• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tolong, Ada Pekerja Migran 14 Tahun Ditahan Majikannya di Irak

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 21 Desember 2021 - 03:39
in Headline
migran irak

Ketua SBMI Cabang Indramayu Juwarih (kanan) saat memberi keterangan kepada media, di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (17/11/2021). Foto : Antara/Khaerul Izan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Miris, ada pekerja migran yang selama hampir 14 tahun tertahan di Irak dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Laporan itu datang dari pihak keluarga kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Jawa Barat (Jabar).

“Kami masih mempelajari kelengkapan dokumen yang diberikan oleh keluarga pekerja migran,” kata Ketua SBMI Cabang Indramayu Juwarih di Indramayu, Senin (20/12/2021).

BacaJuga:

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

Denny Indrayana Bongkar Dalil Syarat Pendidikan Gibran: Ada Surat, tapi Mana Bukti Kelulusannya?

Kembangkan Kasus Ade Kuswara, KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek oleh Ipda Yayat

Dia mengatakan, pekerja migran yang selama 14 tahun tertahan di Kota Erbil, Irak, bernama Sutinih binti Casan (42). Pekerja migran ini berasal dari Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Juwarih menambahkan, pengakuan suami dari pekerja migran yang tertahan, isterinya hampir 14 tahun bekerja di Erbil, Irak, tidak bisa pulang. Ini karena majikannya selalu menahan atau tidak mengizinkan.

“Majikannya dari keterangan sang suami tidak mengizinkan Sutinih pulang ke rumah dan juga mempersulit komunikasi dengan keluarga,” jelasnya dilansir Antara.

Baca Juga: Save Afghanistan dari Krisis Kemanusiaan

Masih dari keterangan suaminya, lanjut Juwarih, Sutinih berangkat ke luar negeri pada November 2008.

Sutinih diberangkatkan oleh penyalur pekerja migran ke negara Uni Emirat Arab (UEA) melalui PT Muhasatama Perdana yang beralamat di Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Setibanya di Uni Emirat Arab, Sutinih kemudian bekerja pada majikan bernama Maha Adil Hussein yang merupakan warga Negara Irak dan sedang bekerja di daerah Sharja.

“Setelah majikannya pulang ke negara asalnya, Sutinih juga ikut dibawa dengan alasan susah mencari tenaga kerja lain,” ujarnya.

Namun, kata Juwarih, selama berada di Irak, keluarga mengalami kesulitan berkomunikasi dan bahkan dari penuturan suami Sutinih, sudah empat tahun tidak mendapatkan gaji.

Ia menjelaskan usaha yang sudah dilakukan oleh keluarga saat ini baru menyampaikan aduan ke pihak sponsor, namun jawaban dari sponsor sangat simpel, yaitu PT yang memberangkatkan Sutinih sudah tutup.

Juwarih menyampaikan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu aduan dari keluarga PMI, mengingat dokumen yang ada sangat terbatas, hanya bukti kirim uang.

“Kami mencoba untuk mencari kelengkapan dokumen terlebih dahulu, setelah itu baru membuat surat aduan untuk di kirim ke beberapa kementerian terkait dan ke KBRI Baghdad, Irak,” pungkasnya. (aro)

Tags: Irakpekerja migranTKITKW

Berita Terkait.

menkeu
Headline

Ekonomi 2027 Dipatok 6 Persen, Pemerintah Siapkan Strategi Dongkrak Investasi

Rabu, 23 September 2026 - 16:16
denny
Headline

Denny Indrayana Bongkar Dalil Syarat Pendidikan Gibran: Ada Surat, tapi Mana Bukti Kelulusannya?

Rabu, 23 September 2026 - 15:35
ade
Headline

Kembangkan Kasus Ade Kuswara, KPK Usut Dugaan Pengaturan Proyek oleh Ipda Yayat

Rabu, 23 September 2026 - 15:15
Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50
Headline

Saksi Ungkap Semua Pejabat Kemenag Terlibat Pembahasan Kuota Haji 50:50

Selasa, 22 September 2026 - 19:05
suahasil
Headline

Menkeu Sebut Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Selasa, 22 September 2026 - 13:13
tikus
Headline

Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

Selasa, 22 September 2026 - 09:29

OLAHRAGA

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI
Olahraga

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Editor Laurens Dami
Rabu, 23 September 2026 - 12:45

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta mengambil langkah tegas menyikapi insiden yang melibatkan pelatihnya, Shin Tae-yong, dalam pertandingan kontra Java United. Dugaan...

SelengkapnyaDetails
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34
ole

21 Pemain Timnas Indonesia Tiba di Jakarta Jelang FIFA ASEAN Cup, 2 Nama Siap Debut

Selasa, 22 September 2026 - 08:53
ole

Ole dan Paes Tiba di Jakarta, Siap Bela Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Senin, 21 September 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    968 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.