• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

ALIPP Pertanyakan Kasus Pengadaan 4.837 Tablet untuk SD di Pandeglang

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 8 September 2021 - 11:29
in Nusantara
indoposco

Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP) kembali mempertanyakan kasus dugaan korupsi pengadaan 4.837 unit tablet untuk Sekolah Dasar (SD) se-Pandeglang. Anggaran pembelian tablet ini sebesar Rp15,932 miliar, dari APBD 2020.

“Yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang saat ini adalah kasus dugaan korupsi pengadaan 3.259 unit tablet untuk SMP se-Pandeglang. Nilainya mencapai Rp8,132 miliar. Para kepala SMPN di Pandeglang telah diperiksa terkait kasus itu. Bahkan para kepala SMPN sempat datang ke Kejari Pandeglang untuk mengembalikan uang negara yang mereka terima dari pihak penyedia barang. Namun pengembalian itu tidak jadi dilakukan karena pihak Kejari menolak,” ujar Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada, kepada Indoposco.id, Rabu (8/9/2021).

BacaJuga:

Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Getaran Dirasakan Hingga Makasar

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Uday menegaskan, pihak Kejari Pandeglang belum menyentuh kasus dugaan korupsi pengadaan 4.837 unit tablet untuk SD se-Pandeglang senilai Rp 15.932.000.000 (lima belas miliar sembilan ratus tiga puluh dua juta rupiah).

“Saya berharap, pihak kejaksaan baik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten maupun Kejari Pandeglang tidak tebang pilih dalam menangani kasus ini. Kejaksaan harus berlaku adil. Jangan hanya kasus pengadaan tablet untuk SMP yang ditangani tetapi juga pengadaan tablet untuk SD di Pandeglang juga harus diusut,” tegas Uday.

Untuk diketahui, Uday Suhada bersama rekannya Uid Muftiwidya, pada tanggal 12 Oktober 2020 lalu, mendatangi Kantor Kejati Banten untuk melaporkan kasus dugaan korupsi pengandaan tablet untuk SMA/SMK/SKh di Lebak senilai Rp15,9 miliar. Pengadaan tablet ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten di wilayah Lebak (Kantor Cabang Dinas).

“Perkara yang dilaporkan ALIPP, yakni adanya dugaan korupsi melalui penggelembungan harga pada pengadaan tablet di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, khususnya Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah Kabupaten Lebak untuk siswa SMA/SMK/SKh senilai Rp15,9 miliar,” ujar Uday.

Tidak hanya itu, Uday juga melaporkan pengadaan 3.259 unit tablet untuk SMP se-Pandeglang senilai Rp 8.132.000.000 (delapan miliar seratus tiga puluh dua juta rupiah). Selain itu, pengadaan 4.837 unit tablet untuk SD se-Pandeglang senilai Rp 15.932.000.000 (lima belas miliar sembilan ratus tiga puluh dua juta rupiah).

Uday yang didampingi Uid Muftiwidya sebagai saksi pelapor memperkirakan kerugian keuangan negara dari proyek itu sangat besar.

Pertama, kasus dugaan korupsi pengadaan tablet untuk siswa SMA/SMK/SKh di Lebak kerugian keuangan negara diperkirakan Rp1 miliar. Kedua, kasus dugaan korupsi pengadaan tablet untuk SMP dan SD di Pandeglang, kerugian keuangan negara diperkirakan sebesar Rp3,2 miliar.

“Modusnya penggelembungan atau mark up anggaran. Secara normatif memang sesuai spesifikasi, tapi kualitasnya jauh berbeda. Standar merk Samsung, pengadaanya dimonopoli produk Cina, seperti Axio, Samyong, Sambio. Selisih harganya kisaran Rp 400.000 hingga Rp 600.000 per unit,” ujar Uday.

Uday menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi, tablet murahan itu kini sudah sebagian besar mengalami kerusakan.

“Orang-orang yang kami laporkan (terlapor) yakni kepala KCD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten wilayah Lebak; kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang; kepala Seksi SD Dinas Pendidikan Pandeglang; ketua Majelis Musyawarah Kepala Sekolah (M2KS) Pandeglang dan pihak penyedia barang,” ujarnya. (dam)

Tags: ALIPPKasus Pengadaan TabletPandeglang

Berita Terkait.

Gempa-NTT
Nusantara

Gempa Bumi Magnitudo 7,7 Guncang NTT, Getaran Dirasakan Hingga Makasar

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:10
Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:02
Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Ternate Amankan 64.000 Batang Rokok Ilegal di Pulau Obi, Halmahera Selatan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:47
Pelayanan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Cepat, BPN Banten Bidik Balik Nama 10 Hari Kerja

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:06
Pelayanan-Pertanahan
Nusantara

Layanan Pertanahan Makin Terukur, BPN Kabupaten Tangerang Terapkan FIFO

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:45
Pemeriksaan
Nusantara

Bea Cukai Ngurah Rai Temukan 1 Kg Hasis dalam Koper Penumpang dari Thailand

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:25

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1168 shares
    Share 467 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3731 shares
    Share 1492 Tweet 933
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    867 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    824 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.