• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementan Terapkan Sistem Manajemen Peran Hasil Kinerja ASN

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 11 Desember 2021 - 01:09
in Nasional
kementan

Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah (tengah) memimpin sosialisasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi ASN pada BPPSDMP Kementan. Foto: BPPSDMP

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) RI terus berupaya meningkatkan kapasitas SDM Pertanian, dengan menerapkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari basis Poin Kegiatan menjadi Outcome (Hasil) guna mendukung terwujudnya kedaulatan pangan dan peningkatan kesejahteraan petani.

Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo mengatakan peningkatan kualitas SDM menjadi salah satu fokus Kementan. “Salah satu fokus kita, meningkatkan kualitas SDM, sehingga dengan SDM yang berkualitas, akan mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani,” katanya.

BacaJuga:

Tidak Cukup Hanya Keppres, Komisi III Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Perlu Diperkuat Melalui Revisi UU Polri

Bantah Isu Reshuffle Purbaya, Mensesneg Tekankan Penguatan Koordinasi Ekonomi

Kasus Love Scam Rp41 Miliar Terungkap, Komisi III Minta IASC dan Instansi Terkait Perkuat Pencegahan

Sementara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi mengaku tiada henti mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas kinerja SDM.

“Jika ingin pertanian maju, majukan dahulu kualitas SDM, karena SDM berkualitas bisa menghadirkan inovasi dan terobosan penting yang dibutuhkan pertanian,” ujarnya.

Dalam upaya pengelolaan manajemen SDM khususnya ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8/2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Komitmen Kementan Maksimalkan Program PHLN bagi Kesejahteraan Petani

Sebagaimana diketahui, hal itu ini merupakan perwujudan teknis dari Peraturan Pemerintah Nomor 30/2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil, dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) semula berbasis poin kegiatan, pada peraturan terbaru ini, berbasis outcome.

Pada Sosialisasi Aplikasi Sinergi lingkup BPPSDMP dipimpin Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah pada Kamis (9/12/2021) mengatakan bahwa salah satu perubahan penting dari penilaian kinerja pegawai negeri sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah No 30/2019 bahwa Penilaian Kinerja PNS adalah penilaian kinerja.

Dia menambahkan, penilaian kinerja wajib dilaksanakan dalam kerangka sistem manajemen kinerja PNS yang terdiri atas perencanaan kinerja, pelaksanaan, pemantauan dan pembinaan kinerja, penilaian kinerja, serta tindak lanjut penilaian kinerja yang dikelola dalam suatu sistem informasi kinerja.

“Saat ini kita harus mulai terbiasa dengan segala perubahan termasuk transformasi sistem penilaian kinerja. Keberhasilan kinerja instansi menjadi tanggung jawab setiap individu yang berada unit kerja tersebut,” tandas Siti Munifah.

Dia menambahkan strategi pengelolaan SDM di unit kerja BPPSDMP akan dilakukan melalui pengembangan kompetensi, membangun team work untuk bersama memecahkan dan menyelesaikan masalah hingga memberikan pelayanan terbaik.

“Upaya tersebut dilakukan guna menghasilkan SDM profesional yang tidak hanya berkutat pada proses tetapi juga menghasilkan output terbaik,” ujarnya.

Pada sosialisasi yang diselenggarakan secara hybrid hadir narasumber dari Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan serta diikuti oleh ASN lingkup BPPSDMP baik pusat maupun daerah. (ibs)

Tags: BPPSDMPKementanmentan

Berita Terkait.

aparat
Nasional

Tidak Cukup Hanya Keppres, Komisi III Dorong Pengamanan Objek Vital Nasional Perlu Diperkuat Melalui Revisi UU Polri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:35
purbaya
Nasional

Bantah Isu Reshuffle Purbaya, Mensesneg Tekankan Penguatan Koordinasi Ekonomi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:25
abdullah
Nasional

Kasus Love Scam Rp41 Miliar Terungkap, Komisi III Minta IASC dan Instansi Terkait Perkuat Pencegahan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:15
bahlil
Nasional

Bahlil Tegaskan BBM dan LPG Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026, Meski Ada Desakan Penyesuaian

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:38
dasco
Nasional

DPR-Pemerintah-BI Gelar Rapat Koordinasi, Sinergikan Kebijakan Fiskal-Moneter

Sabtu, 6 Juni 2026 - 11:48
kejagung
Nasional

Kasus Korupsi MBG, Kejagung Beri Sinyal Bakal Panggil Kepala BGN

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:22

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2206 shares
    Share 882 Tweet 552
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1100 shares
    Share 440 Tweet 275
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1201 shares
    Share 480 Tweet 300
  • Malam Ini Indonesia vs Myanmar di Piala AFF U-19: Langkah Awal Pertahankan Mahkota

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.