• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

ALIPP Pertanyakan Kasus Pengadaan 4.837 Tablet untuk SD di Pandeglang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 8 September 2021 - 11:29
in Nusantara
indoposco

Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) kembali mempertanyakan kasus dugaan korupsi pengadaan 4.837 unit tablet untuk Sekolah Dasar (SD) se-Pandeglang. Anggaran pembelian tablet ini sebesar Rp15,932 miliar, dari APBD 2020.

“Yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang saat ini adalah kasus dugaan korupsi pengadaan 3.259 unit tablet untuk SMP se-Pandeglang. Nilainya mencapai Rp8,132 miliar. Para kepala SMPN di Pandeglang telah diperiksa terkait kasus itu. Bahkan para kepala SMPN sempat datang ke Kejari Pandeglang untuk mengembalikan uang negara yang mereka terima dari pihak penyedia barang. Namun pengembalian itu tidak jadi dilakukan karena pihak Kejari menolak,” ujar Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada, kepada Indoposco.id, Rabu (8/9/2021).

BacaJuga:

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Penataan Tata Ruang Perbatasan Nunukan, Komisi II: Perkuat Kedaulatan dan Dongkrak Ekonomi Warga

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Uday menegaskan, pihak Kejari Pandeglang belum menyentuh kasus dugaan korupsi pengadaan 4.837 unit tablet untuk SD se-Pandeglang senilai Rp 15.932.000.000 (lima belas miliar sembilan ratus tiga puluh dua juta rupiah).

“Saya berharap, pihak kejaksaan baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten maupun Kejari Pandeglang tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Kejaksaan harus berlaku adil. Jangan hanya kasus pengadaan tablet untuk SMP yang ditangani tetapi juga pengadaan tablet untuk SD di Pandeglang juga harus diusut,” tegas Uday.

Untuk diketahui, Uday Suhada bersama rekannya Uid Muftiwidya, pada tanggal 12 Oktober 2020 lalu, mendatangi Kantor Kejati Banten untuk melaporkan kasus dugaan korupsi pengandaan tablet untuk SMA/SMK/SKh di Lebak senilai Rp15,9 miliar. Pengadaan tablet ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten di wilayah Lebak (Kantor Cabang Dinas).

“Perkara yang dilaporkan ALIPP, yakni adanya dugaan korupsi melalui penggelembungan harga pada pengadaan tablet di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, khususnya Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah Kabupaten Lebak untuk siswa SMA/SMK/SKh senilai Rp15,9 miliar,” ujar Uday.

Tidak hanya itu, Uday juga melaporkan pengadaan 3.259 unit tablet untuk SMP se-Pandeglang senilai Rp 8.132.000.000 (delapan miliar seratus tiga puluh dua juta rupiah). Selain itu, pengadaan 4.837 unit tablet untuk SD se-Pandeglang senilai Rp 15.932.000.000 (lima belas miliar sembilan ratus tiga puluh dua juta rupiah).

Uday yang didampingi Uid Muftiwidya sebagai saksi pelapor memperkirakan kerugian keuangan negara dari proyek itu sangat besar.

Pertama, kasus dugaan korupsi pengadaan tablet untuk siswa SMA/SMK/SKh di Lebak kerugian keuangan negara diperkirakan Rp1 miliar. Kedua, kasus dugaan korupsi pengadaan tablet untuk SMP dan SD di Pandeglang, kerugian keuangan negara diperkirakan sebesar Rp3,2 miliar.

“Modusnya penggelembungan atau mark up anggaran. Secara normatif memang sesuai spesifikasi, tapi kualitasnya jauh berbeda. Standar merk Samsung, pengadaanya dimonopoli produk Cina, seperti Axio, Samyong, Sambio. Selisih harganya kisaran Rp 400.000 hingga Rp 600.000 per unit,” ujar Uday.

Uday menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi, tablet murahan itu kini sudah sebagian besar mengalami kerusakan.

“Orang-orang yang kami laporkan (terlapor) yakni kepala KCD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Lebak; kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang; kepala Seksi SD Dinas Pendidikan Pandeglang; ketua Majelis Musyawarah Kepala Sekolah (M2KS) Pandeglang dan pihak penyedia barang,” ujarnya. (dam)

Tags: ALIPPKasus Pengadaan TabletPandeglang

Berita Terkait.

ttd
Nusantara

Gandeng KPK dan Pemda se-Sultra, Kementerian ATR/BPN Perkuat Pencegahan Korupsi hingga Peningkatan Ekonomi Daerah

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:04
Aher
Nusantara

Penataan Tata Ruang Perbatasan Nunukan, Komisi II: Perkuat Kedaulatan dan Dongkrak Ekonomi Warga

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:42
Petugas
Nusantara

Sita 14 Ribu Butir Ekstasi, Bea Cukai dan Polri Ringkus Jaringan Ekstasi Antarprovinsi

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:51
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Dorong Dunia Kerja yang Lebih Inklusif, Mitra Netra Hadirkan Direktori Pekerjaan Tunanetra Indonesia

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:01
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Bea Cukai Bogor Menindak 286 Ribu Batang Rokok Ilegal dalam Operasi Maung Padjajaran

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:31
Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Nusantara

Sambut Kembalinya Penerbangan Internasional di Biak, Bea Cukai Laksanakan Planezoeking

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:01

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3695 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1298 shares
    Share 519 Tweet 325
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.