• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Pantoloan dan Polda Sulteng Gagalkan Penyelundupan 29 Kg Sabu

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 31 Desember 2021 - 18:20
in Nasional
bea cukai
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulbagtara, Pangkalan Sarana Operasi (Pangsarops) Bea Cukai Pantoloan, dan Bea Cukai Pantoloan bersinergi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah dalam memberantas penyelundupan 29 kilogram narkotika jenis metamfetamin (sabu-sabu) menggunakan Kapal Patroli BC 9003 milik Pangsarops Bea Cukai Pantoloan. Keberhasilan penindakan narkotika tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar pada tanggal 28 Desember 2021 oleh Kepala Pangsarops Bea Cukai Pantoloan, Asep Ridwan, didampingi Kepala Bea Cukai Pantoloan, Alimuddin Lisaw dan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, Irjen Pol Drs. Rudy Sufahriadi.

Asep Ridwan menjelaskan penindakan narkotika ini bermula dari informasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah mengenai akan adanya penyelundupan narkotika dari Tawau menuju Pulau Sulawesi yang rencananya akan diedarkan di Palu. Menindaklanjuti informasi tersebut, Polda Sulawesi Tengah bersinergi dengan Bea Cukai untuk melakukan pengejaran dan penindakan melalui laut dan melalui darat. Operasi laut dilakukan dengan mengerahkan kapal patroli Bea Cukai menuju wilayah perariran yang dicurigai yang ada di ALKI II. Kapal Patroli BC 9003 berangkat dari dermaga Pangsarops Bea dan Cukai Tipe B Pantoloan pada tanggal 22 Desember 2021 pada pukul 21.00 WITA.

BacaJuga:

3 PMI Korban Kekerasan di Malaysia Masih Jalani Pemulihan Psikologis

Tingkatkan Kelancaran hingga Kenyamanan Perjalanan Jelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol

Usulan Rokok Murah untuk Masyarakat Miskin Dikritik, FKBI: Absurd dan Bertentangan dengan Filosofi Cukai

“Setelah tiga hari kedua tim memantau, kapal target diketahui menggunakan jalur baru yang tidak biasa digunakan. Selanjutnya dilakukan pengejaran oleh tim operasi patroli laut dengan tetap melakukan komunikasi dengan tim darat. Pada tanggal 25 Desember 2021, dengan menurunkan sea rider BC 9003, tim gabungan berhasil menemukan sarana pengangkut pada hutan bakau daerah Ogoamas dengan mesin masih dalam keadaan panas yang menyatakan pelaku masih berada tidak jauh dari landing spot di sekitar sarana pengangkut yang digunakan,” ujarnya.

Baca Juga : Optimalkan Pelayanan dan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi

Petugas pun menurut Asep tetap mengejar para pelaku ke tempat yang dicurigai sebagai tempat persembunyian. Akhirnya tim operasi laut dan operasi darat berhasil menangkap target operasi di rumahnya tepat sebelum sabu-sabu itu berhasil diedarkan. Lima orang pelaku bersama kapalnya kemudian diseret menuju Kapal Patroli BC 9003 untuk selanjutnya diarahkan menuju Pangsarops Bea Cukai Pantoloan pada tanggal 25 Desember 2021 untuk ditindaklanjuti.

“Sesampainya di Pangkalan, barang tegahan berupa 29 kilogram sabu, pelaku, dan barang bukti lainnya diamankan dan diserahkan kepada Polda Sulawesi Tengah. Saat pemeriksaan ditemukan juga barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan dengan 3 butir amunisi yang disembunyikan dalam jerry can berisi solar pada Kapal KM tanpa nama dengan ukuran panjang kapal sekitar dua puluh meter dengan menggunakan penggerak dua mesin. Pelaku melanggar Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati,” rinci Asep.

Menurutnya, dengan ditangkapnya lima orang pelaku penyelundupan sabu, dengan seorang di antaranya merupakan warga negara asing, yaitu WN Malaysia, maka hal ini menjadi penindakan jaringan narkotika internasional. Ia pun mengatakan bahwa suksesnya penggagalan penyelundupan ini tak lepas dari kuatnya sinergi antar instansi pemerintahan dan komitmen Bea Cukai untuk tidak lengah dalam pengawasan potensi penyelundupan di masa pandemi. Diharapkan ke depannya Bea Cukai dan Polri serta instansi pemerintahan lainnya dapat terus bersinergi dengan baik untuk melindungi masyarakat (community protector) dari berbagai ancaman khususnya penyelundupan barang-barang terlarang.

“Kami merasa bangga dapat berkolaborasi aktif dan bekerja sama dengan Ditres Narkoba Polda Sulteng, sehingga bisa melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan sabu-sabu yang akan dimasukkan ke wilayah Sulawesi Tengah. Ini bukti nyata sinergi kami dengan kepolisian dan mudah-mudahan sinergi ini bisa kita laksanakan dan bisa terus kita bangun sehingga kolaborasi kita menjadi bagian dari kekuatan bangsa dan negara kita sehingga bisa melindungi masa depan masyarakat dari peredaran narkotika,” tegas Asep. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai PantoloanPenyelundupan SabuPolda Sulteng

Berita Terkait.

udin
Nasional

3 PMI Korban Kekerasan di Malaysia Masih Jalani Pemulihan Psikologis

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57
jasa marga
Nasional

Tingkatkan Kelancaran hingga Kenyamanan Perjalanan Jelang Periode Libur Sekolah, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:50
rokok
Nasional

Usulan Rokok Murah untuk Masyarakat Miskin Dikritik, FKBI: Absurd dan Bertentangan dengan Filosofi Cukai

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:17
turis
Nasional

Kasus Turis Asing Jadi Sorotan, DPR Minta Aturan Bebas Visa Dikaji Ulang

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:07
aher
Nasional

Dinilai Mampu Percepat Pembangunan dan Inovasi, Komisi II Dukung Insentif Fiskal Rp1 Triliun untuk Daerah Berprestasi

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:23
Wihaji
Nasional

Menteri Wihaji: Tim Pendamping Keluarga Dampingi Warga dari Calon Pengantin hingga Lansia

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:20

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7130 shares
    Share 2852 Tweet 1783
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental
Olahraga

Debut Pahit Uzbekistan di Piala Dunia 2026, Cannavaro: Pemain Saya Kena Mental

Editor Nasuha
Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33

INDOPOSCO.ID - Timnas Kolombia berhasil meraih poin sempurna setelah menaklukkan Timnas Uzbekistan 3-1 dalam laga Grup K Piala Dunia 2026...

SelengkapnyaDetails
ronaldo

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13
tuchel

Tuchel Ungkap Rahasia Inggris Bangkit dan Tekuk Kroasia 4-2

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11
Ronaldo

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.