• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Ratusan Perangkat Desa di Batang Tolak Syarat Pendidikan SMA

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Desember 2021 - 20:49
in Nusantara
demo

Ratusan perangkat desa melakukan aksi demo di depan gedung DPRD Kabupaten Batang, Rabu (1/12). (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Batang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD setempat menolak Peraturan Bupati Batang Nomor 09/2016 mengenai syarat minimal pendidikan terakhir setingkat sekolah menengah atas, Rabu (1/12).

Ketua PPDI Kabupaten Batang Karnoto usai demo di Batang, Jawa Tengah, Rabu (1/12), mengatakan Pasal 12 Permendagri Nomor 67 Tahun 2017 menyebutkan bahwa para perangkat desa yang belum berijazah SMA atau sederajat memberikan kesempatan sesuai dengan SK pengangkatannya.

BacaJuga:

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

“Itu di Pasal 12 telah jelas, jadi tidak ada penafsiran lain. Orang buta hukum saja tahu diberi kesempatan hingga masa jabatannya habis sesuai dengan SK pengangkatan,” katanya seperti dikutip Antara, Rabu (1/12/2021).

Baca Juga : Lumbung Sosial Disiapkan untuk Penanganan Korban Banjir di Garut

Karnoto berharap pemkab seharusnya menghargai peraturan yang lebih tinggi dan syarat minimal pendidikan berijazah SMA atau sederajat berlaku bagi pengangkatan perangkat desa yang baru.

“Saya berharap para perangkat yang sudah menjalankan tugas sekarang diberikan kesempatan sampai masa jabatan, apalagi mereka sisa waktu jabatan mereka tinggal 3—4 tahun lagi,” katanya.

Ia mengatakan bahwa pihaknya memahami jika dalam peraturan bupati disebutkan bahwa perangkat desa yang belum berijazah SMA semula telah diberikan kesempatan menempuh pendidikan selama 6 tahun atau berakhir pada tahun 2022.

“Akan tetapi, dengan adanya pandemi, para perangkat desa fokus bekerja melayani masyarakat. Jadi, perangkat desa tidak fokus berpikir belajar melanjutkan kejar paket C,” katanya.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Maulana Yusup mengatakan bahwa permasalahan itu menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga pihaknya akan membahas hal secara detail.

“Kami merekomendasikan perbup itu untuk dikaji lebih mendalalam dan mengakomodasi keinginan PPDI. Oleh karena itu, kami akan membahas masalah itu secara mendalam dan detail oleh semua stakeholder,” katanya. (mg1)

Tags: Kabupaten BatangPerangkat DesaPPDI Kabupaten Batang

Berita Terkait.

WADUK
Nusantara

Waduk Pusong Dinormalisasi, Tambahan TKD Lhokseumawe Mulai Dioptimalkan

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 15:40
phi
Nusantara

Grup PHI Tanam 2.800 Bibit Mangrove, Perkuat Ekosistem Pesisir dan Serap Karbon

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:12
petani
Nusantara

Usai Menempuh Perjalanan Pertumbuhan 5.108 Km, Cuprinomat® Resmi Hadir di Sidrap

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 03:30
soni
Nusantara

Komitmen Gubernur Andra Soni Perkuat Ketahanan Pangan di Banten Dipuji Pramono Anung

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:23
bc3
Nusantara

Penindakan Beruntun, Bea Cukai Kediri Gagalkan Peredaran Lebih dari 4,1 Juta Batang Rokok Ilegal

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:12
phm
Nusantara

PHM Perkuat Pengelolaan Sampah Balikpapan, Salurkan Bantuan untuk 43 Bank Sampah Unit

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:09

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2082 shares
    Share 833 Tweet 521
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3170 shares
    Share 1268 Tweet 793
  • Persebaya Juara Grup B, Persija Dampingi ke Semifinal Piala Presiden

    850 shares
    Share 340 Tweet 213
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.