• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemerkosaan Santriwati, KPAI Nilai Banyak yang Belum Terungkap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 13 Desember 2021 - 08:22
in Headline
rudapaksa

Ilustrasi. Foto: Antara/Shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat, menuai sorotan sejumlah pihak. Dengan rentetan kisah masih menjadi misteri. Kini sedang diproses hukum di Pengadilan Negeri Bandung.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra menyatakan, banyak sekali peristiwa masih membingungkan, mengundang daya nalar dan pemikiran, apa motif sesungguhnya dari pelaku.

BacaJuga:

4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Mahasiswa di Monas

LNG Abadi Masela Resmi Bergerak, Prabowo Tekankan Investasi yang Menguntungkan Rakyat

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

“Jangan jangan ini bukan kejahatan seksual yang berdiri tunggal, tetapi terkait menjalankan bisnis dan program. Artinya bila sampai di sini, maka akan banyak yang terjerat,” kata Jasra dalam keterangannya diterima, Senin (13/12/2021).

Tentu situasinya sangat menjadi perhatian publik, dengan beragam kisah yang belum terungkap. Bagaimana santriwati tersebut bisa bertahun tahun menjadi korban berkepanjangan.

Tanpa terdeteksi regulasi pengawasan, tanpa orang tua korban melapor, tanpa tersentuh. Sedangkan eksploitasi seksual dalam rangka pesantren, menjadi kedok memajukan usaha pelaku sudah berlangsung lama, bahkan ada delapan bayi, dua santri hamil akibat perbuatannya.

“Kita berharap dengan prosesnya yang sudah P21 di kejaksaan, bahwa pelaku akan segera diadili. Artinya ada proses penting mengungkapkan fakta,” ucap Jasra.

Fakta lain yang terungkap diduga tidak hanya pidana kejahatan seksual, juga penyalahgunaan kepercayaan orang tua mereka (akad penyerahan anak ke pesantren dilanggar).

Belum lagi, penyalahgunaan ketika anak dalam ruang kelas (dengan dikunci dan kejahatan seksual), penyalahgunaan ijin di beberapa hotel dengan membawa anak untuk praktik kejahatan seksual.

“Praktik penipuan dengan berkedok pesantren, pemberian ijin pembangunan pesantren dengan praktek kejahatan seksual,” tutur Jasra.

Penyalahgunaan dengan membujuk dan merayu orang tua untuk menyerahkan anak ke pesantren yang ternyata digunakan untuk kejahatan seksual, menggunakan posisi dan jabatannya memperdaya anak.

“Artinya banyak yang harus diungkap aparat hukum dalam pembuktian pidana di proses peradilan,” cetus Jasra.

Perbuatan bejat guru pesantren berinisial HW (36) telah dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2019. Kejadian tersebut membuat 12 santriwati yang menjadi korban mengalami trauma berat.(dan)

Tags: bandungKPAIP21pemerkosaansantriwati

Berita Terkait.

Apel-Pengamanan
Headline

4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan Jaga Demo Mahasiswa di Monas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:54
Prabowo
Headline

LNG Abadi Masela Resmi Bergerak, Prabowo Tekankan Investasi yang Menguntungkan Rakyat

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:11
rumah
Headline

Imparsial Desak Presiden Cabut Perpres Pengamanan Jaksa oleh TNI

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:06
Pelajar
Headline

Tak Ingin Pendidikan Dirugikan, DPR Desak Pemerintah Benahi Struktur Anggaran

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:13
febri
Headline

Kejagung Klaim Tak Tahu Rumah Sentul Eks Jampidsus Tak Tercatat di LHKPN

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:33
Sonny-Sanjaya
Headline

LPSK Tolak Permohonan JC Eks Wakil BGN Sony Sonjaya

Selasa, 14 Juli 2026 - 17:17

BERITA POPULER

  • messi

    Piala Dunia: Jelang Semifinal Kontra Inggris, Messi Pamitan dari Markas Argentina di Kansas

    12458 shares
    Share 4983 Tweet 3115
  • Suzuki Fronx Kuasai 35 Persen Pasar SUV Kompak di Indonesia

    2783 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • Piala Dunia 2026: Wasit Kontroversial AS Pimpin Semifinal Argentina vs Inggris

    1275 shares
    Share 510 Tweet 319
  • Eks Jampidsus Febrie Ardiansyah Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka

    1187 shares
    Share 475 Tweet 297
  • Sah Jadi WNI, Mitchell Baker Bawa Postur Tinggi dan Insting Gol Mumpuni

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
Timnas-Argentina
Olahraga

FIFA Mulai Investigasi Soal Pembentangan Spanduk Las Malvinas

Editor Ali Rachman
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14

INDOPOSCO.ID - Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) mulai menyelidiki aksi para pemain Argentina yang memamerkan spanduk bermuatan politik usai laga...

SelengkapnyaDetails
Timnas-Argentina

Pemain Argentina Bentangkan Spanduk Klaim Falkland, Inggris Desak FIFA Turun Tangan

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:31
Kane

Hasil Piala Dunia: Inggris Ditekuk Argentina, Harry Kane Sesali Strategi Parkir Bus yang Berujung Petaka

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:30
Enzo

Hasil Piala Dunia: Comeback Dramatis! Argentina Bekuk Inggris, Tantang Spanyol di Final

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:17
Mbapee

Curhat Mbappe Setelah Prancis Ditekuk Spanyol, Singgung Kegagalan Taktik di Semifinal

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:24
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.