• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pandeglang Belum Punya Perda Retribusi Wisata, Kenapa?

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 2 Desember 2021 - 14:59
in Nasional
Pandeglang

Kabid Pemasaran Dispar Kabupaten Pandeglang, Imron Mulyana

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pandeglang merupakan salah satu daerah di Provinsi Banten yang memiliki banyak tempat wisata. Bahkan, masuk dalam Super Prioritas Nasional (SPN).

Namun hingga kini, ternyata Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) Retribusi khusus wisata. Sehingga, tidak ada sanksi tegas untuk menindak pungutan liar (Pungli) di destinasi wisata.

BacaJuga:

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Menhan Sjafrie Bahas Pengamanan Wilayah Udara dengan AHY

Puan Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, Desak Evaluasi Total Sistem PT

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang, Imron Mulyana.

Baca Juga : Polres Pandeglang Bongkar Kawat Berduri Halangi Siswa SD Sekolah

Pihaknya mengaku pernah mengusulkan pembuatan Perda kepada Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pandeglang. Tetapi sampai saat ini belum terlaksana.

“Kita pernah diskusi dengar pendapat dengan Komisi IV, saya sampaikan kita belum punya Perda Retribusi. 2019 sudah saya ngomong, kalau Perda ada sanksi, kalau Perbup gak bisa,” katanya, Kamis (2/12/2021).

Ia menerangkan, pengusulan Perda untuk memangkas aksi Pungli di tempat wisata. Sebab, masih ada keluhan dari pengunjung yang tentang bayar masuk wisata lebih dari satu kali.

Baca Juga : ALIPP Pertanyakan Kasus Pengadaan 4.837 Tablet untuk SD di Pandeglang

“Kalau saya sendiri jadi wisatawan pasti kesal, belum jalan sudah di tagih lagi, tagih lagi,” terangnya.

Sejauh ini, sikap Dispar hanya dapat memberikan himbauan dan pengawasan terhadap Camat. Sebab, tempat wisata ada yang di kelola oleh swasta dan masyarakat.

“Jadi pengelola objek wisata itu bukan Pemda yang kelola, ada yang dikelola oleh kelompok masyarakat, ada yang swasta. Kadang-kadang kita gak bisa intervensi ke pengelola yang bisa kita lakukan imbauan,” paparnya.

Sehingga, salah satu untuk mengantisipasi Pungli dengan membuat Perda. Di sisi lain, nantinya diberlakukan masuk wisata satu harga.

“Saya sarankan punya Perda retribusi masuk kawasan objek wisata, baik itu punya Pemda atau swasta. Kalau itu sudah ada Perdanya, bisa pukul rata. Kita daerah lain mah sudah pada punya kayak Majalengka sudah punya naik, gunung Ceremai itu sudah ada tarifnya,” jelasnya. (son)

Tags: Kabupaten PandeglangPandeglangPerda Retribusi Wisata

Berita Terkait.

Atribut
Nasional

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:25
Menhan
Nasional

Menhan Sjafrie Bahas Pengamanan Wilayah Udara dengan AHY

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:20
Calon-Mahasiswa
Nasional

Puan Soroti 60 Ribu Calon Mahasiswa Tak Daftar Ulang, Desak Evaluasi Total Sistem PT

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:00
Prabowo
Nasional

Teddy Buka Suara soal Pertemuan Prabowo-Kapolri di Istana, Ini Pokok Bahasannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:09
pu
Nasional

Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan 2 Pegawai Kementerian PU Tersangka Korupsi, Ini Perannya

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:07
sppii
Nasional

3 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, DPR Desak Pola Pelatihan Dievaluasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1697 shares
    Share 679 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1660 shares
    Share 664 Tweet 415
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1007 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 16:38

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.