• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

KemenKopUKM Mediasi Koperasi Karyawan Hero Supermarket, Hasilkan Sejumlah Kesepakatan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 14 Januari 2022 - 12:52
in Ekonomi
KemenKopUKM

Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM melakukan mediasi terhadap pengurus Koperasi Anugerah Hero Supermarket dan perwakilan anggota menyusul terjadinya kasus dugaan macetnya pengembalian simpanan anggota senilai Rp 40 miliar. Dalam mediasi tersebut dicapai sejumlah kesepakatan antara kedua pihak.

Mediasi dipimpin oleh Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM Ahmad Zabadi, di kantor Kementerian Koperasi dan UKM, beberapa waktu lalu. Hadir pengurus Koperasi Karyawan Hero Supermarket, yakni Marsim selaku Ketua Pengurus Koperasi, Andri Permana selaku Bendahara Koperasi, Inggit MBP selaku Anggota Pengawas Koperasi, Gary Andry selaku Manajer Pengelola Koperasi. Mewakili anggota Koperasi adalah Shalahudin, Dessy Christina, dan Sawalludin.

BacaJuga:

Energi untuk Bumi: Cara Pertamina Ajak Masyarakat Bergerak di Hari Bumi 2026

Pegadaian Tring Golden Run 2026 Sukses Diikuti 8.000 Pelari dan Salurkan Donasi Rp 1,25 Miliar

Perkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Serukan Hilirisasi Kelapa Sawit

Baca Juga : KemenKopUKM Apresiasi Kolaborasi Sekolah Ekspor untuk Tingkatkan Kontribusi Ekspor UMKM

Pada mediasi tersebut dinyatakan, para pengurus yang hadir adalah pengurus yang dipilih melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) pada April 2021 untuk periode 2021–2024.

“KemenKopUKM turun melakukan mediasi dalam kasus Koperasi Karyawan Hero Supermarket untuk mencari jalan keluar terbaik yang disepakati antara pihak pengurus dan anggota sehingga gejolak yang terjadi beberapa hari lalu dapat diselesaikan,” kata Deputi Bidang Perkoperasian KemenKopUKM, Ahmad Zabadi usai mediasi berlangsung.

Zabadi mengatakan dalam mediasi yang berlangsung selama enam jam, mulai pukul 15.00 – 21.15 Wib, mengungkap berbagai fakta, salah satunya adanya penyaluran pinjaman kepada usaha mikro kecil (non-anggota) periode 2010-2015, berjumlah Rp40 miliar yang sebagian besar pinjaman berstatus pinjaman macet.

Koperasi diperkirakan memiliki aset senilai Rp8 miliar, yang terdiri dari asset bangunan senilai Rp7 miliar dan aset lancar Rp1 miliar.

Baca Juga : Program LPDB-KUMKM “Inline” dengan Program KemenKopUKM

Zabadi juga mengatakan sejumlah kesepakatan yang dihasilkan diharapkan dapat mempertahankan kelangsungan Koperasi Anugerah.

Kesepakatan tersebut adalah; Pengurus dan Perwakilan Anggota sepakat menyampaikan Recovery Koperasi atau pemulihan, yang akan dimintakan persetujuan dari seluruh anggota.

Pengurus dan Perwakilan Anggota juga sepakat untuk melakukan mapping permasalahan guna menetapkan langkah-langkah taktis dan strategis untuk mengarah pada upaya recovery atau pemulihan. Untuk itu, akan dilakukan studi banding ke Koperasi Kareb Bojonegoro untuk mempelajari proses transformasi koperasi.

Diperlukan perubahan anggaran dasar untuk merubah persyaratan keanggotaan sehingga dapat mengakomodir para anggota yang telah non aktif sebagai karyawan PT Hero Supermarket.

Pengurus dan perwakilan anggota sepakat untuk melanjutkan keberlangsungan koperasi, sehingga perlu dijalankan program recovery, yang mana berdasar pada aset koperasi senilai 8 milyar, dapat digunakan untuk melanjutkan aktivitas usaha koperasi.

“Sambil tetap melakukan penelusuran terhadap potensi penyimpangan dengan melakukan audit oleh Kantor Akuntan Publik, sehingga apabila ditemukan adanya bukti penyimpangan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Zabadi. (wib/PR)

Tags: KemenKopUKMKoperasiKoperasi Karyawan Hero Supermarket

Berita Terkait.

Persib di Ujung Tanduk, Skenario Gagal Juara Mulai Terlihat
Ekonomi

Energi untuk Bumi: Cara Pertamina Ajak Masyarakat Bergerak di Hari Bumi 2026

Senin, 27 April 2026 - 02:22
Pegadaian Tring Golden Run 2026 Sukses Diikuti 8.000 Pelari dan Salurkan Donasi Rp 1,25 Miliar
Ekonomi

Pegadaian Tring Golden Run 2026 Sukses Diikuti 8.000 Pelari dan Salurkan Donasi Rp 1,25 Miliar

Minggu, 26 April 2026 - 23:26
sawit
Ekonomi

Perkuat Ketahanan Pangan, HIPMI Serukan Hilirisasi Kelapa Sawit

Minggu, 26 April 2026 - 09:51
Penyerahan
Ekonomi

Citroën Lanjutkan Penyerahan Unit Ë-C3 All Electric Tahap II untuk Bisnis PT Express

Sabtu, 25 April 2026 - 23:22
Oon-Arfiandwi
Ekonomi

Kecerdasan Buatan Jadi Akselerator Utama Produktivitas Developer Indonesia

Sabtu, 25 April 2026 - 22:41
Penumpang
Ekonomi

Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 - 22:21

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan Ringan Diperkirakan di Jaktim dan Jaksel

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.