• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Reformasi Tata Kelola Pelayanan Dukung Transformasi Ekonomi

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 11 Januari 2022 - 14:08
in Nasional
Kementrian PANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, saat menyampaikan amanat pada apel pagi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (10/1). Foto: Kementerian PANRB

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Transformasi digital dalam konteks reformasi tata kelola pelayanan menjadi salah satu langkah untuk mendukung tranformasi ekonomi. Pada tahun 2022 pemerintah menjadikan transformasi ekonomi sebagai sumber penggerak pemulihan nasional.

Inti dari transformasi digital adalah upaya untuk meningkatkan kualitas layanan digital yakni smart services. “Optimalisasi dan digitalisasi tata kelola pelayanan yang terintegrasi dan mudah, menjadi syarat yang paling penting,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, saat menyampaikan amanat pada apel pagi di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Senin (10/1).

BacaJuga:

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Jemaah Haji 2026 Dilarang City Tour Sebelum Armuzna, Diminta Fokus Jaga Kesehatan

Upaya transformasi ekonomi membutuhkan dukungan reformasi struktural guna menciptakan ekosistem yang kondusif. Dikatakan, salah satu manifestasinya yaitu transformasi berbasis digital dalam konteks reformasi tata kelola.

Ditegaskan, hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi seluruh jajaran Kementerian PANRB sebagai instansi yang diberi kewenangan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Dengan praktik birokrasi digital, diharapkan dapat menjadi bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang cepat dan prima serta menciptakan transparansi.

Baca Juga : BPKP Dampingi UI Wujudkan Penataan dan Transformasi Tata Kelola

“Untuk itu, di tahun ini diharapkan sistem pelayanan digital untuk pelayanan bidang pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi dapat lebih dioptimalkan dengan kolaborasi yang baik antarunit kerja, sehingga dapat menjadi single digital service platform untuk mengakomodasi kebutuhan pelayanan dari stakeholders,” tuturnya.

Meski pandemi, diharapkan sistem kerja akan kembali normal. Tjahjo berpesan bagi pegawai yang tengah melakukan tugas kedinasan di kantor (work from office) dan tugas kedinasan di rumah (work form home) agar mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi.

“Karenanya, baik yang bekerja di kantor dan bekerja di rumah, kita harus dapat adaptif dengan sistem kerja digital yang ada, dan tetap cepat melayani masyarakat, dan cepat mengambil keputusan, cepat membangun komunikasi diantara seluruh jajaran Kementerian PANRB,” jelasnya.

Mantan Menteri Dalam Negeri tersebut menuturkan bahwa flexible working arrangement (FWA) tersebut juga menuntut manajemen kinerja yang baik dan integritas yang tinggi dalam pelaksanaan tugas. Menurutnya, pembagian kerja yang jelas dan akuntabel, timeline dan hasil kerja yang terukur, serta kedisiplinan seluruh jajaran Kementerian PANRB khususnya perlu menjadi atensi bersama.

“Untuk itu, para pimpinan agar melakukan monitoring dan evaluasi periodik terhadap pelaksanaan dan hasil kerja dengan sistem kerja yang sedang kita terapkan,” ungkapnya.

Selain itu, Menteri Tjahjo juga berpesan agar beberapa hal yang sudah dicapai di tengah pandemi Covid-19 dapat ditingkatkan dan dievaluasi sehingga dapat terus diperbaiki. “Kurangi kegiatan yang sifatnya rutinitas dan tampilkan inovasi-inovasi kegiatan baru, yang lebih koordinatif, yang lebih aspiratif, menyerap aspirasi seluruh masyarakat dan kementerian/lembaga, instansi maupun pemerintah daerah dan seluruh ASN yang ada,” pungkasnya.

Dalam kondisi pandemi ini, Menteri Tjahjo mengajak agar ASN disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan tetap mematuhi dan menerapkan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi), serta mengikuti vaksinasi. Selain itu, ASN diminta untuk mengajak keluarga dan lingkungannya untuk mencegah penularan Covid-19.(arm)

Tags: kementerian panrbpelayananreformasiTata Kelolatransformasi ekonomi

Berita Terkait.

sigit
Nasional

Kapolri Sebut Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:03
belajar
Nasional

Temuan Pelanggaran dan Penyaluran PIP Tak Tepat Sasaran, Ini yang Dilakukan Kemendikdasmen

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:12
Ichsan-Marsha
Nasional

Jemaah Haji 2026 Dilarang City Tour Sebelum Armuzna, Diminta Fokus Jaga Kesehatan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:46
Bob-Hasan
Nasional

Baleg DPR Dorong Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Tekankan Kepastian Hukum dan Kearifan Lokal

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:06
KBM
Nasional

Era Berebut Bangku Negeri Mulai Bergeser, Sekolah Swasta Resmi Jadi Solusi SPMB

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:45
Netty
Nasional

Sikapi Kasus Pelecehan Santriwati, DPR Tekankan Pentingnya Ruang Aman di Faskes

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:25

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.