• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Capaian Target Pajak di Kota Serang 88,7 Persen

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 1 Desember 2021 - 15:43
in Nusantara
pajak

Ilustrasi. Foto: pajakku.com

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota serang, intensifikasi dan ekstensifikasi untuk capaian pajak hingga 100 persen.

Target capian pajak di Kota Serang pada 2021 yakni, Rp143,1 miliar. Berdasarkan data bulan November, telah mencapai  Rp127,07 miliar atau 88,7 persen dan masih Rp16,097 miliar yang harus dikejar.

BacaJuga:

PLN EPI Dorong Digitalisasi Pembibitan Mangrove untuk Ekonomi Pesisir

Mendikdasmen: Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sasar 576 Sekolah di NTT

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas mengaku optimistis targetan pajak di Kota Serang tercapai di akhir tahun, meski ada beberapa jenis pajak yang terkoreksi akibat leveling daerah selama masa pandemi Covid-19.

“Pajak yang terkoreksi akibat masa pandemi antara lain pajak di sektor hiburan, dan pajak parkir. Hal tersebut menjadi koreksi data Bapenda terkait dengan pajak yang terkoreksi selama leveling daerah di masa pandemi,” katanya, Rabu (1/12/2021).

Ia menyebutkan, penyumbang pajak terbesar di Kota serang hingga saat ini pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

“PBB di angka 97 persen kemudian BPHTB di angka 85 persen. Selain itu beberapa sektor pajak juga telah over target di antaranya pajak restoran dan pajak reklame,” ungkapnya.

Untuk capaian target, Bapenda Kota Serang rutin melakukan evaluasi di akhir bulan dan upaya intensifikasi serta ekstensifikasi untuk mengejar pajak yang belum 100 persen.

“Kami juga akan melakukan upaya lain yakni antisipasi terkait dengan perubahan level status pandemi Covid-19 di Kota serang yang turun di Level 2 dari level 3,” terangnya.

Hari menambahkan, status leveling Covid-19 di kota serang yang turun akan dioptimalkan terkait dengan pajak derah, seperti pajak hiburan di pusat perbelanjaan yang selama ini di tutup akibat larangan anak usia 12 tahun tidak di perkenankan masuk.

“Maka dengan turunnya level dan izin di bukanya hiburan, di tempat perbelanjaan akan kami optimalkan,” pungkasnya.(son)

Tags: kota serangpajakPemkot Serangtarget penerimaan pajak

Berita Terkait.

PLN EPI Dorong Digitalisasi Pembibitan Mangrove untuk Ekonomi Pesisir
Nusantara

PLN EPI Dorong Digitalisasi Pembibitan Mangrove untuk Ekonomi Pesisir

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:02
Abdul-Mu'ti
Nusantara

Mendikdasmen: Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Sasar 576 Sekolah di NTT

Kamis, 7 Mei 2026 - 05:01
phi
Nusantara

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:04
ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.