• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polres Bekasi akan Tindak Warga Berkerumun saat Malam Tahun Baru

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Desember 2021 - 19:08
in Megapolitan
tahun baru

Dokumentasi-Operasi gabungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menyasar warga yang berkerumun di simpul keramaian pada pertengahan tahun 2020. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota akan menindak kepada warga yang kedapatan sedang berkerumun pada masa libur akhir tahun mendatang sebagai bagian dari upaya pembatasan kegiatan masyarakat di wilayah hukum daerah itu.

“Nanti mulai tanggal 24 Desember sampai 2 Januari akan dilakukan pembatasan di tempat tertentu seperti rumah ibadah, hotel, tapi kalau penyekatan belum. Intinya pembatasan kegiatan masyarakat,” kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Aloysius Suprijadi di Bekasi, Rabu (1/12/2021).

BacaJuga:

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Pihaknya juga berencana menutup tempat- tempat yang menjadi simpul keramaian warga selain terus melakukan patroli untuk mencegah potensi munculnya kerumunan pada akhir tahun.

Baca Juga : Ini Upaya Polisi Buat Jakarta Sepi Saat Malam Tahun Baru

“Tempat hiburan sampai jam 12 malam kami tutup. Jika ada yang berkerumun saat malam akhir tahun akan kami tindak dan dapat dikenakan tindak pidana ringan,” ucapnya seperti dikutip Antara, Rabu (1/12/2021).

Pemerintah Kota Bekasi berencana akan memberlakukan surat izin perjalanan keluar dan masuk Kota Bekasi saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 sebagai salah satu upaya menekan potensi penularan Covid-19 saat libur akhir tahun.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pemerintah daerah terus meningkatkan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat untuk menahan diri dan tidak ber-euforia untuk berlibur ke luar kota.

Baca Juga : Jalan Sekitar Monas Mulai Ditutup Jelang Reuni 212

Warga yang masih akan ke luar kota di masa pemberlakuan PPKM Level 3, bakal diwajibkan untuk mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) Kota Bekasi.

“Bukan hanya imbauan. Nanti kami lakukan sama seperti tahun lalu, (menerapkan) seperti surat izin keluar masuk (SIKM),” katanya.

Penerapan SIKM ini dinilai mendesak lantaran kasus Covid-19 yang sempat menyebar luas di Kota Bekasi pada Juli 2021 lalu salah satunya akibat banyak warga yang berlibur ke luar kota dan diduga tertular atau menularkan Covid-19 di daerah lain.

Warga yang pulang dari luar kota itu sebagian tidak melapor ke pengurus wilayah untuk dilakukan pelacakan dan berdampak pada meluasnya penularan Covid-19 di Bekasi.

Pemerintah Kota Bekasi, kata Rahmat, juga sudah menyiagakan petugas kesehatan di setiap puskemas. Warga yang masih nekat untuk berlibur saat kembali ke Kota Bekasi diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat.

“Kami sudah imbau untuk segera ke fasilitas kesehatan terdekat setelah perjalan ke luar kota. (Bakal) ada juga surat perjalanan (SIKM) sehingga ini akan mempermudah kami dalam mendeteksi,” kata Wali Kota Bekasi. (mg1)

Tags: Cegah KerumunanMalam Tahun BaruPolres BekasiPolri

Berita Terkait.

padam
Megapolitan

Padam Sejam, Jakarta Berhasil Hemat Rp108 Juta dan Kurangi Emisi 60 Ton

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:40
ppk
Megapolitan

PPK Kemayoran Bidik Potensi Sport Tourism Baru di Jakarta Pusat

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:02
PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern
Megapolitan

PRJ 2026 Jadi Panggung Panasonic Kenalkan Inovasi Premium untuk Hunian Modern

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:15
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44
Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal
Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya
Megapolitan

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6106 shares
    Share 2442 Tweet 1527
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1658 shares
    Share 663 Tweet 415
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    947 shares
    Share 379 Tweet 237
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.