• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Meski Herry Wirawan Dituntut Mati, Kemenag Tetap Evaluasi dan Awasi Ponpes

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 12 Januari 2022 - 21:00
in Headline
kekerasan seks

Ilustrasi kekerasan seksual terhadap perempuan. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menyebut tuntutan hukuman mati dan kebiri kimia terhadap Herry Wirawan, tersangka pemerkosa 13 santriwati di Jawa Barat, sudah sesuai harapan masyarakat.

“Dari Kementerian Agama (Kemenag) memberikan dukungan penuh kepada penegak hukum atas tuntutan terhadap tersangka Herry. Tuntutan ini sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Rabu (12/1/2022).

BacaJuga:

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Zainut menilai penegak hukum bekerja secara professional dalam penanganan kasus tersebut. Dia berharap tuntutan bisa memberikan efek jera.

Baca Juga : Ini Modus Pencabulan Tiga Santriwati di Bandung

Lebih lanjut, dia mengatakan, pondok pesantren (Ponpes) harus bersih dari tindakan asusila. Pihaknya, menurut Zainut, terus melakukan koordinasi dengan berbagai ponpes sebagai langkah pencegahan.

“Bagaimanapun juga ponpes sebagai lembaga pendidikan harus bersih dan terhindar dari perilaku-perilaku yang tidak baik apalagi tindak asusila,” ungkapnya.

Lebih jauh dia mengungkapkan, sejak kasus kekerasan seksual di Ponpes, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terutama dengan pondok-pondok pesantren. Menteri Agama (Menag) langsung memberikan instruksi penugasan kepada jajarannya di Kementerian Agama baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk melakukan investigasi.

Baca Juga : Polisi Dalami Pemerkosaan Santri di OKU Selatan

“Investigasi dilakukan untuk lebih mendalami dan memahami kondisi di lapangan, membuat langkah mitigasi dan antisipasi agar kasus yang sama tidak terulang,” terangnya.

Kemenag, lanjut dia, terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap pondok pesantren. Agar mendapatkan data-data dan pendalaman terhadap masalah yang ada, sehingga bisa melakukan mitigasi terhadap kasus yang ada.

“Kami juga terus melakukan evaluasi terhadap regulasi yang ada dan kami akan melakukan peningkatan pengawasan dan edukasi masyarakat pesantren agar bersama-sama mengambil langkah antisipatif agar kejadian yang sama tidak terulang.” ungkapnya.

“Kejadian ini telah mencoreng nama baik pesantren, maka sudah sepantasnya pelakunya diberikan hukuman maksimal,” imbuhnya. (nas)

Tags: herry wirawanHukuman MatiKasus Pemerkosaan Santriwatikemenagponpeszainut tauhid sa'adi

Berita Terkait.

Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41
Teuku-Riefky-Harsya
Headline

Pertemuan Menteri Ekraf-Dubes Korsel Bahas Kemitraan Strategis dan Percepat Kolaborasi

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:10
Aksi-Demo
Headline

Aksi Demo Mahasiswa di Jakpus, 4.151 Personel Aparat Gabungan Dikerahkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:39

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1494 shares
    Share 598 Tweet 374
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.