• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

ALIPP Pertanyakan Kasus Pengadaan 4.837 Tablet untuk SD di Pandeglang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 8 September 2021 - 11:29
in Nusantara
indoposco

Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) kembali mempertanyakan kasus dugaan korupsi pengadaan 4.837 unit tablet untuk Sekolah Dasar (SD) se-Pandeglang. Anggaran pembelian tablet ini sebesar Rp15,932 miliar, dari APBD 2020.

“Yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang saat ini adalah kasus dugaan korupsi pengadaan 3.259 unit tablet untuk SMP se-Pandeglang. Nilainya mencapai Rp8,132 miliar. Para kepala SMPN di Pandeglang telah diperiksa terkait kasus itu. Bahkan para kepala SMPN sempat datang ke Kejari Pandeglang untuk mengembalikan uang negara yang mereka terima dari pihak penyedia barang. Namun pengembalian itu tidak jadi dilakukan karena pihak Kejari menolak,” ujar Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada, kepada Indoposco.id, Rabu (8/9/2021).

BacaJuga:

Batik Sekar Rinambat Curi Perhatian di Wastra Batik Festival 2026, Bukti UMKM Binaan PEPC Makin Berdaya Saing

Jelang Subuh, Bandar Lampung Dihantam Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,9

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Uday menegaskan, pihak Kejari Pandeglang belum menyentuh kasus dugaan korupsi pengadaan 4.837 unit tablet untuk SD se-Pandeglang senilai Rp 15.932.000.000 (lima belas miliar sembilan ratus tiga puluh dua juta rupiah).

“Saya berharap, pihak kejaksaan baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten maupun Kejari Pandeglang tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Kejaksaan harus berlaku adil. Jangan hanya kasus pengadaan tablet untuk SMP yang ditangani tetapi juga pengadaan tablet untuk SD di Pandeglang juga harus diusut,” tegas Uday.

Untuk diketahui, Uday Suhada bersama rekannya Uid Muftiwidya, pada tanggal 12 Oktober 2020 lalu, mendatangi Kantor Kejati Banten untuk melaporkan kasus dugaan korupsi pengandaan tablet untuk SMA/SMK/SKh di Lebak senilai Rp15,9 miliar. Pengadaan tablet ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten di wilayah Lebak (Kantor Cabang Dinas).

“Perkara yang dilaporkan ALIPP, yakni adanya dugaan korupsi melalui penggelembungan harga pada pengadaan tablet di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, khususnya Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah Kabupaten Lebak untuk siswa SMA/SMK/SKh senilai Rp15,9 miliar,” ujar Uday.

Tidak hanya itu, Uday juga melaporkan pengadaan 3.259 unit tablet untuk SMP se-Pandeglang senilai Rp 8.132.000.000 (delapan miliar seratus tiga puluh dua juta rupiah). Selain itu, pengadaan 4.837 unit tablet untuk SD se-Pandeglang senilai Rp 15.932.000.000 (lima belas miliar sembilan ratus tiga puluh dua juta rupiah).

Uday yang didampingi Uid Muftiwidya sebagai saksi pelapor memperkirakan kerugian keuangan negara dari proyek itu sangat besar.

Pertama, kasus dugaan korupsi pengadaan tablet untuk siswa SMA/SMK/SKh di Lebak kerugian keuangan negara diperkirakan Rp1 miliar. Kedua, kasus dugaan korupsi pengadaan tablet untuk SMP dan SD di Pandeglang, kerugian keuangan negara diperkirakan sebesar Rp3,2 miliar.

“Modusnya penggelembungan atau mark up anggaran. Secara normatif memang sesuai spesifikasi, tapi kualitasnya jauh berbeda. Standar merk Samsung, pengadaanya dimonopoli produk Cina, seperti Axio, Samyong, Sambio. Selisih harganya kisaran Rp 400.000 hingga Rp 600.000 per unit,” ujar Uday.

Uday menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi, tablet murahan itu kini sudah sebagian besar mengalami kerusakan.

“Orang-orang yang kami laporkan (terlapor) yakni kepala KCD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Lebak; kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang; kepala Seksi SD Dinas Pendidikan Pandeglang; ketua Majelis Musyawarah Kepala Sekolah (M2KS) Pandeglang dan pihak penyedia barang,” ujarnya. (dam)

Tags: ALIPPKasus Pengadaan TabletPandeglang

Berita Terkait.

Batik
Nusantara

Batik Sekar Rinambat Curi Perhatian di Wastra Batik Festival 2026, Bukti UMKM Binaan PEPC Makin Berdaya Saing

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:04
Gempa-Lampung
Nusantara

Jelang Subuh, Bandar Lampung Dihantam Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,9

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:17
ntb
Nusantara

Krisis Air Meluas, Kemarau Bikin Ribuan Warga di Jateng dan NTB Menjerit

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:19
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nusantara

Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:14
Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan
Nusantara

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI dalam Kematian Petani di Perkebunan Agrinas, DPR Minta Proses Hukum Transparan

Jumat, 26 Juni 2026 - 22:01
Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya
Nusantara

Polisi Tegaskan Taufik Hidayat Bakal Dijerat Pasal Seberat-beratnya

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:11

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1724 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1692 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1015 shares
    Share 406 Tweet 254
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!
Olahraga

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Editor Juni Armanto
Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51

INDOPOSCO.ID – Babak gugur Piala Dunia (PD) 2026 resmi bergulir setelah seluruh rangkaian pertandingan fase grup berakhir. Sebanyak 32 tim...

SelengkapnyaDetails
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
David-Alaba

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.