• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MAKI Dukung Kejagung Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Satelit Kemhan

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 17 Januari 2022 - 00:27
in Nasional
maki

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman ditemui di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (14/1/2022). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendukung Kejaksaan Agung membongkar dan menuntaskan perkara dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan).

“MAKI mendukung penuh upaya Pak Mahfud MD dan Kejaksaan Agung dalam usahanya membongkar dugaan korupsi pengadaan satelit di Kemhan,” kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman melalui rekaman video yang dibagikannya lewat pesan instans yang diterima Minggu (16/1/2022).

BacaJuga:

Fraksi Demokrat DPR Soroti Tren Urbanisasi 2045, Regenerasi Petani dan Ketahanan Pangan Terancam

Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 

Gen Z Jadi Kunci Bonus Demografi, Wamen Isyana Minta Duta Genre Tebar Dampak Nyata

Menurut Boyamin, apabila perkara tersebut melibatkan oknum TNI, tentunya Kejaksaan Agung tidak memiliki kendala dalam mengungkap kasus yang merugikan negara sekitar Rp800 milar, karena memiliki Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (JAMPidmil) yang dapat membetuk tim koneksitas.

“Sudah ada JAMPidmil jadi ini mestinya ini bisa segera dituntaskan proses penyidikan yang kalau perlu dengan sistem koneksitas bekerja sama dan POM TNI. Saya yakin Kejagung sudah jelas melakukan rencana yang tidak akan mendapatkan kendala,” kata Boyamin menerangkan.

Baca Juga: Kejagung: Proyek Satelit Kemhan Tidak Direncanakan dengan Baik

Dengan adanya JAMPidmil itu, kata Boyamin, semestinya perkara itu cepat ditangani dan diselesaikan oleh Kejaksaan Agung, dengan menemukan dua alat bukti, segera menetapkan tersangka dan segera melimpahkannya ke pengadilan.

“Tentunya saya pun akan mengawal bagaimana proses ini bisa cepat tertangani,” ujar Boyamin seperti dilansir Antara, Minggu (16/1/2022).

Terkait materi dugaan korupsi dalam perkara itu, Boyamin menyebutkan ada tiga perbuatan melawan hukum, yang pertama, tidak adanya sebuah anggaran, sehingga tidak ada perencanaan dan tidak ada daftar isian proyek atau daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA).

Tidak adanya penggangaran itu, lanjut Boyamin, menjadikan proses-proses berikutnya menjadi sesuatu yang diduga menyimpang atau bahkan tidak sah atau ilegal berkaitan dengan dugaan pembayaran yang sudah dilakukan sekitar 20 juta USD atau sekitar Rp280 miliar, yang berpotensi merugikan sampai Rp800 miliar.

Kemudian, ada dugaan bahwa tidak adanya anggaran juga diduga proyek satelitnya tidak berfungsi maksimal.

“Apakah satelitnya diduga tidak berfungsi maksimal itu karena apa, kalau tidak salah ini hanya sekedar satelit yang berputar-putar tapi fungsi seluruhnya tidak bisa dipakai,” kata Boyamin.

Yang ketiga, lanjut Boyamin, adalah kaitannya dengan kewenangan. Kewenangan sebenarnya dalam mengisi slot orbit 123 derajat BT adalah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Terkait kewenangan ini, Boyamin mendorong Kejaksaan Agung untuk mendalaminya, karena jika slot orbit 123 derajat BT tersebut bukan kewenangan Kementerian Pertahanan, maka patut diduga ada penggelembungan dana pengadaan satelit itu.

“Kalau memang bukan kewenangan dari Kementerian Pertahanan maka ya mestinya dinyatakan bukan kewenanganannya. Selain ini tidak tersedia anggaran dan bisa juga terjadi nilainya juga bisa diduga ada mark up, karena apapun ini bisa jadi tendernya juga bermasalah pengadaannya, karena nampak tendernya,” ujar Boyamin.

Kejaksaan Agung telah menaikkan status pekara dugaan korupsi pengadaan satelit slot orbit 123 derajat BT oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2015 ke tahap penyidikan pada 14 Januari 2022. Sebanyak 11 orang saksi telah dimintai keterangan terkait perkara itu, selain itu penyidik juga sudah mendapatkan bukti dokumentasi memperkuat penyidikan. (mg1)

Tags: KejagungkemhankorupsiKorupsi Satelit KemhanMAKI

Berita Terkait.

Fraksi Demokrat DPR Soroti Tren Urbanisasi 2045, Regenerasi Petani dan Ketahanan Pangan Terancam
Nasional

Fraksi Demokrat DPR Soroti Tren Urbanisasi 2045, Regenerasi Petani dan Ketahanan Pangan Terancam

Selasa, 22 September 2026 - 18:25
Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 
Nasional

Perkuat Perlindungan, Menag: Cegah Kekerasan dan Disiplinkan Pondok Pesantren 

Selasa, 22 September 2026 - 16:04
isyana
Nasional

Gen Z Jadi Kunci Bonus Demografi, Wamen Isyana Minta Duta Genre Tebar Dampak Nyata

Selasa, 22 September 2026 - 14:04
bc2
Nasional

Gempur Penyelundupan Rp27 Miliar, Bea Cukai Sita 30 Kontainer Beras-Garam Ilegal dan Ribuan Ballpress

Selasa, 22 September 2026 - 12:42
brian
Nasional

KIP Kuliah Diperkuat, Mendiktisaintek Sampaikan Tambahan Anggaran Rp1,267 Triliun

Selasa, 22 September 2026 - 12:32
rafly
Nasional

Menteri Ekraf dan PANDI Dorong Aksara Nusantara Masuk Ruang Digital, Targetkan Nilai Ekonomi Baru

Selasa, 22 September 2026 - 12:22

OLAHRAGA

ole
Olahraga

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 22 September 2026 - 08:53

INDOPOSCO.ID – Persiapan Timnas Indonesia menuju FIFA ASEAN Cup 2026 mulai memasuki tahap serius. Sebanyak 21 pemain telah tiba dan...

SelengkapnyaDetails
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12
Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Minggu, 20 September 2026 - 20:05
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5539 shares
    Share 2216 Tweet 1385
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1247 shares
    Share 499 Tweet 312
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.