• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Apresiasi Vonis Hakim terhadap Mantan Dirut Pelindo II RJ Lino

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Desember 2021 - 16:06
in Nasional
KPK

Terdakwa mantan Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost Lino usai menjalani sidang pembacaan putusan kasus korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II pada tahun 2010, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (14/12/2021).Foto: Antara.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai ada langkah maju pemberantasan korupsi dalam putusan terhadap terdakwa mantan Direktur Utama (Dirut) PT. Pelindo II, Richard Joost Lino atau RJ Lino.

KPK mengapresiasi putusan majelis hakim dalam persidangan perkara korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) dengan mantan Dirut PT. Pelindo II RJ Lino.

BacaJuga:

Jangan Khianati Yogyakarta ! Guru Besar IPDN Ingatkan Jakarta Soal Danais

Pemerintah Siapkan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

Komnas HAM Terima 42 Aduan Pelanggaran di Lapas, Ada Kekerasan hingga Pungli

“Putusan ini menuntaskan proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan oleh KPK yang telah memakan waktu hingga lintas 3 periode kepemimpinan KPK,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (15/12/2021).

Ali mengatakan penanganan kasus ini memakan waktu lama karena kendala penghitungan kerugian keuangan negaranya.

Ali menyatakan, KPK juga mengapresiasi majelis hakim yang telah mempertimbangkan penghitungan kerugian keuangan negara yang dilakukan oleh Accounting Forensic pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

Di mana dalam putusannya, majelis kemudian menilai bahwa perbuatan terdakwa telah merugikan keuangan negara hingga US$1,99 juta atau sekitar Rp28 miliar.

“Hal ini menjadi langkah maju bagi pemberantasan korupsi bahwa KPK dapat menghitung kerugian keuangan negara dengan tetap berkoordinasi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pemhangunan (BPKP) yang memiliki kewenangan tersebut,” kata Ali.

Menurut Ali, putusan majelis hakim telah menjunjung tinggi asas-asas penegakan hukum tindak pidana korupsi sebagai extra ordinary crime, yang tidak hanya untuk memberikan keadilan dan efek jera bagi pelaku, namun juga mengedepankan optimalisasi asset recovery yang akan menjadi penerimaan keuangan bagi negara.

Untuk diketahui, mantan Dirut PT. Pelindo II, RJ Lino divonis 4 tahun penjara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (14/12/2021).

Majelis hakim menilai, RJ Lino terbukti melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan tiga unit quay container crane di PT. Pelindo II tahun 2010.

RJ Lino dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan alternatif kedua, yaitu Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

“Menjatuhkan pidana 4 tahun dan denda 500 juta rupiah ketentuan apabila tidak dibayar diganti pidana kurungan 6 bulan,” ujar hakim.

Vonis tersebut lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa yang meminta RJ Lino dipidana penjara selama 6 tahun. (dam)

Tags: Dirut PT PelindokorupsiKPK

Berita Terkait.

Djohermansyah-Djohan
Nasional

Jangan Khianati Yogyakarta ! Guru Besar IPDN Ingatkan Jakarta Soal Danais

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:07
sril
Nasional

Pemerintah Siapkan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15
anis
Nasional

Komnas HAM Terima 42 Aduan Pelanggaran di Lapas, Ada Kekerasan hingga Pungli

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:03
sultan
Nasional

Temuan BPK, DPD RI Minta Tindak Lanjut hingga ke Daerah agar Tak Berulang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:10
HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi
Nasional

HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:05
Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah
Nasional

Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:01

OLAHRAGA

forki
Olahraga

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Editor Ali Rachman
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto optimistis kontingen karate Indonesia meraih hasil positif dalam Kejuaraan...

SelengkapnyaDetails
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.