• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Calon Penumpang di Pelabuhan Merak Diwajibkan Beli Tiket Online

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Jumat, 10 Desember 2021 - 13:49
in Headline
Pelabuhan Merak

Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten, para calon penumpang diwajibkan membeli tiket secara online.

Apalagi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) pembelian tiket dilakukan secara online sehingga mencegah terjadinya antrean di loket tiket.

BacaJuga:

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

General Manager (GM) PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Cabang Merak Hasan Lessy kepada Indoposco.id, Jumat (10/12/2021) mengatakan pembelian tiket melalui aplikasi Ferizy sudah bisa digunakan di Pelabuhan Merak.

Baca Juga : Viral Video Air Laut Surut di Merak, Polda Banten Imbau Warga Jangan Panik

“Dengan sistem pembelian tiket secara online menggunakan aplikasi Ferizy ini akan langsung terdeteksi calon penumpang yang belum divaksin. Sistem menolak secara otomatis ketika calon penumpang memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) kalau belum divaksin,” ujar Hasan.

Sedangkan, untuk calon penumpang yang telah divaksin dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi akan bisa membeli tiket secara online.

“Kami akan membangun tiga pos pengecekan di Pelabuhan Merak, mulai dari Cikuasa Atas, depan dermaga eksekutif dan depan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP),” kata Hasan.

Baca Juga : Jumlah Penumpang di Pelabuhan Merak Turun Drastis, Ini Penyebabnya

Hasan mengatakan, sistem pengecekan di Pelabuhan Merak dilakukan secara berlapis untuk mencegah penyebaran Covid-19. Setiap pos yang ada akan dilakukan pengecekan tiket dan kelengkapan yang wajib dibawa calon penumpang.

“Dalam melakukan pembelian tiket online, diwajibkan calon penumpang untuk menyertkan nomor kendaraan dan juga STNK, bagi yang nenggunakan kendaraan,” katanyam

Sementara terkait jumlah kapal roll on roll off (roro) yang digunakan untuk pemudik sebanyak 23-26 kapal.

“Pada situasi normal sebanyak 30 kapal. Namun karena saat ini sedang pandemi hanya 23-26 kapal. Jumlah penumpang juga dibatasi hanya 50 persen setiap kapal,” ujarnya.

Lebih jauh, Hasan menjelaskan, sebelum masuk kapal setiap penumpang diwajibkan tes antigen.

“Untuk kendaraan truk (pengemudi) kami sediakan tes antigen gratis. Sedangkan untuk penumpang biasa tes antigen berbayar sebesar Rp 79 ribu,” pungkasnya. (dam)

Tags: Pelabuhan MerakPenumpang

Berita Terkait.

Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15
bc
Headline

Apresiasi Pemulihan Aset Rp1 Triliun, Purbaya Juga Soroti Kasus Eddy Tansil

Senin, 15 Juni 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7115 shares
    Share 2846 Tweet 1779
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1077 shares
    Share 431 Tweet 269
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.