• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Dua Kasus Penyelundupan Sabu Lewat Makan Terbongkar di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Selasa, 30 November 2021 - 22:31
in Daerah
lapas bandung

Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung gagalkan penyelundupan sabu melalui pengunjung melalui makanan ringan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas menemukan dua kasus penyelundupan sabu di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung. Modus penyelundupan itu dengan cara diantarkan pengunjung melalui makanan ringan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandung, Faozul Ansori mengatakan, penyelundupan sabu terbongkar oleh petugas dengan modus yang sama. Hal itu berawal dari kecurigaan petugas.

BacaJuga:

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Kejadian pertama pada 29 November 2021 pukul 10.45 WIB. Petugas melakukan penggeledahan barang di lapas dan menemukan lima bungkusan plastik yang diduga Narkotika jenis sabu yang diselipkan ke dalam makanan ringan.

Dengan memanfaatkan layanan kunjungan, pelaku F sebagai pengantar akan menitipkan barang bagi narapidana berinisial GMK.

“Lima bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis sabu dengan bruto 2,5 gram,” katanya, Selasa (30/11/2021).

Saat diintrogasi, GMK mengakui mendapat kiriman dari F melalui makanan ringan.

“Narapidana mengakui bahwa dirinya mengetahui akan dikunjungi oleh pengantar barang F,” paparnya.

Kemudian peristiwa yang kedua, kata dia, terjadi pada 30 November 2021 pukul 11:00 WIB saat petugas melakukan penggeledahan barang.

Barang haram itu diselipkan ke dalam makanan ringan jenis kue kering oleh pengantar barang berinisial MIR.

“Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap barang yang diduga Narkotika jenis sabu, diperoleh hasil 10 bungkus plastik kecil diduga narkotika jenis Sabu dengan bruto 2,5 gram,” tuturnya.

Baca Juga: Atasi Over Kapasitas Lapas, Ditjenpas Optimalkan Pemberian Remisi

Ia menyebutkan, pengantar MIR akan meitipkan sabu itu kepada narapidana berinisial AS dengan memanfaatkan kunjungan.

“Saat diamankan, narapidana AS mengakui bahwa dirinya mengetahui akan dikunjungi oleh pengantar barang MIR,” ungkapnya.

Atas temuan itu, pihaknya mengaku telah melakukan koordinasi dengan Kasat Narkoba Polresta Bandung untuk tindakan tindak lanjut hasil temuan barang terlarang yang diduga Narkotika.

“Pada pukul 15.00 WIB Tim Penyidik Sat Narkoba Polresta Bandung sampai ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bandung untuk melaksanakan penyelidikan,” ujarnya. (son)

Tags: lapasLapas Narkotika Kelas IIA BandungPenyelundupan Sabu

Berita Terkait.

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Selasa, 29 September 2026 - 21:17
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:05
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Selasa, 29 September 2026 - 17:01
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 16:31
bc1
Daerah

Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 676,96 Ton Komoditas Perikanan hingga Agustus 2026

Selasa, 29 September 2026 - 12:42
nelayan
Daerah

Kampung Nelayan Merah Putih Karangduwur Buka Akses Usaha Baru bagi Masyarakat

Selasa, 29 September 2026 - 10:20

OLAHRAGA

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh
Olahraga

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Editor Laurens Dami
Selasa, 29 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID - Peluang Timnas Indonesia untuk lolos ke partai final FIFA ASEAN Cup 2026 masih terbuka, asalkan mampu menang besar...

SelengkapnyaDetails
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3911 shares
    Share 1564 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3848 shares
    Share 1539 Tweet 962
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.