BPKP Dampingi UI Wujudkan Penataan dan Transformasi Tata Kelola

INDOPOSCO.ID – Universitas Indonesia (UI) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menandatangani nota kesepahaman guna memperkuat tata kelola di lingkungan UI. Nota kesepahaman ini ditandatangani oleh Rektor UI Prof. Ari Kuncoro, Ph.D., dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Selasa (19/10/2021).
Kesediaan BPKP mendampingi UI untuk mewujudkan penataan dan transformasi tata kelola UI ini disambut baik oleh Rektor UI. Ini dilakukan untuk mewujudkan UI sebagai Entrepreneurial University yang ditunjang oleh Smart Campus. Di sini diharapkan adanya sinergi dalam penyelenggaraan otonomi UI sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH), baik di bidang akademik maupun non akademik.
“Hal ini dipandang perlu untuk melakukan transformasi penataan dan transformasi tata kelola UI sesuai dengan prinsip good university governance,” ujar Ari.
Kerja sama penguatan tata kelola yang akan dilakukan ini meliputi pengawalan program strategis atau prioritas UI, pengembangan transformasi tata kelola UI, peningkatan akuntabilitas keuangan dan aset pada UI, peningkatan kualitas implementasi sistem pengendalian intern pada UI dan peningkatan kapabilitas aparat pengawasan intern di lingkungan UI.
“Nantinya ruang lingkup ini akan bersifat fleksibel dan memungkinkan untuk diperluas sesuai kebutuhan yang disepakati,” katanya.
Baca Juga : Terapkan Sistem Merit dan Reformasi Birokrasi, BPKP Raih Predikat Sangat Baik dari KASN
Sementara itu, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menjelaskan, untuk meningkatkan akuntabilitas dan tata kelola yang baik di UI, diperlukan komitmen yang tinggi dari berbagai pihak.
“Komitmen ini harus dimulai dari perbaikan sistem pengendalian intern dan manajemen risiko,” ucapnya.
Dalam menjalankan tugas dan fungsi tersebut, tentu UI menghadapi berbagai tantangan. Tantangan dalam menjalankan fungsi otonomi dalam penyelenggaraan pendidikan tinggi, maupun tantangan melaksanakan transformasi tata kelola untuk mewujudkan good university governance yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“BPKP akan memfasilitasi dalam bentuk assurance maupun consulting services yang disesuaikan dengan kebutuhan UI,” kata Ateh.
Harapannya, nota kesepahaman ini bukan hanya sekedar simbol semata, namun benar-benar dijalankan secara nyata pada praktiknya. Dengan nota kesepakatan bersama ini juga diharapkan dapat terus meningkatkan efektifitas kerja sama yang telah terbangun. (arm)