• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menhub: Libur Natal Tidak Ada Putar Balikkan Kendaraan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 18 Desember 2021 - 20:53
in Nasional
menhub

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjawab pertanyaan awak media seusai meninjau sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Pelatihan Mengemudi di Madrasah Mu'allimin Muhammadiyah Yogyakarta​​​​​​​, Sabtu. (ANTARA/Luqman Hakim)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan tidak akan ada kebijakan memutar balik kendaraan di perbatasan wilayah saat momentum Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Istilah putar balik dan sebagainya tidak ada,” tutur Menteri Budi Karya usai meninjau sosialisasi Keselamatan Berkendara dan Pelatihan Mengemudi di Madrasah Muallimin Muhammadiyah Yogyakarta, Sabtu.

BacaJuga:

Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan di Daerah

IPW Desak Kapolri Tindak Mafia Hukum agar Penegakan Hukum Lebih Profesional

Untuk mencegah penyebaran varian baru Covid-19 Omicron, ia mengatakan pemerintah memiliki narasi tunggal yakni dengan memperketat penerapan protokol kesehatan.

“Ada satu narasi tunggal, apa narasi tunggal itu, bahwa yang kita lakukan itu adalah pengetatan atas protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan sebagainya,” ucap dia.

Baca Juga: Menhub Instruksikan Pengetatan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Ia mengetahui bahwa saat ini antusiasme masyarakat untuk bepergian mulai meningkat.

Kendati begitu, ia meyakini penularan SARS-CoV-2 varian baru tersebut dapat dilindungi apabila kegiatan masyarakat diiringi dengan prokes ketat.

Budi juga meminta seluruh jajarannya dapat menerapkan pendekatan yang humanis dalam mencegah penyebaran virus di sektor perhubungan.

“Kami diimbau untuk Dirjen Perhubungan Darat, Pak Dirlantas, harus melaksanakan secara humanis. Kita harus jaga bahwa Omicron itu tidak menyebar ke mana-mana, tetapi pergerakan tetap,” tutur dia.

Meski upaya tersebut tidak mudah, ia meyakini seluruh jajaran dishub bersama TNI/Polri sanggup menerapkan secara optimal di lapangan.

“Saya melihat bahwa antusiasme dari masyarakat untuk pergerakan luar biasa, tetapi saya juga bangga denganTNI/ Polri, serta dishub-dishub itu bekerja dengan luar biasa,” tutur Budi Karya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, pada Jumat (17/12/2021) merilis bimbingan pelaksanaan perjalanan darat dalam negeri selama periode libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 melalui Surat Edaran Nomor 109 Tahun 2021.

Dalam edaran itu, beberapa poin di antaranya mengharuskan pelaku perjalanan telah divaksin lengkap dan sudah diperiksa dengan hasil negatif rapid test antigen 1×24 jam, serta menggunakan aplikasi PeduliLindungi selama bepergian.

Ketentuan itu dikecualikan bagi moda perintis di wilayah perbatasan dan 3T (tertinggal, terdahulu, dan terluar) maupun pelayaran terbatas dengan kondisi masing-masing.

Setiap kendaraan bermotor umum maupun angkutan penyeberangan dikenakan pembatasan kapasitas penumpang maksimal 75 persen.

Khusus bagi pelaku perjalanan teratur di wilayah aglomerasi tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan rapid test antigen hasilnya negatif.

Lebih lanjut lagi, dituturkan pula jika pelaku perjalanan jauh di bawah usia 12 tahun wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan dan dikecualikan syarat kartu vaksinasi.

Kemudian, bagi pengguna kendaraan pribadi, untuk mengendalikan perjalanan orang nantinya dapat dilakukan pengaturan lalu lintas sesuai dengan diskresi Polri. (mg4)

Tags: budi karya sumadilibur natalMenhubPutar Balikkan Kendaraan

Berita Terkait.

ikpi
Nasional

Aksi Sosial HUT ke-61 IKPI: Himpun Ribuan Kantong Darah Secara Nasional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 15:15
bima
Nasional

Wamendagri Bima Arya Dorong Penghijauan Jadi Gerakan Berkelanjutan di Daerah

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:14
gedung polri
Nasional

IPW Desak Kapolri Tindak Mafia Hukum agar Penegakan Hukum Lebih Profesional

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 14:04
ribka
Nasional

Wamendagri Ribka Apresiasi Pemkab Jayapura Bantu Tangani Korban Dugaan Keracunan MBG

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 13:21
wiyagus
Nasional

Wamendagri Wiyagus Ajak Aparatur Pemerintah Maknai HUT Ke-81 RI dengan Semangat Juang dan Sportivitas

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:45
wipo
Nasional

Terima Kunjungan WIPO, Menekraf Bahas IP Animation, Data Ekraf, Hingga Merek Kolektif

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:12

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2461 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2168 shares
    Share 867 Tweet 542
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1378 shares
    Share 551 Tweet 345
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2712 shares
    Share 1085 Tweet 678
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.