• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

CSIS: MK Harus Mandiri dan Tegas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 6 Januari 2022 - 02:47
in Nasional
csis

Aktivis yang tergabung dalam gerakan "People Heist" berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (4/10/2021). Dalam aksi tersebut mereka mengajak publik untuk memperingati hari antioligarki nasional dengan momentum pengesahan 1 tahun UU Ciptaker oleh pemerintah dan parlemen. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua analis CSIS Indonesia menilai putusan hakim Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi undang-undang dapat berpengaruh pada dinamika politik di Tanah Air.

Oleh karena itu, Peneliti Politik CSIS Indonesia D. Nicky Fahrizal dan Asisten Peneliti Azeem Marhendra Amedi dalam hasil analisisnya yang diunduh di Jakarta, Rabu, berharap MK dapat mempertahankan kemandirian dan sikap tegasnya demi menjaga stabilitas demokrasi, sosial politik, dan ekonomi di Indonesia.

BacaJuga:

Kementerian UMKM Bidik Waralaba sebagai Mesin Ekspansi Bisnis Lokal

PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Dua peneliti itu lantas menerangkan pengaruh MK terhadap dinamika politik di tanah air dapat dilihat dari dua putusan uji materinya yang diputus pada tahun 2020, yaitu Putusan MK No. 37/PUU-XVIII/2020 dan Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Memaksimalkan UU Ciptaker untuk Picu Investasi

Putusan MK No. 37/PUU-XVIII/2020 merupakan hasil uji materi terhadap UU Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Sementara itu, Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020 merupakan hasil uji materi terhadap UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja.

Putusan MK No. 37, menurut dua peneliti CSIS itu, merupakan bukti adanya respons aktif Mahkamah Konstitusi terhadap kebijakan publik, terutama melalui hasil uji materi yang dapat memengaruhi penyusunan ulang kebijakan.

Mereka menilai putusan MK itu juga menunjukkan perilaku hakim yang makin responsif terhadap isu-isu politik dan opini publik.

Sementara itu, Putusan MK No. 91 yang memberikan waktu 2 tahun bagi pemerintah untuk merevisi UU Cipta Kerja, juga berdampak pada dimensi politik dan hukum di Tanah Air.

“Waktu 2 tahun sejak putusan dijatuhkan adalah waktu ketika parpol sedang menyusun strategi politik untuk mendapatkan sebanyak mungkin dukungan konstituen sebab mendukung revisi UU Cipta Kerja merupakan tindakan yang tidak menguntungkan secara politis,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (5/1/2022).

Dua peneliti CSIS pada awal minggu ini menerbitkan hasil analisisnya terhadap dua putusan MK itu dalam sebuah dokumen kajian berjudul Analisis Kontekstual terhadap Dua Putusan Mahkamah Konstitusi: Putusan MK No. 37/PUU-XVIII/2020 dan Putusan MK No. 91/PUU-XVIII/2020.

Di bagian penutup, Nicky dan Azeem berkesimpulan hakim-hakim MK saat ini makin aktif dan responsif terhadap produk hukum yang dibuat DPR bersama pemerintah.

Oleh karena itu, keduanya berharap ke depan pemerintah dan DPR lebih cermat dalam menyusun peraturan perundang-undangan demi menjamin tata kelola hukum yang baik serta memaksimalkan partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan.

Terlebih, ada beberapa rancangan undang-undang (RUU) yang rentan dipolitisasi pada tahun 2022.

Ia menyebutkan RUU itu, antara lain RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP), RUU Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP), dan RUU Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama. (mg1)

Tags: CSISmandiriMKTegas

Berita Terkait.

bagus
Nasional

Kementerian UMKM Bidik Waralaba sebagai Mesin Ekspansi Bisnis Lokal

Jumat, 11 September 2026 - 23:23
hi
Nasional

PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 22:12
ka
Nasional

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Jumat, 11 September 2026 - 21:29
oso
Nasional

Anggaran Daerah Jadi Sorotan, OSO Dorong Kepastian DBH dan Dana Bencana

Jumat, 11 September 2026 - 21:11
basarnas
Nasional

Cari Jurnalis Hilang di Selat Sunda, Kantor SAR Jakarta Kerahkan KN Antasena

Jumat, 11 September 2026 - 21:01
ribka
Nasional

Kemendagri Tegaskan Informasi Pendefinisian Ulang OAP Tidak Benar

Jumat, 11 September 2026 - 20:12

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    651 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Doli Larang Golkar Tapteng Ikut-ikutan Pemakzulan Masinton Pasaribu

    641 shares
    Share 256 Tweet 160
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.