• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

12 RUU Diajukan Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 6 Desember 2021 - 18:42
in Nasional
kemenkumham

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly. (Antara/HO-Humas Kemenkumham)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah mengajukan 12 rancangan undang-undang (RUU) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022.

“Kami bermaksud mengusulkan 12 RUU masuk dalam daftar RUU Prioritas 2022, terdiri dari empat RUU usulan baru, dan delapan RUU luncuran dari Prolegnas 2021 yang belum selesai,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly dalam Rapat Kerja (Raker) Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/12).

BacaJuga:

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Raker Baleg tersebut dipimpin Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas dengan agenda mendengarkan evaluasi Prolegnas Prioritas 2021 dan penyampaian RUU usulan pemerintah dan DPD RI untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2022.

Menkumham dalam raker tersebut menjelaskan 12 RUU prioritas tersebut empat RUU usulan baru dan delapan RUU luncuran dari Prolegnas 2021 yang belum selesai.

Empat RUU usulan baru yaitu RUU tentang Desain Industri; RUU tentang Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; RUU tentang Pelaporan Keuangan; RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran.

Sementara RUU luncuran dari Prolegnas 2021 yaitu pertama, RUU tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP); kedua, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan; ketiga, RUU tentang Hukum Acara Perdata; keempat, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kelima, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia; keenam, RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah; ketujuh, RUU tentang Wabah; dan kedelapan RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Pengajuan daftar RUU Prolegnas Prioritas 2022 usulan pemerintah berdasarkan pertimbangan substantif, kesiapan teknis, dan capaian Prolegnas Prioritas 2021,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Selain itu menurut Yasonna, pemerintah juga mengusulkan perubahan terhadap daftar Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024, pertama, RUU tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Dia menjelaskan, RUU tentang Perubahan UU Pengelolaan Keuangan Haji dalam Daftar Prioritas Jangka Menengah 2020-2024 merupakan prakarsa DPR, diusulkan untuk dialihkan menjadi prakarsa pemerintah.

Kedua menurut dia, pemerintah mengusulkan agar RUU tentang Pajak Penghasilan dan RUU tentang Pajak atas Barang dan Jasa dihapus dari daftar Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024.

“Usulan itu dengan pertimbangan bahwa materi muatan dari RUU tersebut telah diakomodir dalam UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan,” katanya.

Selain itu, Yasonna mengatakan RUU tentang Perlelangan dan RUU tentang Penilai yang semula digabung materinya dalam RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara (PKN) diusulkan menjadi RUU tersendiri.(arm)

Tags: DPR RIKemenkumhamprolegnas prioritas 2022RUU

Berita Terkait.

imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07
Presiden-Jerman
Nasional

585 Personel Gabungan Amankan Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman di Jakarta

Senin, 15 Juni 2026 - 08:26
rini
Nasional

Menteri PANRB Dorong ASN BerAKHLAK dan Adaptif Hadapi Tantangan Birokrasi Masa Depan

Senin, 15 Juni 2026 - 02:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6287 shares
    Share 2515 Tweet 1572
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1674 shares
    Share 670 Tweet 419
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    954 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.