasional
maki

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ditemui di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung Kejaksaan Agung membongkar dan menuntaskan perkara dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

“MAKI mendukung penuh upaya Pak Mahfud MD dan Kejaksaan Agung dalam usahanya membongkar dugaan korupsi pengadaan satelit di Kemhan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui rekaman video yang dibagikannya lewat pesan instans yang diterima Minggu (16/1/2022).

BacaJuga:

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Menurut Boyamin, apabila perkara tersebut melibatkan oknum TNI, tentunya Kejaksaan Agung tidak memiliki kendala dalam mengungkap kasus yang merugikan negara sekitar Rp800 milar, karena memiliki Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAMPidmil) yang dapat membetuk tim koneksitas.

“Sudah ada JAMPidmil jadi ini mestinya ini bisa segera dituntaskan proses penyidikan yang kalau perlu dengan sistem koneksitas bekerja sama dan POM TNI. Saya yakin Kejagung sudah jelas melakukan rencana yang tidak akan mendapatkan kendala,” kata Boyamin menerangkan.

Baca Juga: Kejagung: Proyek Satelit Kemhan Tidak Direncanakan dengan Baik

Dengan adanya JAMPidmil itu, kata Boyamin, semestinya perkara itu cepat ditangani dan diselesaikan oleh Kejaksaan Agung, dengan menemukan dua alat bukti, segera menetapkan tersangka dan segera melimpahkannya ke pengadilan.

“Tentunya saya pun akan mengawal bagaimana proses ini bisa cepat tertangani,” ujar Boyamin seperti dilansir Antara, Minggu (16/1/2022).

Terkait materi dugaan korupsi dalam perkara itu, Boyamin menyebutkan ada tiga perbuatan melawan hukum, yang pertama, tidak adanya sebuah anggaran, sehingga tidak ada perencanaan dan tidak ada daftar isian proyek atau daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).

Tidak adanya penggangaran itu, lanjut Boyamin, menjadikan proses-proses berikutnya menjadi sesuatu yang diduga menyimpang atau bahkan tidak sah atau ilegal berkaitan dengan dugaan pembayaran yang sudah dilakukan sekitar 20 juta USD atau sekitar Rp280 miliar, yang berpotensi merugikan sampai Rp800 miliar.

Kemudian, ada dugaan bahwa tidak adanya anggaran juga diduga proyek satelitnya tidak berfungsi maksimal.

“Apakah satelitnya diduga tidak berfungsi maksimal itu karena apa, kalau tidak salah ini hanya sekedar satelit yang berputar-putar tapi fungsi seluruhnya tidak bisa dipakai,” kata Boyamin.

Yang ketiga, lanjut Boyamin, adalah kaitannya dengan kewenangan. Kewenangan sebenarnya dalam mengisi slot orbit 123 derajat BT adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Terkait kewenangan ini, Boyamin mendorong Kejaksaan Agung untuk mendalaminya, karena jika slot orbit 123 derajat BT tersebut bukan kewenangan Kementerian Pertahanan, maka patut diduga ada penggelembungan dana pengadaan satelit itu.

“Kalau memang bukan kewenangan dari Kementerian Pertahanan maka ya mestinya dinyatakan bukan kewenanganannya. Selain ini tidak tersedia anggaran dan bisa juga terjadi nilainya juga bisa diduga ada mark up, karena apapun ini bisa jadi tendernya juga bermasalah pengadaannya, karena nampak tendernya,” ujar Boyamin.

Kejaksaan Agung telah menaikkan status pekara dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2015 ke tahap penyidikan pada 14 Januari 2022. Sebanyak 11 orang saksi telah dimintai keterangan terkait perkara itu, selain itu penyidik juga sudah mendapatkan bukti dokumentasi memperkuat penyidikan. (mg1)

Tags: KejagungkemhankorupsiKorupsi Satelit KemhanMAKI

Berita Terkait.

prof
Nasional

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 00:30
bima
Nasional

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 22:12
bowo
Nasional

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Rabu, 23 September 2026 - 21:21
wiyagus
Nasional

Kemendagri Perkuat Koordinasi dengan Pemda Percepat Implementasi Wajib Halal

Rabu, 23 September 2026 - 20:02
gus
Nasional

Wiyagus: Penanganan TB Jaga Produktivitas dan Ketahanan Ekonomi Keluarga

Rabu, 23 September 2026 - 19:49
di
Nasional

Syarat Pendidikan Gibran Dipersoalkan, Denny Indrayana Dalilkan Rangkaian TST hingga Electoral Fraud

Rabu, 23 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

tpkk
Olahraga

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Editor Dilianto
Rabu, 23 September 2026 - 21:11

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum (Ketum) Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) yang sekaligus Ketua Umum Pengurus Pusat Persatuan...

SelengkapnyaDetails
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.