• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemerkosaan Santriwati, KPAI Nilai Banyak yang Belum Terungkap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 13 Desember 2021 - 08:22
in Headline
rudapaksa

Ilustrasi. Foto: Antara/Shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat, menuai sorotan sejumlah pihak. Dengan rentetan kisah masih menjadi misteri. Kini sedang diproses hukum di Pengadilan Negeri Bandung.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra menyatakan, banyak sekali peristiwa masih membingungkan, mengundang daya nalar dan pemikiran, apa motif sesungguhnya dari pelaku.

BacaJuga:

The Paradox Behind Prabowo Government’s Approval Ratings: 18.5% of Young Indonesians Are Not Proud to Be Indonesian

Ironi di Balik Kepuasan Pemerintahan Prabowo: 18,5 Persen Pemuda Tak Bangga Jadi Orang Indonesia

KPK Probes Klaten Regent’s Younger Brother over Rp934 Million Found in Barrel

“Jangan jangan ini bukan kejahatan seksual yang berdiri tunggal, tetapi terkait menjalankan bisnis dan program. Artinya bila sampai di sini, maka akan banyak yang terjerat,” kata Jasra dalam keterangannya diterima, Senin (13/12/2021).

Tentu situasinya sangat menjadi perhatian publik, dengan beragam kisah yang belum terungkap. Bagaimana santriwati tersebut bisa bertahun tahun menjadi korban berkepanjangan.

Tanpa terdeteksi regulasi pengawasan, tanpa orang tua korban melapor, tanpa tersentuh. Sedangkan eksploitasi seksual dalam rangka pesantren, menjadi kedok memajukan usaha pelaku sudah berlangsung lama, bahkan ada delapan bayi, dua santri hamil akibat perbuatannya.

“Kita berharap dengan prosesnya yang sudah P21 di kejaksaan, bahwa pelaku akan segera diadili. Artinya ada proses penting mengungkapkan fakta,” ucap Jasra.

Fakta lain yang terungkap diduga tidak hanya pidana kejahatan seksual, juga penyalahgunaan kepercayaan orang tua mereka (akad penyerahan anak ke pesantren dilanggar).

Belum lagi, penyalahgunaan ketika anak dalam ruang kelas (dengan dikunci dan kejahatan seksual), penyalahgunaan ijin di beberapa hotel dengan membawa anak untuk praktik kejahatan seksual.

“Praktik penipuan dengan berkedok pesantren, pemberian ijin pembangunan pesantren dengan praktek kejahatan seksual,” tutur Jasra.

Penyalahgunaan dengan membujuk dan merayu orang tua untuk menyerahkan anak ke pesantren yang ternyata digunakan untuk kejahatan seksual, menggunakan posisi dan jabatannya memperdaya anak.

“Artinya banyak yang harus diungkap aparat hukum dalam pembuktian pidana di proses peradilan,” cetus Jasra.

Perbuatan bejat guru pesantren berinisial HW (36) telah dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2019. Kejadian tersebut membuat 12 santriwati yang menjadi korban mengalami trauma berat.(dan)

Tags: bandungKPAIP21pemerkosaansantriwati

Berita Terkait.

pra
Headline

The Paradox Behind Prabowo Government’s Approval Ratings: 18.5% of Young Indonesians Are Not Proud to Be Indonesian

Senin, 19 Oktober 2026 - 18:08
bowoo
Headline

Ironi di Balik Kepuasan Pemerintahan Prabowo: 18,5 Persen Pemuda Tak Bangga Jadi Orang Indonesia

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:57
tong
Headline

KPK Probes Klaten Regent’s Younger Brother over Rp934 Million Found in Barrel

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:47
kpk
Headline

Temuan Tong Uang Rp934 Juta, KPK Usut Peran Adik Bupati Klaten

Senin, 19 Oktober 2026 - 17:37
bowoo
Headline

Prabowo’s Electability Declines in SMRC Survey, Analyst Recommends Improving Public Communication

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:55
bowo
Headline

Elektabilitas Prabowo Turun di Survei SMRC, Pengamat Sarankan Pembenahan Komunikasi Publik

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:49

OLAHRAGA

bultang
Olahraga

Usai Juara Denmark Open 2026, Fikri Ungkap Pelajaran Berharga dari Pengalaman Fajar

Editor Juni Armanto
Senin, 19 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID – Penantian Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri untuk berdiri di podium tertinggi Denmark Open 2026 akhirnya terbayar. Ganda putra Indonesia...

SelengkapnyaDetails
Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Sabet Gelar Denmark Open 2026 Usai Libas Aaron/Soh, Fajar Ungkap Kunci Kemenangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 11:06
Zaskia Putri Salurante

Zaskia Salurante Ukir Prestasi di Polandia, FORKI Soroti Pentingnya Jam Terbang Internasional

Minggu, 18 Oktober 2026 - 14:24
Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Timnas Futsal Indonesia Gagal Bersinar di Brasil, FFI Soroti Pembenahan Tim dan Tata Kelola

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:39
Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Persija Tantang Persita di Banten, Ujian Konsistensi Sang Pemuncak Klasemen

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:59

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2624 shares
    Share 1050 Tweet 656
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1390 shares
    Share 556 Tweet 348
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1246 shares
    Share 498 Tweet 312
  • IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Debut Azka Corbuzier di New York Tuai Pujian, Film “Home, Almost” Bikin Penonton Menangis

    1093 shares
    Share 437 Tweet 273
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.