• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Apindo Tetap Jalankan Pergub 1395 Tahun 2021

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 23 Desember 2021 - 17:49
in Megapolitan
illustrasi

ilustrasi gaji Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) akan melaksanakan peraturan gubernur (Pergub) Nomor 1395 Tahun 2021. Dan tidak akan melaksanakan revisi atau perubahan Pergub kenaikan upah minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Provinsi (DPP) Apindo DKI Jakarta Nurjaman secara daring, Kamis (23/12/2021).

BacaJuga:

Bogor dan Depok Darurat Tramadol, KPAI Sebut Masa Depan Anak Terancam

Cuaca di Jakarta Jumat, Didominasi Berawan Hingga Potensi Hujan di Sebagian

Stasiun Manggarai Diperkuat sebagai Simpul Integrasi Transportasi di Jabodetabek

Baca Juga : Penetapan Upah Minimum di Banten Sesuai Arahan Pemerintah Pusat

Menurut dia, kenaikan UM DKI Jakarta 0,85 persen merupakan keputusan sesuai dengan regulasi PP 36 Tahun 2021. Untuk itu Apindo taat kepada regulasi dan peraturan.

“Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sebaiknya juga taat kepada regulasi,” katanya.

Ia berharap, pemerintah juga memperhatikan kebutuhan pengusaha. Sebelumnya, UMP DKI Jakarta menuai pro dan kontra setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan UMP 2022 dari 0,85 peren menjadi 5,1 persen.

Berdasarkan formula baru UMP 2022 DKI Jakarta naik Rp225.667 menjadi Rp4.641.854. pehitungan tersebut mengavu pada variabel yang berbeda dengan aturan pengupahan turunan undang-undang (UU) 11/ 2020 Tentang Cipta Kerja.
(nas)

Tags: Apindodki jakartaUMP 2022

Berita Terkait.

tramadol
Megapolitan

Bogor dan Depok Darurat Tramadol, KPAI Sebut Masa Depan Anak Terancam

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:43
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Jumat, Didominasi Berawan Hingga Potensi Hujan di Sebagian

Jumat, 22 Mei 2026 - 07:07
manggarai
Megapolitan

Stasiun Manggarai Diperkuat sebagai Simpul Integrasi Transportasi di Jabodetabek

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:15
William
Megapolitan

Daan Mogot Ditutup Sebagian, DPRD Minta Pemprov DKI Serius Atur Rekayasa Lalin

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:34
Hantavirus
Megapolitan

Temukan 3 Kasus Positif Hantavirus di Jakarta, DPRD Minta Pemprov DKI Jangan Kebobolan

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:21
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Kamis Esok Hari, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta

Rabu, 20 Mei 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    2825 shares
    Share 1130 Tweet 706
  • Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim

    1216 shares
    Share 486 Tweet 304
  • Diduga Terlibat Kasus Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Polda Kaltim

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Trenggalek di Jawa Timur

    731 shares
    Share 292 Tweet 183
  • IPA Convex 2026, Momentum Besar Industri Migas Menjawab Ancaman Krisis Energi

    827 shares
    Share 331 Tweet 207
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.