• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Afsel Tarik Kembali Aturan Baru Isolasi dan Karantina

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 29 Desember 2021 - 22:16
in Internasional
omicron

Penumpang menunggu untuk naik ke penerbangan internasional, di tengah penyebaran varian baru SARS-CoV-2 Omicron, di O. R. Bandara Internasional Tambo di Johannesburg, Afrika Selatan(28/11/2021). ANTARA/REUTERS

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Afrika Selatan (Afsel) menarik kembali aturannya bahwa tidak lagi mewajibkan orang-orang tanpa gejala Covid-19 untuk menjalani isolasi atau dites jika mereka terkena kontak dengan orang yang positif Covid. Demikian diumumkan pemerintah Afsel, Selasa(28/12).

Pemerintah Afsel mengatakan surat edaran yang isinya sudah diubah akan kembali dikeluarkan.
Pekan lalu, Departemen Kesehatan Afsel mengatakan bahwa orang tidak bergejala yang melakukan kontak dengan kasus Covid-19 wajib menjalani isolasi tetapi harus memantau gejala dalam 5 hingga 7 hari dan menghindari pertemuan yang dihadiri banyak orang.

BacaJuga:

Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam

Menlu Iran Temui Putin di Rusia, Bahas Solusi Konkret Konflik Timur Tengah

Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta

Depkes menambahkan hanya orang-orang yang mengalami gejala yang harus dites dan yang bergejala ringan harus menjalani isolasi selama delapan hari dan kasus berat selama 10 hari. Demikian dikutip Antara, Rabu (29/12/2021).

Baca Juga : Cegah Omicron, Afsel Pertahankan Pembatasan Sosial Level 1

Pemerintah Afsel juga sudah merevisi protokol karantina dan mengatakan layanan seluruh fasilitas karantina di luar rumah akan dihentikan, sementara upaya pelacakan kontak juga akan dibatalkan melainkan ada situasi tertentu, seperti wabah klaster.

Alasan revisi tersebut berdasarkan pada jumlah faktor ilmiah, termasuk kenyataan bahwa sebagian orang sudah divaksin dengan setidaknya satu dosis dan tingkat imunnya berkembang.

Vaksinasi sudah berkontribusi pada rendahnya tingkat rawat inap saat ini dan tingginya tingkat pulih, tutur departemen itu. Sekarang, semua protokol itu akan ditarik kembali setelah Depkes dibanjiri kritikan dari media, pemangku kepentingan, dan publik serta berbagai komentar pasca penerbitan peraturan yang direvisi.

Baca Juga : Seperti Apa Varian Baru Covid di Afsel? Simak!

“Sejalan dengan prinsip transparansi dan keterbukaan, departemen sudah memutuskan untuk menunda implementasi perubahan kebijakan yang direvisi sambil menerima semua komentar dan masukan untuk dipertimbangkan,” tutur departemen dalam keterangannya.

“Ini berarti status quo tetap ada dan seluruh peraturan yang ada sebelumnya terkait dengan pelacakan kontak, karantina, dan isolasi tetap berlaku,” tuturnya.

Negara itu menjadi yang teratas di benua Afrika dalam hal kasus dan kematian akibat Covid-19 serta vaksinasi, dengan 3,42 juta kasus yang dikabarkan dan 90.854 kematian.

Pengalaman Afrika Selatan dicermati secara ketat di seluruh dunia setelah menjadi satu dari negara-negara yang pertama kali mengenali kemunculan varian Omicron, yang lebih menular. Kasus itu mulai menurun pekan ini dengan 7.216 kasus baru dan 25 kematian yang dikabarkan sejak kemarin. (mg4)

Tags: afrika selatanafselcovid-19OmicronVarian Omicron

Berita Terkait.

Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam
Internasional

Turki Tutup Wilayah Udara Dilewati Pemimpin Israel, Penerbangan Isaac Herzog Dialihkan hingga 8 Jam

Selasa, 28 April 2026 - 23:49
Abbas-Araghchi
Internasional

Menlu Iran Temui Putin di Rusia, Bahas Solusi Konkret Konflik Timur Tengah

Senin, 27 April 2026 - 11:01
Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta
Internasional

Temui Wakil Wali Kota Seoul, Pramono Bahas K-Food hingga K-Pop dan Konser BTS di Jakarta

Minggu, 26 April 2026 - 23:54
Insiden Penembakan Jamuan Makan Trump: Petugas Tertembak, Pelaku Membawa Beberapa Senjata
Internasional

Insiden Penembakan Jamuan Makan Trump: Petugas Tertembak, Pelaku Membawa Beberapa Senjata

Minggu, 26 April 2026 - 21:11
Shehbaz-Sharif
Internasional

PM Pakistan Sebut Pertemuan dengan Menlu Iran Berlangsung Produktif

Sabtu, 25 April 2026 - 23:02
Macron
Internasional

Cegah Krisis Energi, Macron Inisiasi Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 25 April 2026 - 21:50

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3428 shares
    Share 1371 Tweet 857
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2563 shares
    Share 1025 Tweet 641
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1588 shares
    Share 635 Tweet 397
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1259 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1030 shares
    Share 412 Tweet 258
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.