• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Warga Kota Tangerang Diminta Rayakan Tahun Baru 2022 di Rumah Saja

Redaksi Editor Redaksi
Minggu, 26 Desember 2021 - 19:02
in Megapolitan
walikota tangerang

Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang telah mengeluarkan surat edaran terkait aturan bagi masyarakat dalam memperingati Natal 2021 dan pergantian tahun 2022.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Tangerang No. 180/6032-Bag.HKM/2021 yang berlaku mulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 mendatang.

BacaJuga:

Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Situasional

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakbar dan Jaksel

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menjelaskan dikeluarkannya surat edaran tersebut adalah sebagai upaya yang dilakukan oleh Pemkot dalam mengurangi mobilitas masyarakat, khususnya pada malam pergantian tahun 2022.

Baca Juga : Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar

“Tidak ada perayaan tahun baru 2022 di Kota Tangerang, terlebih yang menyebabkan kerumunan. Demi keselamatan bersama, diimbau malam tahun baru dirayakan bersama keluarga di rumah,” ujar Arief melalui keterangan tertulis, Minggu (26/12/2021).

Arief mengatakan kebijakan itu dikeluarkan supaya kasus Covid-19 tidak mengalami peningkatan di Kota Tangerang.

Ia menambahkan Pemkot Tangerang juga akan kembali menutup taman dan juga alun – alun selama tanggal 30 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022 agar tidak menjadi lokasi kerumunan pada malam tahun baru 2022.

“Untuk pusat perbelanjaan dan pertokoan akan dibatasi operasionalnya hingga pukul 21.00 WIB,” ujarnya. (dam)

Tags: Aturannataltahun baruWali Kota Tangerang

Berita Terkait.

Polisi
Megapolitan

Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Situasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:21
hujan'
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakbar dan Jaksel

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:07
kanit
Megapolitan

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:22
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Megapolitan

Menuju Kota Global, Jakarta Diminta Perkuat Identitas lewat Hari Kebudayaan Betawi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:23
Cerah-Berawan
Megapolitan

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:06
CCTV
Megapolitan

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:27

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.