• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Predator Seks Herry Wirawan Dituntut Hukuman Mati, LPAI: Bukti Komitmen Jaga Masa Depan Bangsa

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 13 Januari 2022 - 11:12
in Headline
herry wirawan

Terdakwa predator seks Herry Wirawan saat digiring Jaksa (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Tuntutan hukuman mati, kebiri kimia terhadap predator seks terdakwa Herry Wirawan terhadap santrinya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, mendapat komentar positif dari Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI).

Wakil Sekretaris Jenderal LPAI, Iip Syafrudin mengatakan, sangat mendukung, mengapresiasi dan mengamini terkait informasi tentang tuntutan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terhadap terdakwa Herry Wirawan atas perlakuannya yang diduga telah melakukan kejahatan seksual terhadap 13 anak.

BacaJuga:

Bukan Sekadar Rupiah, Ini Indikator yang Jadi Ujian Menkeu Baru di Mata Pasar

Fahd Kembali Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Golkar Tak Tolerir Praktik Itu

SKB 3 Menteri Diterbitkan: Ini Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Bahkan dari hasil investigasi LPAI, berdasar informasi dari berbagai sumber dekat, diduga telah terjadi hampir 40 anak yang menjadi korban kekerasan seksual atau pencabulan yang telah dilakukan oleh terdakwa Herry, namun tidak terungkap.

Baca Juga : Jaksa: Hukuman Mati Herry Wirawan Peringatan bagi Pelaku Asusila Lain

“Dalam kasus ini, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah ikut membuktikan komitmen untuk menjaga anak-anak sebagai masa depan bangsa Indonesia dari predator anak, dengan menuntut terdakwa hukuman yang maksimal,” katanya, Kamis (13/1/2022).

Menurutnya, hukuman mati terhadap predator seks sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dan daerah serta seluruh masyarakat Indonesia tentang upaya memutus rantai kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak.

Di balik tuntutan hukuman mati, kebiri kimia, denda Rp500.000.000, restitusi sebesar Rp331.000.000, penyitaan
aset, serta ditutupnya tempat pendidikan terdakwa tersebut, tergambar jelas bagian upaya maksimal yang dilakukan oleh negara.

Baca Juga : Meski Herry Wirawan Dituntut Mati, Kemenag Tetap Evaluasi dan Awasi Ponpes

“Agar menjadi contoh dan peringatan keras kepada masyarakat, siapapun, terlebih tokoh agama, agar jangan sampai terjadi kasus serupa,” ucapnya.

Di sisi lain, LPAI berharap kepada Hakim yang memutus perkara dapat memberikan putusan yang maksimal kepada terdakwa, serta memberikan keadilan bagi para korban, dalam rangka rehabilitasi fisik dan psikisnya.

“LPAI sangat berharap, bahwa hal ini pun dapat dijadikan gambaran serta percontohan bagi setiap Aparatur Penegak Hukum (APH) dalam melakukan tuntutan dan hukuman bagi setiap pelaku Kekerasan atau kejahatan seksual terhadap anak,” jelasnya. (son)

Tags: herry wirawanKasus PemerkosaanKasus Pemerkosaan SantriwatiLPAI

Berita Terkait.

menkeu
Headline

Bukan Sekadar Rupiah, Ini Indikator yang Jadi Ujian Menkeu Baru di Mata Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 10:30
ilustrasi korupsi
Headline

Fahd Kembali Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Golkar Tak Tolerir Praktik Itu

Rabu, 16 September 2026 - 09:10
rini
Headline

SKB 3 Menteri Diterbitkan: Ini Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Rabu, 16 September 2026 - 08:50
virgo
Headline

BRIN: Gelombang Saat KM Virgo Transport 8 Tenggelam Kategori Sedang

Selasa, 15 September 2026 - 20:12
suahasil
Headline

DPR Ingatkan Menkeu Baru: Jaga Komunikasi Pemerintah dan Kualitas APBN

Selasa, 15 September 2026 - 19:09
Suahasil Mulai Tugas sebagai Menkeu, Sampaikan Penghormatan untuk Purbaya
Headline

Suahasil Mulai Tugas sebagai Menkeu, Sampaikan Penghormatan untuk Purbaya

Selasa, 15 September 2026 - 13:25

OLAHRAGA

hardiyanto
Olahraga

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 16 September 2026 - 09:30

​INDOPOSCO.ID – Kontingen Jakarta Barat (Jakbar) mengukir sejarah baru di Pekan Olahraga Pelajar Provinsi (Popprov) DKI Jakarta 2026. Untuk pertama...

SelengkapnyaDetails
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50
asean

Siap Gelar FIFA ASEAN Cup 2026, Erick Thohir Minta Suporter Jaga Sikap Sambut Tamu

Senin, 14 September 2026 - 11:16

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1655 shares
    Share 662 Tweet 414
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1155 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    878 shares
    Share 351 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.