• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

DPD Ingatkan Pemerintah soal Bahaya Emisi Karbon Batu Bara

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 4 Januari 2022 - 18:05
in Ekonomi
batu bara

Ilustrasi - Batu bara untuk bahan bakar pembangkit listrik tenaga uap. (ANTARA/HO-PTBA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Perwakilan daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengingatkan pemerintah agar konsisten menjalankan kebijakan energi hijau (green energy). Yakni, dengan menekan penggunaan batubara, utamanya sebagai pembangkit tenaga listrik. Penggunaan batubara memiliki dampak paling buruk dibanding bahan bakar fosil lainnya. Bahkan, bisa menyebabkan kematian.

Pemerintah Indonesia tengah mendorong penggunaan energi hijau sebagai bentuk kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon yang ditetapkan dalam Paris Agreement. Untuk mewujudkan itu, saat ini Pemerintah tengah mempertimbangkan untuk menghapus peredaran BBM dengan kadar octan di bawah 92 persen seperti jenis premium dan Pertalite.

BacaJuga:

iCAR V23 Tantang Tren SUV Listrik, Usung Desain Boxy Bergaya Klasik

Tandai 7 Dekade, Danamon Pacu Transformasi Digital dan Perluas Ekosistem Finansial

Mitsubishi Xforce HEV Resmi Mengaspal, Andalkan Teknologi Hybrid Generasi Kedua

Namun di saat yang sama, tahun lalu pemerintah mengalokasikan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri sebesar 137,5 juta ton atau sekitar 22 persen dari target produksi batu bara nasional pada 2021 sebesar 625 juta ton.

Khusus untuk kebutuhan pembangkit Listrik tenaga uap (PLTU), dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Perusahaan Listrik Negara (PLN) 2021-2030, proyeksi kebutuhan bahan bakar batubara PLN di tahun 2021 sebesar 111 juta ton. Kemudian, kebutuhan batubara mengalami tren kenaikan mulai dari 2022 sebesar 115 juta ton hingga 2024 menjadi 131 juta ton.

Sultan mendorong Pemerintah untuk konsisten menjalankan kebijakan green energy dengan melakukan langkah-langkah konkrit dalam menekan penggunaan bahan bakar batu bara. Terutama sebagai pembangkit energi listrik.

“Harus kita sadari bahwa, batu bara diketahui yang paling besar dampaknya dari semua jenis bahan bakar fosil, dampaknya bahkan bisa menyebabkan kematian, apalagi di tengah suasana pandemi seperti saat ini. Namun pemerintah belum terlihat konsisten dengan orientasi kebijakan energi yang ramah lingkungan,” ujar dia, melalui keterangan resminya, Selasa (4/1/2022).

Baca Juga: Langgar Mekanisme DMO Batu Bara, Jokowi Ancam Sanksi Cabut Izin Usaha

Sultan pun menerangkan, pada 2020 saja, pembangkit listrik berbasis batu bara milik PT PLN masih menjadi yang terbesar atau mencapai 66,81 persen dari total 275 terawat. Angka ini diperkirakan akan terus meningkat hingga beberapa tahun ke depannya.

“Kita menghargai keputusan bisnis PLN yang memilih untuk menggunakan energi murah, tapi kita lupa jika Indonesia merupakan salah satu negara dengan sumber daya panas bumi terbesar di dunia, berikut potensi energi baru terbarukan lainnya,” jelas mantan Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bengkulu itu.

Menurut data yang dihimpunya, tambah Sultan, realisasi subsidi listrik tahun 2021 sebesar Rp53,59 triliun sesuai APBN, tidak jauh berbeda dengan belanja subsidi pemerintah untuk BBM dan LPG 3 kg senilai Rp54,4 triliun di tahun yang sama.

“Artinya, secara proporsional, pendekatan kebijakan terhadap kedua jenis energi fosil ini harus diterapkan secara bersama-sama berbasis tingkat polusinya. Meskipun itu akan berkonsekuensi langsung pada kenaikan tarif dasar listrik,” kata dia.

“Kami sangat mengapresiasi kebijakan pajak karbon yang ditetapkan oleh Ibu Menteri Keuangan. Tapi jika itu tidak direalisasikan secara konsisten dan proporsional tentu akan mengganggu geliat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Kami ingin mengatakan bahwa, daripada hanya mewacanakan penghapusan premium dan Pertalite dan menyebabkan inflasi, pemerintah sebaiknya juga harus lebih fokus pada agenda pengurangan penggunaan batu bara dalam jangka panjang, jika ingin mewujudkan kualitas udara yang bersih,” tutup Sultan.

Saat ini, Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bahkan secara resmi telah mengeluarkan kebijakan larangan ekspor batu bara selama Januari 2022 guna memenuhi kebutuhan energi dalam negeri, terutama bagi kebutuhan pembangkit energi listrik.

Kebijakan ini pun langsung menuai protes dari pengusaha batu bara yang sedang menikmati harga tinggi batu bara ekspor. Dan juga dinilai mengganggu kontrak bisnis antara eksportir dan negara penerima. (arm)

Tags: dpd riEmisi Karbon Batu BaraEnergi Hijausultan baktiar najamudin

Berita Terkait.

SUV
Ekonomi

iCAR V23 Tantang Tren SUV Listrik, Usung Desain Boxy Bergaya Klasik

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:25
Danamon
Ekonomi

Tandai 7 Dekade, Danamon Pacu Transformasi Digital dan Perluas Ekosistem Finansial

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:44
X-Force
Ekonomi

Mitsubishi Xforce HEV Resmi Mengaspal, Andalkan Teknologi Hybrid Generasi Kedua

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:24
Perwira-PGN
Ekonomi

PGN Alirkan Gas Bumi ke Pabrik Baru Roda Pasifik, Dorong Industri Hijau di Semarang

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:04
Karyawan
Ekonomi

Optimalkan PLTU Eksisting, PLN NP Buktikan Cofiring Jadi Senjata Transisi Energi

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:23
Sawit
Ekonomi

Ekonomi Sirkular Jadi Kunci Hilirisasi Sawit, Biomassa Berpotensi Naikkan Nilai Tambah 9 Kali Lipat

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:03

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12456 shares
    Share 4982 Tweet 3114
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
Timnas-Argentina
Olahraga

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mulai menyelidiki aksi para pemain Argentina yang memamerkan spanduk bermuatan politik usai laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.