• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tolong, Ada Pekerja Migran 14 Tahun Ditahan Majikannya di Irak

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 21 Desember 2021 - 03:39
in Headline
migran irak

Ketua SBMI Cabang Indramayu Juwarih (kanan) saat memberi keterangan kepada media, di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (17/11/2021). Foto : Antara/Khaerul Izan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Miris, ada pekerja migran yang selama hampir 14 tahun tertahan di Irak dan tidak bisa pulang ke Indonesia. Laporan itu datang dari pihak keluarga kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu, Jawa Barat (Jabar).

“Kami masih mempelajari kelengkapan dokumen yang diberikan oleh keluarga pekerja migran,” kata Ketua SBMI Cabang Indramayu Juwarih di Indramayu, Senin (20/12/2021).

BacaJuga:

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Dia mengatakan, pekerja migran yang selama 14 tahun tertahan di Kota Erbil, Irak, bernama Sutinih binti Casan (42). Pekerja migran ini berasal dari Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu.

Juwarih menambahkan, pengakuan suami dari pekerja migran yang tertahan, isterinya hampir 14 tahun bekerja di Erbil, Irak, tidak bisa pulang. Ini karena majikannya selalu menahan atau tidak mengizinkan.

“Majikannya dari keterangan sang suami tidak mengizinkan Sutinih pulang ke rumah dan juga mempersulit komunikasi dengan keluarga,” jelasnya dilansir Antara.

Baca Juga: Save Afghanistan dari Krisis Kemanusiaan

Masih dari keterangan suaminya, lanjut Juwarih, Sutinih berangkat ke luar negeri pada November 2008.

Sutinih diberangkatkan oleh penyalur pekerja migran ke negara Uni Emirat Arab (UEA) melalui PT Muhasatama Perdana yang beralamat di Tambun, Bekasi, Jawa Barat. Setibanya di Uni Emirat Arab, Sutinih kemudian bekerja pada majikan bernama Maha Adil Hussein yang merupakan warga Negara Irak dan sedang bekerja di daerah Sharja.

“Setelah majikannya pulang ke negara asalnya, Sutinih juga ikut dibawa dengan alasan susah mencari tenaga kerja lain,” ujarnya.

Namun, kata Juwarih, selama berada di Irak, keluarga mengalami kesulitan berkomunikasi dan bahkan dari penuturan suami Sutinih, sudah empat tahun tidak mendapatkan gaji.

Ia menjelaskan usaha yang sudah dilakukan oleh keluarga saat ini baru menyampaikan aduan ke pihak sponsor, namun jawaban dari sponsor sangat simpel, yaitu PT yang memberangkatkan Sutinih sudah tutup.

Juwarih menyampaikan pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu aduan dari keluarga PMI, mengingat dokumen yang ada sangat terbatas, hanya bukti kirim uang.

“Kami mencoba untuk mencari kelengkapan dokumen terlebih dahulu, setelah itu baru membuat surat aduan untuk di kirim ke beberapa kementerian terkait dan ke KBRI Baghdad, Irak,” pungkasnya. (aro)

Tags: Irakpekerja migranTKITKW

Berita Terkait.

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta
Headline

Rp220 Juta Melayang! Inilah Modus 51 Jemaah Haji Ilegal yang Digagalkan di Bandara Soetta

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:31
Rupiah
Headline

Ini Alasan Wacana Militerisasi Penerima Beasiswa LPDP Disoal

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:13
Basarnas
Headline

Update Penanganan Kasus Kecelakaan KA di Bekasi, Polisi Telah Periksa 36 Saksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:52
Harga Cabai hingga Telur Turun, Inflasi Pangan April Melandai
Headline

Banjir di Jakarta Meluas, 55 RT Terendam

Senin, 4 Mei 2026 - 23:33
Pesawat
Headline

Inflasi April 2026 Tembus 0,13 Persen, Transportasi Jadi Penyumbang Terbesar

Senin, 4 Mei 2026 - 15:05
kereta
Headline

Bekasi Train Collision Case: Police Question Additional Witnesses from KAI

Senin, 4 Mei 2026 - 11:52

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3687 shares
    Share 1475 Tweet 922
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.