• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Disway

Kembali Aborsi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 3 Desember 2021 - 08:00
in Disway
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Dahlan Iskan

INDOPOSCO.ID – Empat tahun setelah menjanda, Jane Roe hamil lagi. Kali ketiga. Dia ingin menggugurkan kandungannya itu. Dua anak terdahulu sudah cukup.

BacaJuga:

Serba Mirip

Hoax Bijaksana

Dokter Icha

Tapi, UU setempat melarang aborsi. Kecuali untuk kehamilan akibat pemerkosaan atau inses. Selebihnya akan dianggap pembunuhan.

Nama Jane Roe hari-hari ini ngetop lagi di Amerika Serikat (AS). Padahal, dia sudah meninggal dunia tiga tahun lalu –atau, agar tidak dibilang hoaks: 3,9 tahun lalu.

Nama Jane Roe dibicarakan lagi karena Mahkamah Agung bersidang lagi: 1 Desember kemarin. Yakni, untuk membicarakan kasus yang terkait dengan gugatannya pada 1970.

Jane menang waktu itu: aborsi diperbolehkan di seluruh AS. Tapi, tetap saja yang menentang aborsi terus bergerak.

Di Mississippi lahir perda baru: 2018. Aborsi dilarang di negara bagian itu. Maka, Mississippi dianggap melanggar UU pada 1973: aborsi diperbolehkan di seluruh AS.

Perda baru itu memang lahir di zaman Presiden Donald Trump: aborsi dilarang kalau umur janin sudah lebih dari 15 minggu –3,5 bulan. Tanpa kecuali. Pun kalau kehamilan itu akibat pemerkosaan atau inses.

Perda itulah yang diadukan ke Mahkamah Agung: dianggap melanggar putusan Mahkamah Agung pada 1973 –yang membolehkan aborsi, sepanjang janin belum melebihi 24 minggu.

Gerakan antiaborsi memang tidak pernah padam di AS. Tapi, gerakan itu mendapatkan bensin ketika Donald Trump menjadi presiden. Trump sendiri yang mendukung gerakan pro-life.

Negara Bagian Texas pun mengikuti jejak Mississippi: 1 September lalu. Namun, bagi Texas, itu hanya balik kucing. Dulunya, sebelum 1973, Texas juga keras: antiaborsi.

Jane Roe-lah yang melawan perda Texas kala itu. Yakni, ketika dia hamil yang ketiga itu –entah dengan siapa itu. Waktu itu umur Jane baru 22 tahun. Dia sudah kawin saat berumur 16 tahun: dengan Elwood McCorvey.

Di zaman itu, pun di AS, biasa sekali umur 16 tahun sudah kawin. Dan umur 19 tahun Jane sudah menjanda.

Jane memutuskan untuk menggugurkan bayinyi yang ketiga itu. Tekadnyi begitu bulat. Sampai sempat mengaku akibat diperkosa. Tapi, dia tidak memiliki argumen yang kuat.

Akhirnya Jane menempuh jalan hukum. Dia dibantu dua pengacara. Dia ajukan gugatan ke pengadilan distrik. Lalu, kasasi ke Mahkamah Agung.

Proses peradilan itu tidak bisa cepat. Kehamilannya tidak bisa diperlambat: Jane melahirkan. Anak ketiga tersebut dia serahkan ke orang lain: diadopsi.

Gugatan hukum Jane Roe itu menjadi pembicaraan nasional. Waktu itu. Berbulan-bulan. Bertahun-tahun. Perkara tersebut, dalam literatur, disebut Roe vs Wade. Yang terakhir itu adalah nama hakim di Texas yang mengadili gugatan tingkat pertama dulu.

Jane Roe sendiri bukan nama asli wanita itu: Norma Leah Nelson. Setelah kawin, nama lengkapnya: Norma Leah Nelson McCorvey.

Ketika Mahkamah Agung menyidangkan perkara tersebut, tinjauan ilmiahnya sangat dalam. Terutama menyangkut kapan janin itu dianggap mulai bernyawa.

Akhirnya diputuskan: boleh aborsi sebelum janin berumur 24 minggu. Itu didasarkan pada tinjauan ilmiah tersebut.

Tentu, bagi yang pro-life, dasarnya adalah moral dan agama. Maka, upaya menganulir UU itu terus dilakukan. Di mana-mana. Yang membela juga tidak kalah gigihnya.

Maka, sejak 1973 itu masyarakat AS terbelah dua: pro dan antiaborsi.

Mississippi sendiri –yang selalu dikuasai Republikan– sebenarnya mencoba mengakomodasi kompromi.

Karena itu, di Mississippi, aborsi hanya dilarang setelah janin berusia 15 minggu. ”Apakah 15 minggu kurang cukup waktu untuk memikirkan aborsi atau tidak?” ujar pembela perda baru itu.

Sebenarnya sudah sering UU Aborsi tersebut diminta ditinjau ulang. Tapi selalu kalah: konstitusi menjamin hak individu di AS. Mereka juga menampilkan hasil penelitian: wanita di Mississippi lebih baik setelah ada UU Aborsi 1973. Saya mencari hasil penelitian itu. Tidak ketemu.

Bahwa kini UU 1973 tersebut dibicarakan lagi, itu karena MA kini dikuasai hakim konservatif. Skornya 7-2. Atau 6-3. Trump sempat memasukkan tiga hakim agung baru. Semua konservatif. Kebetulan di zaman Trump memang lagi ada 3 kursi yang lowong.

Sembilan hakim agung di AS tidak bisa pensiun atau dipensiunkan. Itu jabatan seumur hidup. Kursi tersebut baru kosong kalau ada yang meninggal atau mengundurkan diri.

Maka, hari-hari ini nama Jane Roe kembali dibicarakan. Bisa ada tiga pilihan keputusan baru nanti: mempertahankan UU Jane Roe itu, merevisinya, atau menyerahkannya ke negara bagian masing-masing.

Seandainya diserahkan ke daerah masing-masing, berarti itu kembali ke zaman sebelum 1973. Ada negara bagian yang melarang aborsi. Ada pula yang membolehkan. Yang terakhir itu jumlahnya jauh lebih banyak.

Pun dahulu. Ketika California membolehkan dan Texas melarang. Para wanita Texas berbondong ke Los Angeles. Untuk menggugurkan kandungan di sana. Sampai-sampai ada istilah populer waktu itu: penerbangan khusus bagi yang ingin aborsi.

Jane sendiri, setelah melahirkan anak yang ketiga, tidak kawin lagi. Dia memilih hidup bersama dengan orang yang tidak mungkin membuatnya hamil: Coonie Gonzales. Pasangan itu awet: 13 tahun. Jane banyak berubah: termasuk pindah dari Katolik ke Protestan.

Perubahannya yang paling besar adalah: dia menjadi aktivis gerakan antiaborsi. Sampai meninggalnya. (*)

Anda bisa menanggapi tulisan Dahlan Iskan dengan berkomentar http://disway.id/. Setiap hari Dahlan Iskan akan memilih langsung komentar terbaik untuk ditampilkan di Disway.

Tags: disway

Berita Terkait.

disway
Disway

Serba Mirip

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:00
Kanan Dalam
Disway

Hoax Bijaksana

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:00
disway
Disway

Dokter Icha

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:00
disway
Disway

Bawah Tanah

Senin, 29 Juni 2026 - 08:00
disway
Disway

Ganti Dolar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:00
disway
Disway

Bobotoh Kuning

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:00

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2194 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    852 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Hasil Piala Dunia: Cukur Swedia 3-0, Prancis Tantang Paraguay di 16 Besar

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
Pemain-Argentina
Olahraga

Messi Ungkap Kunci Sukses Argentina Singkirkan Tanjung Verde di Piala Dunia 2026

Editor Juni Armanto
Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:27

INDOPOSCO.ID - Timnas Argentina sukses menumbangkan perlawanan sengit Tanjung Verde dengan skor 3-2 untuk mengamankan tiket babak 16 besar di...

SelengkapnyaDetails
Messi

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.